Ini Keluhan Napi Hukuman Mati di Lapas Versi KontraS

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Kamis, 10 Oktober 2019 | 15:22 WIB
Ini Keluhan Napi Hukuman Mati di Lapas Versi KontraS
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memaparkan hasil temuan terbaru terkait kehidupan terpidana hukuman mati yang mendekam di penjara sebelum dieksekusi. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memaparkan hasil temuan terbaru terkait kehidupan terpidana hukuman mati yang mendekam di penjara sebelum dieksekusi. Riset tersebut dilakukan pada periode Desember 2018 hingga Juli 2019.

Penelitian dilakukan dengan metode mewawancarai langsung di 8 lapas, dengan 7 terpidana mati, 2 pengacara, 2 perwakilan keluarga.

Kepala Divisi Advokasi Hak Asasi Manusia Kontras, Arif Nur Fikri, menyebut dalam proses wawancara dengan 7 napi, mereka mengumpulkan data mulai dari latar belakang kasus, proses peradilan, penjatuhan vonis, sampai kondisi napi di dalam tahanan.

Arif mencontohkan kondisi beberapa napi hukuman mati di Lapas Nusakambangan mengeluhkan aktivitas mereka yang terbatas

Di Lapas Nusakambangan conrtohnya, ia menyebut tidak ada program pendidikan, pelatihan, olahraga, atau perpustakaan. Mereka hanya diperbolehkan keluar sel selama satu jam untuk berjalan, itu pun terbatas hanya di depan sel.

"Namun di sisi lain para terpidana yang ditahan di luar Lapas Nusakambangan mengeluhkan terkait dengan kepadatan penghuni (over capacity) dalam sel tahanan yang mereka huni," kata Arif di Hotel Novotel, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019).

Mereka juga mengaku tidak mendapatkan asupan gizi yang baik karena kondisi lapas yang sudah terlalu sesak.

Selain itu KontraS juga menemukan minimnya pemenuhan hak kesehatan bagi para narapidana, mereka cenderung mengalami gangguan mental karena dibayangi eksekusi yang tak tahu kapan akan dilakukan terhadap dirinya, sementara tidak ada psikiater atau dokter yang berjaga.

"Terkait kesehatan mental beberapa lapas telah memiliki petugas yang hanya bisa melakukan konseling, tapi sifatnya hanya asesement. Kadang mereka biasanya di serahkan ke tokoh agama sebagai pemulihan mental sehingga tidak jarang penanganannya lebih ke pendekatan keagamaan dibanding dokter," jelasnya.

baca juga

Selain itu, KontraS juga mendapati bahwa akses kunjungan keluarga dan pengacara untuk terpidana mati sulit dilakukan karena berbagai faktor.

"Misalnya lamanya kunjungan, tetapi khusus kasus tertentu perizinan harus mengurus hingga jaksa penuntut umum yang menangani kasus tersebut sehingga membutuhkan prosedur yang lama," tegasnya.

Sementara, dalam wawancara dengan narapidana hukuman mati asing, mereka mengeluhkan tidak adanya fasilitas perpustakaan untuk membaca ditengah kejenuhan di sel tahanan.

Atas temuan itu Kontras meminta pemerintah menyelidiki kasus kekerasan, penyiksaan atau perlakuan buruk terhadap narapidana secara transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, KontraS juga mendesak pemerintah menghapus hukuman mati, mengubah peraturan pemasyarakatan menjadi standar internasional, melatih sipir memperlakukan terpidana mati.

Menanggapi rekomendasi dan riset tersebut, Kasubdit Pembinaan Kepribadian Ditjen PAS Zainal Arifin juga mengeluhkan hal yang sama dan mendorong kenaikan anggaran untuk meminimalisir dan perbaikan di layanan lapas.

"Kalau di dalam sudah berusaha untuk meminimalisir. Sekarang kalau melakukan kekerasan kita di proses, sudah diupayakan, mungkin masih ada okum yang melakukan tapi tidak terpantau oleh pimpinan lembaga tersebut. Kalau sudah terpantau Insya Alllah, usaha kota meminmalisir (kekerasan)," ungkap Zainal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

12 Hari Pasca Demonstrasi di DPR, Akbar Alamsyah Belum Sadarkan Diri

12 Hari Pasca Demonstrasi di DPR, Akbar Alamsyah Belum Sadarkan Diri

News | Senin, 07 Oktober 2019 | 20:15 WIB

Buka Posko Pengaduan Kekerasan, KontraS: Hentikan Cara Lama yang Arogan

Buka Posko Pengaduan Kekerasan, KontraS: Hentikan Cara Lama yang Arogan

News | Rabu, 25 September 2019 | 14:46 WIB

KontraS: Pertemuan Jokowi dengan 61 Tokoh Papua di Istana Hanya Pencitraan

KontraS: Pertemuan Jokowi dengan 61 Tokoh Papua di Istana Hanya Pencitraan

News | Jum'at, 13 September 2019 | 21:01 WIB

Terkini

Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi

Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman

Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat

Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf

Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Tampang Saepul Penjual Piscok Pelaku Mutilasi di Depok

Tampang Saepul Penjual Piscok Pelaku Mutilasi di Depok

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Menko Polkam Djamari Chaniago Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo Agustus 2026

Menko Polkam Djamari Chaniago Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo Agustus 2026

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V

Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:17 WIB

Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya, Duel Dua Tim dengan Statistik Nyaris Identik

Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya, Duel Dua Tim dengan Statistik Nyaris Identik

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Warga Buleleng Temukan Trenggiling Langka di Pantai, Begini Penampakannya

Warga Buleleng Temukan Trenggiling Langka di Pantai, Begini Penampakannya

Bali | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Hadapi Kemarau Ekstrem, Operasi Modifikasi Cuaca Maksimalkan Cadangan Air Bendungan Kaskade Citarum

Hadapi Kemarau Ekstrem, Operasi Modifikasi Cuaca Maksimalkan Cadangan Air Bendungan Kaskade Citarum

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:15 WIB

×