Seluruh Eksepsi Terdakwa Romahurmuziy Ditolak Hakim

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 09 Oktober 2019 | 15:18 WIB
Seluruh Eksepsi Terdakwa Romahurmuziy Ditolak Hakim
Sidang putusan sela kasus suap jual beli jabatan di Kemenag dengan terdakwa Romahurmuziy di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menolak seluruh keberatan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy atas dakwaaan yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK.

Hal itu disampaikan Ketua Hakim Fahzal saat memimpin sidang lanjutan terdakwa dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2019).

"Menyatakan keberatan terdakwa dan tim penasihat hukum terdakwa Muhammad Romahurmuziy tidak dapat diterima," kata Majelis Hakim Fahzal dalam sidang putusan sela.

Menurut Hakim Faizal, bahwa pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri Jakarta Pusat berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara dugaan suap Rommy.

"Menyatakan surat dakwaan penuntut umum KPK terhadap terdakwa Romahurmuziy nomor regis perkara 82tut 01.04/24/08 2019 tertanggal 30 Agustus 2019 telah memenuhi persyarataan formil dan materil sebagaimana dengan pasal 156 juncto pasal 143 ayat 2 huruf a dan b KUHAP," ujar Fahzal.

Lebih lanjut, Hakim Fahzal meminta JPU pada KPK untuk menghadirkan saksi-saksi dalam persidangan pekan depan.

"Memerintahkan untuk melanjutkan pemeriksaan mengenai pokok perkara ini," tutup Fahzal.

Dalam dakwaannya, JPU pada KPK menyebut bahwa Menteri Agama Lukman Hakim dan Rommy menikmati uang sebesar Rp 325 juta, dalam memuluskan jabatan terdakwa Haris untuk menjadi Kakanwil Kemenag Jatim.

"Turut serta melakukan beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sebagai perbuatan berlanjut menerima uang seluruhnya Rp 325 juta," kata Jaksa Wawan Yunarwanto di sidang.

baca juga

Terkait dakwaan tersebut, Jaksa tak merinci berapa jumlah uang yang didapat oleh Lukman Hakim. Namun, dalam dakwaan Haris Hassanudin sebelumnya bahwa Lukman menerima sekitar Rp 70 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suara PPP Jeblok di Pemilu, Romahurmuziy Salahkan KPK

Suara PPP Jeblok di Pemilu, Romahurmuziy Salahkan KPK

News | Senin, 23 September 2019 | 15:10 WIB

Orangnya Dibui, Baliho Romahurmuziy Semringah Berpeci Bahayakan Pengendara

Orangnya Dibui, Baliho Romahurmuziy Semringah Berpeci Bahayakan Pengendara

Jabar | Senin, 23 September 2019 | 10:22 WIB

Didakwa Terima Suap Bareng Rommy, Menteri Lukman: Cukup Ya, Cukup!

Didakwa Terima Suap Bareng Rommy, Menteri Lukman: Cukup Ya, Cukup!

News | Kamis, 19 September 2019 | 23:42 WIB

Terdakwa Mencret, Hakim Tipikor Tunda Sidang Eksepsi Romahurmuziy

Terdakwa Mencret, Hakim Tipikor Tunda Sidang Eksepsi Romahurmuziy

News | Rabu, 18 September 2019 | 14:44 WIB

Ekspresi  Romahurmuziy saat Jalani Sidang Perdana

Ekspresi Romahurmuziy saat Jalani Sidang Perdana

Foto | Rabu, 11 September 2019 | 16:48 WIB

Bingung Dakwaan JPU KPK, Rommy: Saya Bantu Mentri Lukman atau Haris?

Bingung Dakwaan JPU KPK, Rommy: Saya Bantu Mentri Lukman atau Haris?

News | Rabu, 11 September 2019 | 15:35 WIB

Romahurmuziy Kesempitan di Penjara KPK, Minta Pindah ke Penjara Cipinang

Romahurmuziy Kesempitan di Penjara KPK, Minta Pindah ke Penjara Cipinang

News | Rabu, 11 September 2019 | 13:49 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×