Suara.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara merilis hasil pengungkapan kasus narkotika dalam Operasi Nila 2019 yang digelar sejak 18 Septemper hingga 2 Oktober 2019. Total ada 19 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dari total 19 tersangka, ada satu warga negara asing asal Thailand yang ikut terjaring. Perempuan berinisial JS tersebut kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Budhi menyebut, JS dicokok di Hotel Kalisma, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi menemukan sabu seberat 270 gram dalam tas milik JS.
"Satu di antaranya WNA yang kami tangkap dan memang terbukti ada narkotika padanya. Dia wanita berinisial JS asal Thailand," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam keterangan tertulis, Rabu (9/10/2019).
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari sabu seberat 1,7 kilogram, ganja 109 gram, alat hisap sabu, 15 unit ponsel genggam, dan uang tunai senilai Rp 1,4 juta.
Dalam operasi ini, Budhi menyebut jika pihaknya menyasar tiga target. Namun, pihaknya mengungkap 18 target dengan total 19 tersangka.
"Dari operasi ini kami menentukan target. Ada 3 target yang kita ingin ungkap, tapi pelaksanaannya ada 18 jadi di luar target," katanya.
Para tersangka dijerat dengan pasal 114 UU Narkotika. Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca Juga: Elvy Sukaesih Tak Menyangka Suami Dhawiya Pakai Narkoba Lagi