Ketua BEM UGM: Perppu KPK Jadi Momen Uji Nyali Presiden Jokowi

Rendy Adrikni Sadikin, Husna Rahmayunita

Selasa, 08 Oktober 2019 | 12:04 WIB
Ketua BEM UGM: Perppu KPK Jadi Momen Uji Nyali Presiden Jokowi
Ketua BEM UGM, Muhammad Atiatul Muqtadir. (Instagram/@fathuurr_)

Suara.com - Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) M. Atiatul Muqtadir menyebut ada pertarungan elite dan massa di balik keputusan penerbitan Perppu KPK.

Melalui jejaring Twitter pribadinya, mahasiswa yang karib disapa Fathur itu menyampaikan asumsi terkait penerbitan Perppu KPK yang hingga kekinian belum diputuskan oleh Presiden Jokowi.

Fathur menyoroti sikap elite pendukung Presiden Jokowi dan pihak oposisi yang serempak merapatkan barisan, mendukung pemerintah merevisi RUU KPK.

Para elite pun diduga telah memperingatkan Jokowi untuk menarik rencana penerbitan Perppu KPK hingga menebar ancaman pemakzulan.

Melihat kondisi tersebut, mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi UGM itu lantas menyebut Perppu KPK adalah simbol pertarungan elite dan massa, tak sekadar perjuangan tentang undang-undang.

"Dengan pembacaan kondisi diatas, kita tahu bahwa isu perppu KPK ini bukan sekedar bicara memperjuangkan suatu produk hukum. Ini adalah simbol pertarungan elit vs massa. Terbitnya Perppu KPK dapat menjadi simbol kemenangan massa untuk membebaskan presiden dari belenggu elit parpol," tulis M. Atiatul Muqtadir.

Momen Uji Nyali

Adanya desakan penerbitan Perppu KPK sebagai solusi penolakan RUU KPK yang disuarakan massa, dianggap sebagai momen uji nyali bagi Presiden Jokowi. Fathur mempertanyakan sikap penguasa negara akan keputusan itu.

"Dan kini, keberanian presiden kita diuji. Momentum ini adalah #UjiNyali untuk Pak Jokowi. Beranikah melawan elite partai dan berdiri bersama massa?" tanya Fathur.

Dengan merujuk buku Elit, Massa dan Kekuasaan, Ketua BEM UGM menegaskan bahwa penerbitan Perppu KPK menjadi solusi terbaik mengatasi mosi tidak percaya yang disuarakan massa kepada pemerintah.

baca juga

Bagi Fathur, terciptanya produk hukum itu mampu mengembalikan kepercayaan rakyat kepada presiden di tengah krisis legitimasi dan ramainya provokasi untuk menggembosi massa.

Mestinya pemerintah mengabulkan keinginan massa yang menolak UU KPK karena dinilai melemahkan upaya pemberantasan korupsi, dengan cara presiden menerbitkan Perppu KPK. 

Mereka sudah tak perlu mempertimbangkan banyak hal, sebab menurut Fathur segala prasyarat Perppu KPK sudah terpenuhi.

"Harga yang dibayarkan-- dengan adanya korban dan penangkapan-- sudah lebih dari cukup, sudah terlalu mahal, dan seharusnya dapat mengetuk hati Presiden mengeluarkan perppu KPK," tandas Fathur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ICW Minta Cabut Penghargaan Antikorupsi Jokowi Jika...

ICW Minta Cabut Penghargaan Antikorupsi Jokowi Jika...

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 10:52 WIB

Iwan Fals Buat Jajak Pendapat Soal Perppu KPK, Kaget Lihat Hasilnya

Iwan Fals Buat Jajak Pendapat Soal Perppu KPK, Kaget Lihat Hasilnya

News | Senin, 07 Oktober 2019 | 17:44 WIB

Masyarakat Ingin Perppu KPK, DPR: Terserah Jokowi

Masyarakat Ingin Perppu KPK, DPR: Terserah Jokowi

News | Senin, 07 Oktober 2019 | 16:28 WIB

Isu Pemakzulan Presiden Jika Terbitkan Perppu, Refly Harun: Tak Ada Kaitan

Isu Pemakzulan Presiden Jika Terbitkan Perppu, Refly Harun: Tak Ada Kaitan

News | Senin, 07 Oktober 2019 | 10:09 WIB

Terkini

Mengapa Pasar Mobil Jepang di Indonesia Semakin Menyusut?

Mengapa Pasar Mobil Jepang di Indonesia Semakin Menyusut?

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 06:05 WIB

Nasdaq Cetak Rekor Tertinggi, Harga Minyak Dunia Mulai Turun

Nasdaq Cetak Rekor Tertinggi, Harga Minyak Dunia Mulai Turun

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 06:01 WIB

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 00:09 WIB

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

×