Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9). Romahurmuziy didakwa menerima suap dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik nonaktif Muafaq Wirahadim, terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
Ekspresi Romahurmuziy saat Jalani Sidang Perdana
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 11 September 2019 | 16:48 WIB
BERITA TERKAIT
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
25 Desember 2025 | 16:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI