Soal Pelantikan Jokowi, Pendukung Jokowi Sebut Kapanpun Siap Mengawal

Silfa Humairah Utami, Ummi Hadyah Saleh

Minggu, 06 Oktober 2019 | 02:30 WIB
Soal Pelantikan Jokowi, Pendukung Jokowi Sebut Kapanpun Siap Mengawal
Presiden Joko Widodo saat menghadiri pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Soal Pelantikan Jokowi, Pendukung Jokowi Sebut Kapanpun Siap Mengawal

Organisasi pendukung Jokowi yang tergabung dalam PROJO menegaskan siap mengawal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin.

Ketua Umum PROJO Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya menerima apapun keputusan MPR mengenai tanggal Pelantikan Presiden dan Wapres RI periode 2019 - 2024.

"Mau tanggal 20 Oktober atau kapanpun kami siap. Kami dan para relawan lainnya mengusulkan kepada Presiden. Tapi kami menghormati apapun keputusan MPR," ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (5/10/2019).

Tak hanya itu, Budi menuturkan pelantikan Presiden Jokowi dan Ma'ruf Amin yang dijadwalkan pada 20 Oktober 2019 mendatang harus dimaknai sebagai merayakan mandat rakyat.

Sebab kata dia, Jokowi adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat.

"Pelantikan Presiden dan Wapres yang dijadwalkan pada 20 Oktober mendatang harus dimaknai sebagai "Merayakan Mandat Rakyat". Presiden Jokowi adalah Mandataris Rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat," ucap Budi.

Lebih lanjut, Budi menyebut PROJO dan komponen bangsa yang lain taat pada hukum dan konstitusi serta berkomitmen menjaga agar pelantikan berjalan sesuai jadwal dengan lancar.

Kata dia, pihak-pihak yang ingin menggagalkan pelantikan Jokowi akan berhadapan dengan rakyat dan hukum.

"Pihak-pihak yang ingin menggagalkan pelantikan pemimpin yang lahir dari proses demokrasi akan menghadapi rakyat dan hukum," tutur Budi.

Sebab kata dia, jika ada upaya yang menggagalkan pelantikan Jokowi, sama saja merampas suara rakyat dan menghancurkan demokrasi.

"Itu sama saja merampas suara rakyat dan menghancurkan demokrasi itu sendiri," ucap dia.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum atau KPU tetap akan menggelar pelantikan Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019.

Kepastian ini merespon permintaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2019 dimajukan. Pelantikan tersebut tetap sesuai jadwal semula.

"Pelantikan (Presiden dan Wakil Presiden) terpilih tetap 20 Oktober. Hal tersebut sesuai dengan akhir masa jabatan (AMJ) Presiden-Wakil Presiden RI periode 2014-2019," ujar Viryan ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (30/9/2019) pagi.

Viryan menjelaskan UUD 1945 menyebut bahwa masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden adalah lima tahun. Viryan pun membenarkan bahwa pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk masa sebelumnya pada 20 Oktober.

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden hasil pemilu terkini, menyesuaikan tahun sebelumnya.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Presiden Jokowi mengusulkan pelantikan dimajukan sehari, yakni pada 19 Oktober 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hendropriyono: Pengganggu Pelantikan Jokowi Harus Dipisahkan dari Massanya

Hendropriyono: Pengganggu Pelantikan Jokowi Harus Dipisahkan dari Massanya

News | Sabtu, 05 Oktober 2019 | 15:23 WIB

Bivitri: Elite Parpol Jangan Sesatkan Masyarakat Soal Perppu KPK

Bivitri: Elite Parpol Jangan Sesatkan Masyarakat Soal Perppu KPK

News | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 19:53 WIB

Jokowi Didesak Cabut Status Hukum Aktivis Papua, Istana: Jangan Buru-buru

Jokowi Didesak Cabut Status Hukum Aktivis Papua, Istana: Jangan Buru-buru

News | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 19:39 WIB

Terkini

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB