Beredar Percakapan Soal Massa Bayaran Aksi di DPR, Polisi Lakukan Pendataan

Selasa, 01 Oktober 2019 | 12:33 WIB
Beredar Percakapan Soal Massa Bayaran Aksi di DPR, Polisi Lakukan Pendataan
Suasana ricuh di belakang Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/9). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Beredar percakapan di grup WhatsApp yang memperlihatkan adanya dugaan massa bayaran dalam rangkaian unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Massa tersebut diketahui beberapa hari terakhir menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak UU KPK baru yang sudah disahkan DPR, hingga RUU bermasalah.

Dari tangkap layar percakapan sambungan WhatsApp yang diterima, terlihat beberapa massa menuju Jakarta dengan iming-iming bayaran. Kemudian, ada percakapan yang menunjukan jika koordinator aksi belum membayar uang pada massa tersebut.

Terkait itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya hingga saat ini sedang mendata dugaan adanya massa bayaran tersebut.

“(Ada massa bayaran) sedang didata,” kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2019).

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan ada peserta unjuk rasa atau pendemo yang bukan siswa, tapi mengenakan pakaian sekolah. Jumlahnya ada 50 orang yang ditangkap polisi.

Demo rusuh anak STM di Slipi. (Suara.com/Novian)
Demo rusuh anak STM di Slipi. (Suara.com/Novian)

"Kami dapat laporan dari pihak kepolisian. Ada sekitar 50 pendemo mengenakan celana sekolah, padahal mereka bukan siswa," ujar Muhadjir Effendy usai peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Mendikbud memperkirakan ada lebih banyak lagi pendemo yang berpakaian sekolah, padahal bukan siswa. Meski demikian, dia mengaku belum mendapatkan laporan lebih lanjut.

Kemendikbud kata Muhadjir, dengan tegas melarang siswa untuk ikut aksi unjuk rasa. Imbauan tersebut disampaikan melalui video dan juga Surat Edaran No 9/2019 tentang pencegahan siswa ikut dalam aksi unjuk rasa.

"Anak-anak ini statusnya berdasarkan Undang-undang masih dilindungi dan mereka bukan subjek yang diperbolehkan melakukan unjuk rasa yang sebagaimana mereka yang sudah memasuki usia dewasa," ujarnya.

Baca Juga: Mahasiswa dan Pelajar Korban Bentrok Dibawa ke Universitas Atma Jaya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI