Biaya Pengobatan Rumah Sakit Wiranto Ditanggung LPSK

Pebriansyah Ariefana

Senin, 14 Oktober 2019 | 18:38 WIB
Biaya Pengobatan Rumah Sakit Wiranto Ditanggung LPSK
Wiranto ditusuk.

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto mendapatkan bantuan medis dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pasca-penusukan oleh orang yang diduga teroris saat kunjungan kerja ke Pandeglang, Banten, pada Kamis (10/10/2019).

LPSK pun telah memberikan surat jaminan (guarantee letter) biaya medis bagi korban serangan teroris yang menimpa Wiranto beserta tiga korban lainnya yang terjadi di Pandeglang, Banten. Bantuan medis diberikan sesuai mandat yang tercantum dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Terhadap UU No. 15 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Bantuan medis yang diberikan LPSK diberikan sesaat setelah peristiwa. Bantuan medis tidak hanya diberikan kepada Wiranto, tetapi juga korban lain seperti Kapolsek Menes dan Ajudan Danrem," kata Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo saat konferensi pers, di Kantor LPSK, Cijantung, Jakarta Timur, Senin (14/10/2019).

Dalam Pasal 35B ayat (2) UU 5/2018, LPSK bertugas memberikan perlindungan berupa bantuan medis sesaat setelah peristiwa. Khusus pada tindak pidana terorisme, perlindungan (bantuan medis) diberikan tanpa terlebih dahulu disyaratkan pengajuan permohonan.

Antonius menjelaskan, sesaat setelah peristiwa penusukan terhadap Wiranto, LPSK melakukan koordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri. Hasil koordinasi dengan Densus diperoleh informasi bahwa serangan tersebut dikategorikan tindak pidana terorisme.

Kemudian LPSK pun mengambil inisiatif mencoba menemui Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto pada hari yang sama. Dalam kunjungan ke RSPAD, LPSK berkoordinasi dengan ajudan Wiranto. Dari ajudan tersebut, diinformasikan, bahwa pasca operasi, Wiranto belum dapat ditemui karena sedang beristirahat.

"Kami menyampaikan tugas kami dalam tindak pidana terorisme kepada ajudan tersebut untuk diteruskan kepada Wiranto. Kami juga menemui dokter jaga dan menyampaikan maksud tujuan LPSK memberikan surat jaminan (guarantee letter) atas biaya medis bagi Wiranto," ujarnya.

Pada Jumat (11/10), LPSK melakukan pendalaman di Banten dan menemui tiga korban Iainnya. Di antaranya Kapolsek Menes, FS dan Y (ajudan Danrem).

Dalam pertemuan itu, kata dia, LPSK juga menyampaikan tugas terkait perlindungan korban pada tindak pidana terorisme dan menyampaikan guarantee letter kepada pihak rumah sakit.

baca juga

Di tempat yang sama, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, menjelaskan, tindakan pro aktif yang dilakukan LPSK terhadap korban tindak pidana terorisme telah dilakukan sejak peristiwa Bom Thamrin (2016), Bom Gereja di Samarinda (2016), Bom Kampung Melayu (2017), Peristiwa Penyerangan Mako Brimob (2017), dan Peristiwa Bom Surabaya (2018).

Langkah LPSK ini diadopsi dalam UU 5 Tahun 2018 sebagai model penanganan korban sesaat setelah peristiwa.

"Terkait program perlindungan korban terorisme, tercatat ada 489 orang yang menjadi terlindung LPSK dengan jumlah layanan mencapai 974 layanan," kata Edwin.

Saat ini, program perlindungan korban terorisme telah mencakup 210 layanan pemenuhan hak prosedural, 127 layanan medis, 92 layanan psikologis, 179 layanan psikososial dan sebanyak 357 fasilitasi pemberian kompensasi.

Untuk pemberian kompensasi sendiri LPSK telah berhasil menunaikan hak kepada 46 korban terorisme dengan total nilai yang telah dibayarkan sebesar Rp3.831.160.322. Selain itu LPSK sedang mengusahakan pembayaran kompensasi kepada empat korban terorisme peristiwa Cirebon dan Lamongan sebesar Rp450.339.525.

"Nilai yang dibayarkan kepada korban tentunya bervariasi sesuai dengan putusan pengadilan yang merujuk pada penghitungan yang dilakukan oleh LPSK," ujar Edwin. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Wiranto Ditusuk, Jack Sparrow dan 21 Terduga Teroris Dibekuk Densus

Setelah Wiranto Ditusuk, Jack Sparrow dan 21 Terduga Teroris Dibekuk Densus

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 18:34 WIB

Jejak Penusuk Wiranto Selama Mengontrak di Kampung Sawah

Jejak Penusuk Wiranto Selama Mengontrak di Kampung Sawah

Banten | Senin, 14 Oktober 2019 | 16:49 WIB

Hanum Rais Mangkir Rapat Paripurna DPRD Yogyakarta, Adik: Masih di Jogja

Hanum Rais Mangkir Rapat Paripurna DPRD Yogyakarta, Adik: Masih di Jogja

Jogja | Senin, 14 Oktober 2019 | 16:31 WIB

Ikut Jenguk Wiranto Bersama SBY dan Ibas, AHY: Kami Sempat Berkomunikasi

Ikut Jenguk Wiranto Bersama SBY dan Ibas, AHY: Kami Sempat Berkomunikasi

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 16:11 WIB

Terkini

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:18 WIB

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:13 WIB

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:07 WIB

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:04 WIB

Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam

Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:58 WIB

Dirjen  Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M

Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M

Bali | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:49 WIB

6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten

6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:41 WIB

Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron

Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:35 WIB

Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR

Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:31 WIB

Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan

Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:29 WIB

×