Kemendikbud Tetapkan 267 Warisan Budaya Takbenda

Bangun Santoso

Rabu, 09 Oktober 2019 | 10:02 WIB
Kemendikbud Tetapkan 267 Warisan Budaya Takbenda
Kemendikbud Tetapkan 267 Warisan Budaya Takbenda. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan 267 Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Sertifikat WBTb diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo didampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam malam Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Takbenda 2019 sebagai rangkaian Pekan Kebudayaan Nasional.

"Apa yang telah kita lakukan bukan hanya merupakan amanat Undang-Undang Dasar tetapi juga merupakan komitmen kita sebagai warga dunia dalam rangka menyelenggarakan pembangunan yang berkelanjutan," ujar Mendikbud Muhadjir Effendy dalam sambutannya, di Istora Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa malam (8/10).

"Upaya kita untuk melakukan langkah-langkah berkemajuan dalam mengangkat puncak-puncak kebudayaan harus terus dilakukan," imbuh Mendikbud.

Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, maka komitmen pelestarian, pengembangan, pembinaan, dan pemanfaatan kebudayaan nasional, menurut Mendikbud, juga harus dimiliki oleh Pemerintah Daerah.

"Saya berharap Pekan Kebudayaan Nasional akan tiap tahun kita gelar sebagai agenda rutin pemajuan kebudayaan. Tentunya dimulai dari daerah," katanya.

Mendikbud juga menyinggung perlunya pemajuan kebudayaan sebagai salah satu upaya menjaga identitas dan akar kebangsaan serta menjadi fondasi pembangunan. Hal tersebut sesuai ajaran Bapak Bangsa Soekarno tentang Trisakti, yakni "Berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan".

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo mengapresiasi Pekan Kebudayaan Nasional khususnya penyerahan Warisan Budaya Takbenda. Ragam budaya yang tersebar di penjuru nusantara merupakan kekuatan tak ternilai dari bangsa Indonesia.

"Semoga kegiatan penetapan warisan budaya takbenda ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam memajukan kebudayaan dan memperkuat kerjasama lintas-instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah," ujar Tjahjo.

"Besar harapan saya bahwa penetapan warisan budaya takbenda ini diikuti dengan rangkaian kebijakan pengelolaan yang sistematis oleh Pemerintah Daerah," imbuh dia.

baca juga

Lebih lanjut, Mendagri yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini menyarankan agar segera memberikan perlindungan terhadap warisan budaya yang ada agar tidak punah ataupun diakui oleh bangsa lain.

"Kami minta kepada Kepala Daerah, yang tadi warisan budayanya ditetapkan, kalau bisa segera dipatenkan," ujar dia.

Direktur Jenderal Kebudayaan (Dirjenbud) Hilmar Farid menyambut baik arahan Mendagri. Menurutnya, sesuai Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan pasal 37 dan 38 terdapat dua langkah pelindungan ekspresi budaya yang ada di masyarakat saat ini.

"Kalau sifatnya individual itu bisa langsung di-hak cipta-kan. Tetapi kalau itu kolektif, maka dilakukan penetapan," ujar Hilmar.

Usai ditetapkan, pemerintah pusat berharap agar pemerintah daerah memberikan komitmen penyediaan sumber daya dalam rangka pelestarian, pengembangan, pembinaan, dan pemanfaatan WBTb. Pada ujungnya mencerminkan pembangunan berkelanjutan berbasis kebudayaan.

"Langkah yang paling konkret adalah membawa warisan budaya takbenda ini ke sekolah-sekolah. Jadi, diintegrasikan ke pendidikan, sehingga menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari setiap orang sedari dini," jelas Hilmar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sulit Dapat Kerja, 5.000 SMK Bakal Direvitalisasi Pemerintah

Sulit Dapat Kerja, 5.000 SMK Bakal Direvitalisasi Pemerintah

Bisnis | Senin, 07 Oktober 2019 | 16:09 WIB

Asyik, 6 Permainan Tradisional Ini Ada di Pekan Kebudayaan Nasional Lho!

Asyik, 6 Permainan Tradisional Ini Ada di Pekan Kebudayaan Nasional Lho!

Lifestyle | Senin, 07 Oktober 2019 | 13:48 WIB

Beredar Percakapan Soal Massa Bayaran Aksi di DPR, Polisi Lakukan Pendataan

Beredar Percakapan Soal Massa Bayaran Aksi di DPR, Polisi Lakukan Pendataan

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 12:33 WIB

Ketika Kemendikbud Perbaiki Ejaan Poster Pendemo, Ada yang Sadar?

Ketika Kemendikbud Perbaiki Ejaan Poster Pendemo, Ada yang Sadar?

News | Kamis, 26 September 2019 | 15:38 WIB

Mendikbud : Presiden Minta Seluruh Menteri Beri Perhatian pada Daerah 3T

Mendikbud : Presiden Minta Seluruh Menteri Beri Perhatian pada Daerah 3T

News | Jum'at, 20 September 2019 | 19:24 WIB

Mendikbud Muhadjir Effendy Meluncurkan Program Digitalisasi Sekolah

Mendikbud Muhadjir Effendy Meluncurkan Program Digitalisasi Sekolah

News | Jum'at, 20 September 2019 | 19:21 WIB

Juri Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Puji Penampilan Penari Papua

Juri Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Puji Penampilan Penari Papua

News | Jum'at, 20 September 2019 | 15:49 WIB

Terkini

Gara-gara Asap, 1.070 Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Gagal Terbang

Gara-gara Asap, 1.070 Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Gagal Terbang

Sulsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:39 WIB

Kasus Pembubaran Ibadah, Sajajar Minta Penegakan Hukum Tak Berhenti di Penetapan Tersangka

Kasus Pembubaran Ibadah, Sajajar Minta Penegakan Hukum Tak Berhenti di Penetapan Tersangka

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:38 WIB

Maskapai Raksasa UEA Hentikan Penerbangan Rute Arab Saudi Imbas Perang

Maskapai Raksasa UEA Hentikan Penerbangan Rute Arab Saudi Imbas Perang

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:37 WIB

BRI Tebar Promo Cashback 30 Persen di Seluruh Outlet Xing Fu Tang

BRI Tebar Promo Cashback 30 Persen di Seluruh Outlet Xing Fu Tang

Bri | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:36 WIB

Sudin KPKP Jaksel Ancam Ambil Anjing yang Dilepasliarkan Pemilik

Sudin KPKP Jaksel Ancam Ambil Anjing yang Dilepasliarkan Pemilik

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:34 WIB

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP Melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP Melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:31 WIB

Raih Rating Tinggi, Doctor X: Mafia in White Dikritik soal Akurasi Medis

Raih Rating Tinggi, Doctor X: Mafia in White Dikritik soal Akurasi Medis

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Kepergok Istri Sah di Rumah Sakit, Kedok Hakim Nikah Siri Akhirnya Terbongkar

Kepergok Istri Sah di Rumah Sakit, Kedok Hakim Nikah Siri Akhirnya Terbongkar

Bekaci | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:29 WIB

Indonesia Cari Jalan Cepat Kejar AS China di Sektor Digital

Indonesia Cari Jalan Cepat Kejar AS China di Sektor Digital

Tekno | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:28 WIB

Minta Maaf ke Warga Cilacap, Bupati Nonaktif Syamsul Auliya Rachman Bantah Terlibat Pengumpulan THR

Minta Maaf ke Warga Cilacap, Bupati Nonaktif Syamsul Auliya Rachman Bantah Terlibat Pengumpulan THR

Jawa Tengah | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:25 WIB

×