Nunggak BPJS Kesehatan, Sanksi Tak Bisa Buat Paspor, SIM Sampai IMB Menanti

Chandra Iswinarno

Kamis, 10 Oktober 2019 | 08:06 WIB
Nunggak BPJS Kesehatan, Sanksi Tak Bisa Buat Paspor, SIM Sampai IMB Menanti
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Mekanisme sanksi bagi penunggak iuran BPJS Kesehatan saat ini sedang serius digodok pemerintah. Sanksi yang diberikan pun tidak main-main, karena bakal tertuang dalam inpres.

Dalam regulasi itu mengatur mengenai sanksi berupa tidak bisa mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Mengemudi (SIM), sertifikat tanah, paspor, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bila menunggak membayar iuran BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan automasi sanksi layanan publik dimaksudkan untuk meningkatkan kolektabilitas iuran peserta BPJS Kesehatan dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

"Inpresnya sedang diinisiasi untuk sanksi pelayanan publik. Selama ini sanksi ada tapi hanya tekstual tanpa eksekusi, karena itu bukan wewenangnya BPJS," kata Fachmi seperti dilansir Antara di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dengan regulasi melalui instruksi presiden tersebut, pelaksanaan sanksi layanan publik akan diotomatiskan secara daring antara data di BPJS Kesehatan dengan basis data yang dimiliki oleh kepolisian, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pertanahan Negara, dan lain-lain.

Sehingga apabila ada seseorang yang ingin mengakses layanan publik seperti memperpanjang SIM namun masih menunggak iuran, sistem yang terintegrasi secara daring tidak bisa menerima permintaan tersebut.

Sanksi layanan publik tersebut sebenarnya sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 86 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara Dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, Dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

Namun Fachmi menyampaikan bahwa sanksi tersebut tidak ada satu pun yang pernah dilaksanakan karena institusi terkait yang memiliki wewenang. Hasilnya, tingkat kolektabilitas iuran peserta mandiri atau PBPU yang berjumlah 32 juta jiwa hanya sekitar 50 persen.

Fachmi menekankan pentingnya sanksi bagi peserta yang tidak mau membayar iuran. Dia mengambil contoh jaminan sosial negara lain seperti Korea Selatan yang sebelumnya kolektabilitas hanya 25 persen menjadi 90 persen ketika menerapkan sanksi untuk kolektabilitas.

baca juga

Di Korea Selatan, pemerintah diberikan wewenang untuk mengakses rekening peserta jaminan sosial dan langsung menarik besaran iuran dari dana pribadi bila orang itu mampu membayar.

Contoh lainnya, di salah satu negara Eropa, kepatuhan membayar iuran jaminan sosial menjadi syarat untuk meneruskan pendidikan di perguruan tinggi.

Saat ini BPJS Kesehatan juga telah menerapkan sistem autodebet bagi peserta yang baru mendaftar. Akun bank peserta secara otomatis akan berkurang jumlahnya untuk dibayarkan iuran kepada BPJS Kesehatan.

Namun sistem autodebet tersebut masih memungkinkan gagal apabila peserta sengaja tidak menyimpan uang pada nomor rekening yang didaftarkan lalu membuka akun bank baru. Oleh karena itu Fachmi berharap pada regulasi mengenai automasi sanksi akan meningkatkan kepatuhan dan kepedulian masyarakat dalam membayar iuran. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJS Kesehatan Defisit, PKMK FK-KMK UGM: Pemda Harus Ikut Bertanggung Jawab

BPJS Kesehatan Defisit, PKMK FK-KMK UGM: Pemda Harus Ikut Bertanggung Jawab

Health | Rabu, 09 Oktober 2019 | 14:20 WIB

Wapres JK Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Cekik Orang Miskin

Wapres JK Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Cekik Orang Miskin

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 18:32 WIB

Ditanya Perannya Bela Rakyat, Gerindra Mendadak Singgung Tarif BPJS

Ditanya Perannya Bela Rakyat, Gerindra Mendadak Singgung Tarif BPJS

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 12:27 WIB

BPJS Membengkak, Kemenkes Upayakan Cegah Penyakit Tidak Menular

BPJS Membengkak, Kemenkes Upayakan Cegah Penyakit Tidak Menular

Health | Selasa, 08 Oktober 2019 | 15:00 WIB

Terkini

5 Penyebab Sunscreen Pilling Menggumpal dan Cara Menyiasatinya

5 Penyebab Sunscreen Pilling Menggumpal dan Cara Menyiasatinya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 15:15 WIB

Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela

Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela

Sulsel | Minggu, 20 September 2026 | 15:11 WIB

Prediksi Skor Eks Menkeu Purbaya Laga Persijap Jepara vs Persib Bandung

Prediksi Skor Eks Menkeu Purbaya Laga Persijap Jepara vs Persib Bandung

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 15:10 WIB

34 Tahun Jadi Gunungan Sampah, TPA Galuga Bogor Bakal Diubah Jadi Energi Listrik dan BBM

34 Tahun Jadi Gunungan Sampah, TPA Galuga Bogor Bakal Diubah Jadi Energi Listrik dan BBM

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 15:07 WIB

Andre Taulany Resmi Menikah dengan Amanda Rigby Hari Ini

Andre Taulany Resmi Menikah dengan Amanda Rigby Hari Ini

Entertainment | Minggu, 20 September 2026 | 15:06 WIB

7 Rekomendasi Kompor Gas 1 Tungku untuk Dapur Terbatas, Murah Mulai Rp100 Ribuan

7 Rekomendasi Kompor Gas 1 Tungku untuk Dapur Terbatas, Murah Mulai Rp100 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 15:05 WIB

Bodong! DLH Tangsel Sebut TPST Abu & Co Cisadane Tak Punya Izin Lingkungan dan Bangunan

Bodong! DLH Tangsel Sebut TPST Abu & Co Cisadane Tak Punya Izin Lingkungan dan Bangunan

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 15:00 WIB

Krisis Air Bersih Jangan Cuma Dianggap Masalah Musiman! Ini Peringatan Keras Wakil Ketua DPRD Jateng

Krisis Air Bersih Jangan Cuma Dianggap Masalah Musiman! Ini Peringatan Keras Wakil Ketua DPRD Jateng

Jawa Tengah | Minggu, 20 September 2026 | 14:58 WIB

Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature

Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 14:53 WIB

Mitos Photographic Memory ala Sherlock: Menguji Klaim Brain Hacks

Mitos Photographic Memory ala Sherlock: Menguji Klaim Brain Hacks

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 14:50 WIB

×