Sastrawan Eka Kurniawan Tolak Penghargaan, Mendikbud Santai

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 10 Oktober 2019 | 19:08 WIB
Sastrawan Eka Kurniawan Tolak Penghargaan, Mendikbud Santai
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy. [Suara.com/Ari Purnomo]

"Jujur, itu terasa mengganggu sekali. Kontras semacam itu seperti menampar saya dan membuat saya bertanya-tanya, negara ini sebetulnya peduli dengan kesusastraan dan kebudayaan secara umum tidak, sih?" sambungnya.

Tak hanya itu, dalam pernyataan tertulis, Eka juga menyoroti soal penggerudukan toko buku kecil dan perampasan buku-buku oleh aparat.

Karena itu ia menilai tidak ada perlindungan terhadap industri perbukuan di Indonesia. Pembajakan buku kata dia, juga masih marak sampai saat ini.

"Beberapa waktu lalu kita tahu, beberapa toko buku kecil digeruduk dan buku-buku dirampas oleh aparat. Kita tahu, itu kasus yang sering terjadi, dan besar kemungkinan akan terjadi lagi di masa depan. Bukannya memberi perlindungan kepada perbukuan dan iklim intelektual secara luas, yang ada justru Negara dan aparatnya menjadi ancaman terbesar," kata Eka.

"Akhir-akhir ini, industri perbukuan, terutama penerbit-penerbit kecil dan para penulis, menjerit dalam ketidakberdayaan menghadapi pembajakan buku. Saya tak ingin bicara tentang pajak yang diambil dari perbukuan, salah satu yang membuat buku terasa mahal bagi daya beli masyarakat kebanyakan. Bagaimanapun, membayar pajak adalah kewajiban semua orang," lanjutnya.

"Yang jelas, sudah selayaknya Negara memberi perlindungan. Jika perlindungan kebebasan berekspresi masih terengah-engah (ilustrasi: gampang sekali aparat merampas buku dari toko), setidaknya Negara bisa memberi perlindungan secara ekonomi? Meyakinkan semua orang di industri buku hak-haknya tidak dirampok?" ucap Eka.

Iapun menyadari negara tidak memiliki komitmen untuk melindungi para seniman dam penulis. Eka kemudian menyindir kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu yang belum terselesaikan pemerintah, termasuk penghilangan aktivis.

"Memikirkan ketiadaan perlindungan untuk dua hal itu, tiba-tiba saya sadar, Negara bahkan tak punya komitmen untuk melindungi para seniman dan penulis (bahkan siapa pun?) atas hak mereka yang paling dasar: kehidupan. Apa kabar penyair kami, Wiji Thukul? Presiden yang sekarang telah menjanjikan untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu, termasuk penghilangan salah satu penyair penting negeri ini. Realisasi? Nol besar," tutur Eka.

Kata Eka, di luar urusan hadiah, ada hal-hal mendasar seperti itu yang layak untuk mempertanyakan komitmen Negara atas kerja-kerja kebudayaan.

"Kesimpulan saya, persis seperti perasaan yang timbul pertama kali ketika diberitahu kabar mengenai Anugerah Kebudayaan, Negara ini tak mempunyai komitmen yang meyakinkan atas kerja-kerja kebudayaan," ucap Eka.

Atas dasar itulah, beberapa hari lalu Eka membalas surat dari Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan tersebut untuk memutuskan tidak datang pada tanggal 10 Oktober 2019 menolak Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2019.

"Saya tak ingin menerima anugerah tersebut, dan menjadi semacam anggukan kepala untuk kebijakan-kebijakan negara yang sangat tidak mengapresiasi kerja-kerja kebudayaan, bahkan cenderung represif. Suara saya mungkin sayup-sayup, tapi semoga jernih didengar. Suara saya mungkin terdengar arogan, tapi percayalah, negara ini telah bersikap jauh lebih arogan, dan cenderung meremehkan kerja-kerja kebudayaan," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jabatan Mendikbud Tinggal Beberapa Hari Lagi, Muhadjir Malas Pidato

Jabatan Mendikbud Tinggal Beberapa Hari Lagi, Muhadjir Malas Pidato

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 14:41 WIB

Tolak Anugerah Kebudayaan Kemendikbud, Eka Kurniawan Beberkan Alasannya

Tolak Anugerah Kebudayaan Kemendikbud, Eka Kurniawan Beberkan Alasannya

Lifestyle | Kamis, 10 Oktober 2019 | 07:42 WIB

Terkini

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB