Sastrawan Eka Kurniawan Tolak Penghargaan, Mendikbud Santai

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 10 Oktober 2019 | 19:08 WIB
Sastrawan Eka Kurniawan Tolak Penghargaan, Mendikbud Santai
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy. [Suara.com/Ari Purnomo]

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy angkat bicara soal pernyataan sastrawan Eka Kurniawan, yang menolak Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2019.

Muhadjir mengaku menghormati sikap Eka Kurniawan yang menolak datang dan menerima anugerah itu, Kamis (10/10/2019) malam ini.

"Pada dasarnya saya sangat menghormati penolakan itu," ujar Muhadjir di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.

Muhadjir menuturkan, pemberian penghargaan Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2019 bersifat sukarela. Karena itu, ia tak masalah kalau Eka menolak penghargaan tersebut.

"Itu memang sukarela kok, diterima syukur, kalau tidak diterima juga enggak apa-apa. Jadi tidak usah dibikin serius-serius. Itu kan memang tidak wajib. Jadi kalau ditolak ya tidak apa-apa," kata dia.

Eka menolak penghargaan Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2019 dengan alasan tidak ada bukti nyata negara dan pemerintah melindungi seniman dan kerja-kerja kebudayaan.

Muhadjir mengakui, pemerintah belum sepenuhnya berpihak kepada kebudayaan. Namun, kata dia, paling tidak pemerintah sudah mulai memberikan penghargaan kepada maestro seni Indonesia.

"Mungkin iya, tetapi kan paling tidak sudah mulai. Segala sesuatu tidak bisa ‘sak det sak nyet’ (saat ada keinginan, saat itu juga harus dilaksanakan), perhatian langsung besar-besaran kan tidak mungkin," kata dia.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu menuturkan, pemerintah sudah mulai menganggarkan dana abadi kebudayaan.

baca juga

Untuk diketahui, Eka menolak menolak Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2019 dari Kemendikbud.

Melalui pernyataan tertulis, Eka menceritakan dua bulan lalu dihubungi oleh staf Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang informasi bahwa ia akan menjadi calon penerima Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2019, untuk kategori Pencipta, Pelopor dan Pembaru.

Anugerah itu akan diberikan pada Kamis (10/10/2019). Ia juga dijanjikan mendapat Rp 50 Juta dan plakat.

"Pertanyaan saya adalah, ‘Pemerintah bakal kasih apa?’ Dia bilang, antara lain, pin dan uang 50 juta rupiah, dipotong pajak. Reaksi saya secara otomatis adalah, ‘Kok, jauh banget dengan atlet yang memperoleh medali emas di Asian Games 2018 kemarin?" tulis Eka.

Eka mengaku kaget uang yang didapatkannya berbeda jauh dengan atlet yang mendapat medali di Asian Games 2018 lalu. Ia sempat berpikir untuk menerima hadiah tersebut.

"Sebagai informasi, peraih emas memperoleh 1,5 miliar rupiah. Peraih perunggu memperoleh 250 juta. Pertanyaan saya mungkin terdengar iseng, tapi jelas ada latar belakangnya," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jabatan Mendikbud Tinggal Beberapa Hari Lagi, Muhadjir Malas Pidato

Jabatan Mendikbud Tinggal Beberapa Hari Lagi, Muhadjir Malas Pidato

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 14:41 WIB

Tolak Anugerah Kebudayaan Kemendikbud, Eka Kurniawan Beberkan Alasannya

Tolak Anugerah Kebudayaan Kemendikbud, Eka Kurniawan Beberkan Alasannya

Lifestyle | Kamis, 10 Oktober 2019 | 07:42 WIB

Terkini

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB