Sanksi Nunggak BPJS Tak Bisa Urus SIM, Puan: Kan Perlu Komitmen Bayar Iuran

Chandra Iswinarno

Kamis, 10 Oktober 2019 | 08:30 WIB
Sanksi Nunggak BPJS Tak Bisa Urus SIM, Puan: Kan Perlu Komitmen Bayar Iuran
Ketua DPR Puan Maharani bersama para Wakil Ketua DPR meninjau Media Center di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Wacana pemerintah yang akan memberikan sanksi kepada penunggak iuran BPJS Kesehatan, berupa tidak bisa mengurus SIM, STNK, IMB dan sertipikat tanah dijelaskan mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani.

Dia menjelaskan alasan pemerintah mewacanakan sanksi tersebut supaya peserta BPJS Kesehatan patuh membayar iuran.

"Supaya jangan sampai kemudian menggunakan fasilitas BPJS (Kesehatan) itu kalau tahu lagi sakit, dan tahu kalau mau berobat. Dan sebelum itu, satu bulan, dua bulan sebelumnya mendaftar tapi enggak mau bayar iuran lagi. Kan diperlukan komitmen untuk membayar iuran secara rutin," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan seperti dilansir Covesia.com-jaringan Suara.com, Jakarta pada Rabu (9/10/2019).

Selain itu, Puan juga memastikan penerima bantuan iuran (PBI) tidak akan terbebani keputusan kenaikan besaran iuran. Disebutnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan ditetapkan agar para peserta bisa mencegah penyakit.

"Yang pasti kan PBI tetap ditanggung negara walaupun kenaikan sampai dua kali. Jadi peserta 96,8 juta itu kan tetap ditanggung negara, ditanggung pemerintah. Yang kelas I, kelas II ini kan kenaikannya sebagian besar dari mereka itu untuk bisa menjaga kesehatannya secara preventif," jelasnya.

Puan menyebut, hanya Pemerintah Indonesia yang menetapkan besaran iuran asuransi kesehatan sebelum ada kenaikan.

"Ya saya rasa di manapun, namanya fasilitas kesehatan itu nggak ada yang seperti kita lakukan waktu dulu, melihat iurannya," ucapnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nunggak BPJS Kesehatan, Sanksi Tak Bisa Buat Paspor, SIM Sampai IMB Menanti

Nunggak BPJS Kesehatan, Sanksi Tak Bisa Buat Paspor, SIM Sampai IMB Menanti

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 08:06 WIB

Ditanya Peluang Gibran di Solo, Puan: Enggak Tahu, Daftar Saja Belum

Ditanya Peluang Gibran di Solo, Puan: Enggak Tahu, Daftar Saja Belum

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 15:08 WIB

Persilakan Mahasiswa Demo, Puan Maharani: DPR Ini Rumah Rakyat

Persilakan Mahasiswa Demo, Puan Maharani: DPR Ini Rumah Rakyat

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 15:57 WIB

Ketua DPR Puan Maharani Tinjau Media Center

Ketua DPR Puan Maharani Tinjau Media Center

Foto | Selasa, 08 Oktober 2019 | 14:37 WIB

Terkini

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Alarm, DPR Bakal Perketat Kewenangan Penyadapan

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Alarm, DPR Bakal Perketat Kewenangan Penyadapan

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:22 WIB

Bidpropam Polda Jabar Turun Tangan Usut Dugaan Pelanggaran di Polres Sukabumi

Bidpropam Polda Jabar Turun Tangan Usut Dugaan Pelanggaran di Polres Sukabumi

Jabar | Kamis, 05 November 2026 | 21:17 WIB

Presiden Kena Sadap, Pemerintah Didesak Perketat Regulasi Hingga Pengawasan Penyadapan

Presiden Kena Sadap, Pemerintah Didesak Perketat Regulasi Hingga Pengawasan Penyadapan

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:15 WIB

Kakorlantas dan Astamaops Polri Cek 3 Pelabuhan di Cilegon, Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru

Kakorlantas dan Astamaops Polri Cek 3 Pelabuhan di Cilegon, Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru

Banten | Kamis, 05 November 2026 | 21:08 WIB

Izin Penyadapan Ilegal hingga Penghapusan Data, Irjen Slamet Uliandi Terancam 10 Tahun Penjara

Izin Penyadapan Ilegal hingga Penghapusan Data, Irjen Slamet Uliandi Terancam 10 Tahun Penjara

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:00 WIB

Bye Kusam dan PIH! 4 Moisturizer Alpha Arbutin Cuma di Bawah Rp50 Ribuan

Bye Kusam dan PIH! 4 Moisturizer Alpha Arbutin Cuma di Bawah Rp50 Ribuan

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 21:00 WIB

7 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil atau Motor Tapi Selamat

7 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil atau Motor Tapi Selamat

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 20:55 WIB

Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?

Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:54 WIB

Ramai Isu Book Shaming: Saatnya Pembaca Bedakan Kritik Karya dengan Hinaan

Ramai Isu Book Shaming: Saatnya Pembaca Bedakan Kritik Karya dengan Hinaan

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 20:45 WIB

Pemerintah Desak Bank MNC Penuhi Hak Nasabah

Pemerintah Desak Bank MNC Penuhi Hak Nasabah

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 20:43 WIB

×