Sekali Goyang Turis Arab, PSK Waria Cipanas Diupah Mucikari Rp 400 Ribu

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 08 Oktober 2019 | 19:00 WIB
Sekali Goyang Turis Arab, PSK Waria Cipanas Diupah Mucikari Rp 400 Ribu
Ilustrasi. [Covesia]

Suara.com - Polisi telah meringkus lima tersangka terkait kasus prostitusi yang bermarkas di Perumahan Elite Kota Bunga di Kecamatan Cipanas, Jawa Barat.

Lima orang diduga mucikari itu memasarkan pekerja seks komersial (PSK) terdiri dari wanita dan ladyboy alias waria ke wisatawan asing atau bule yang berkunjung dan menginap di kawasan Kota Bunga.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Supriyanto di Cianjur Selasa, mengatakan terungkapnya aktivitas penjualan orang untuk kegiatan seks di kawasan Kota Bunga itu, berdasarkan laporan warga sekitar.

"Polres mengamankan delapan orang korban dan lima orang tersangka diduga sebagai mucikari. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti telepon gengam, alat kontrasepsi dan kendaraan yang digunakan tersangka," kata Juang seperti dikutip Antara, Selasa (8/10/2019).

Kapolres Cianjur, Jawa Barat, AKBP Juang Andi Supriyanto, didampingi Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan, Sekda Cianjur, Aban Sobandi, saat menggelar pengungkapan kasus penjualan orang di Halaman Mapolres Cianjur. (Antara).
Kapolres Cianjur, Jawa Barat, AKBP Juang Andi Supriyanto, didampingi Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan, Sekda Cianjur, Aban Sobandi, saat menggelar pengungkapan kasus penjualan orang di Halaman Mapolres Cianjur. (Antara).

Dalam bisnis lendir ini, kelima tersangka mematok harga bervariasi mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp1 juta untuk sekali kencan dengan wanita dan waria yang disiapkan kepada pelanggannya.

"Modus operandinya, tersangka menawarkan korban dengan cara berkeliling menggunakan kendaraan roda empat milik DA (28) seorang mucikari ke sejumlah wisatawan yang menginap di perumahan tersebut," katanya.

Sebelumnya para tersangka merekrut korban untuk dijadikan PSK dan ladyboy dengan upah Rp 300 ribu per orang setiap kali melayani tamu.

"Untuk ladyboy hanya disuruh menari dengan tarif Rp 400 ribu per jam," katanya.

Ia menegaskan tersangka akan dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-undang nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman Pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Kami akan mendalami kasus trafficking yang diduga terjadi di sejumlah kawasan villa di wilayah Cianjur utara. Termasuk menyelidiki adanya dugaan aktivitas seks komersial sesama jenis," katanya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk wisatawan asing sebagai penikmat, meskipun saat pengungkapan wisatawan tersebut belum melakukan aktivitas seks. "Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk menjerat wisatawan asing yang melakukan asusila," katanya.

Kepada polisi, Davina seorang ladyboy mengaku hanya bertugas untuk menari di depan wisatawan asal Timur Tengah dengan bayaran Rp 400 ribu per jam.

"Cuma disuruh menari erotis di depan tamu, saya dibayar Rp 400 ribu per jam. Setelah selesai saya pulang tidak menginap," katanya dengan logat kemayu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSK Pakai Tinder untuk Gaet Turis: 'Saya Tak Perlu Keluar Rumah'

PSK Pakai Tinder untuk Gaet Turis: 'Saya Tak Perlu Keluar Rumah'

News | Minggu, 06 Oktober 2019 | 09:45 WIB

Sarkem Kebakaran, PSK Lari Keluar Kamar, Pakai Baju Seadanya

Sarkem Kebakaran, PSK Lari Keluar Kamar, Pakai Baju Seadanya

Jogja | Rabu, 02 Oktober 2019 | 14:49 WIB

Pesan PSK Via MiChat, Pria Kena Tipu Ini Malu untuk Lapor Polisi

Pesan PSK Via MiChat, Pria Kena Tipu Ini Malu untuk Lapor Polisi

News | Kamis, 19 September 2019 | 13:40 WIB

Menangis Minta Ampun, Waria Pencuri Segepok Perhiasan Sujud di Kaki Korban

Menangis Minta Ampun, Waria Pencuri Segepok Perhiasan Sujud di Kaki Korban

Jatim | Selasa, 17 September 2019 | 20:38 WIB

Gerebek Prostitusi Online Penyedia Threesome, Polisi Amankan Dua Wanita

Gerebek Prostitusi Online Penyedia Threesome, Polisi Amankan Dua Wanita

Banten | Selasa, 03 September 2019 | 22:33 WIB

Tak Terima PSK Pujaan Berfoto Mesra Dengan Pria Lain, Mugianto Tikam Siti

Tak Terima PSK Pujaan Berfoto Mesra Dengan Pria Lain, Mugianto Tikam Siti

News | Jum'at, 23 Agustus 2019 | 17:05 WIB

Terkini

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:35 WIB

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:30 WIB

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:25 WIB