Soetrisno Bachir soal Perppu KPK: Gak Usah Dikomentari, Itu Tugas Parpol

Agung Sandy Lesmana

Senin, 07 Oktober 2019 | 13:26 WIB
Soetrisno Bachir soal Perppu KPK: Gak Usah Dikomentari, Itu Tugas Parpol
Eks Ketua Umum PAN sekaligus Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional RI, Soetrisno Bachir (Suara.com/Arry Saputra).

Suara.com - Ketua (KEIN) Komite Ekonomi dan Industri Nasional RI, Soetrisno Bachir ikut merespons soal rencana Presiden Jokowi yang mau menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terhadap UU KPK hasil revisi yang disahkan DPR.

Eks Ketua Umum PAN mengatakan bahwa urusan tersebut biarlah menjadi urusan bagi presiden dan parlemen apakah menerbitkan atau memiliki opsi lain.

"Itu enggak usah dikomentari lah, karena itu tugasnya para parpol. Nanti urusan presiden apakah mau menerbitkan itu, apa Perppu ataukah ada opsi lain, itu kita serahkan kepada presiden dan parlemen," kata Soetrisno ditemui di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Senin (7/10/2019).

Saat ditanya adakah pengaruh dalam penerbitan Perppu tersebut, Soetrisno menuturkan jika persoalan-persoalan politik tak usah dikaitkan dengan kondisi ekonomi bisnis. Hal itu akan membuat kehidupan berokonomi terganggu.

"Saya cuma mengatakan, bahwa dunia ekonomi bisnis itu harus mulai terlepas dari persoalan-persoalan politik. Jadi kegaduhan politik itu jangan menyebabkan ekonomi tersendat," tuturnya.

Ia mencontohkan seperti di negara lain di Tokyo, Jepang dan Thailand, meski terjadi kegaduhan di dunia perpolitikan tak mengganggu kondisi ekonomi di negara tersebut.

"Seperti negara negara lain, Jepang atau Thailand di parlemen lempar-lemparan kursi tapi tetap jalan. Saling caci maki tapi ekonomi tetap jalan. Ini harus kita suarakan media massa, harus menyuarakan itu sehingga politik itu harus di corner. Jangan menjadi wabah," jelasnya.

Untuk itu, kegaduhan politik jangan sampai menyebar ke perguruan tinggi ataupun ke masyarakat. Sehingga kehidupan masyarakat maupun kehidupan berekonomi tidak terganggu dengan kegaduhan politik

"Kami harus membendung agar gerus jahat dari politik tidak menyebar ke perguruan tinggi ormas-ormas keagamaan, ini yang harus kita jaga semua," kata dia.

baca juga

Kontributor : Arry Saputra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkumham Sebut Belum Ada Pembahasan Lanjutan Soal Perppu KPK

Menkumham Sebut Belum Ada Pembahasan Lanjutan Soal Perppu KPK

News | Senin, 07 Oktober 2019 | 10:53 WIB

Isu Pemakzulan Presiden Jika Terbitkan Perppu, Refly Harun: Tak Ada Kaitan

Isu Pemakzulan Presiden Jika Terbitkan Perppu, Refly Harun: Tak Ada Kaitan

News | Senin, 07 Oktober 2019 | 10:09 WIB

Hasil Survei, LSI: Mayoritas Responden Ingin Jokowi Keluarkan Perppu KPK

Hasil Survei, LSI: Mayoritas Responden Ingin Jokowi Keluarkan Perppu KPK

News | Minggu, 06 Oktober 2019 | 17:35 WIB

Soal Pelantikan Jokowi, Pendukung Jokowi Sebut Kapanpun Siap Mengawal

Soal Pelantikan Jokowi, Pendukung Jokowi Sebut Kapanpun Siap Mengawal

News | Minggu, 06 Oktober 2019 | 02:30 WIB

Ketua YLBHI: Isu Pemakzulan adalah Upaya Jegal Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Ketua YLBHI: Isu Pemakzulan adalah Upaya Jegal Jokowi Terbitkan Perppu KPK

News | Sabtu, 05 Oktober 2019 | 21:21 WIB

Dukung Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Demokrat: Selama Tujuannya Baik

Dukung Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Demokrat: Selama Tujuannya Baik

News | Sabtu, 05 Oktober 2019 | 14:22 WIB

Terkini

Daftar Shio yang Paling Berani Ambil Risiko dalam Investasi

Daftar Shio yang Paling Berani Ambil Risiko dalam Investasi

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 17:35 WIB

Gus Lilur Sebut Dugaan Aliran Rp 480 Miliar ke Muktamar NU, Sebut Nama Nusron Wahid

Gus Lilur Sebut Dugaan Aliran Rp 480 Miliar ke Muktamar NU, Sebut Nama Nusron Wahid

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:33 WIB

Setelah MBG, Prabowo Disebut Ingin Program Sepatu untuk Siswa Miskin

Setelah MBG, Prabowo Disebut Ingin Program Sepatu untuk Siswa Miskin

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:33 WIB

Bea Cukai Gagalkan Impor Garam, Beras, & Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp 27 Miliar

Bea Cukai Gagalkan Impor Garam, Beras, & Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp 27 Miliar

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 17:33 WIB

Sinopsis Doctor X: Dokter Jenius Melawan Mafia Rumah Sakit, Rilis 9 Oktober

Sinopsis Doctor X: Dokter Jenius Melawan Mafia Rumah Sakit, Rilis 9 Oktober

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 17:30 WIB

Detik-Detik Evakuasi Sopir Truk yang Terjepit Usai Kecelakaan di Ciracas Jakarta Timur

Detik-Detik Evakuasi Sopir Truk yang Terjepit Usai Kecelakaan di Ciracas Jakarta Timur

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:28 WIB

Lawan Timnas Indonesia di GBK, Media Malaysia: Apakah Pemain Kami Nanti Naik Baracuda?

Lawan Timnas Indonesia di GBK, Media Malaysia: Apakah Pemain Kami Nanti Naik Baracuda?

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 17:25 WIB

Ulasan Lie After Lie: Saat Kebohongan Menjadi Satu-satunya Jalan Keluar

Ulasan Lie After Lie: Saat Kebohongan Menjadi Satu-satunya Jalan Keluar

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 17:25 WIB

Harga Cabai Makin Mahal, Pemerintah Salahkan Cuaca

Harga Cabai Makin Mahal, Pemerintah Salahkan Cuaca

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 17:25 WIB

Rp 50 Juta Ditemukan KPK dalam Koper di Rumah Bupati Bolmut

Rp 50 Juta Ditemukan KPK dalam Koper di Rumah Bupati Bolmut

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:21 WIB

×