Biaya Pengobatan Rumah Sakit Wiranto Ditanggung LPSK

Pebriansyah Ariefana

Senin, 14 Oktober 2019 | 18:38 WIB
Biaya Pengobatan Rumah Sakit Wiranto Ditanggung LPSK
Wiranto ditusuk.

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto mendapatkan bantuan medis dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pasca-penusukan oleh orang yang diduga teroris saat kunjungan kerja ke Pandeglang, Banten, pada Kamis (10/10/2019).

LPSK pun telah memberikan surat jaminan (guarantee letter) biaya medis bagi korban serangan teroris yang menimpa Wiranto beserta tiga korban lainnya yang terjadi di Pandeglang, Banten. Bantuan medis diberikan sesuai mandat yang tercantum dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Terhadap UU No. 15 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Bantuan medis yang diberikan LPSK diberikan sesaat setelah peristiwa. Bantuan medis tidak hanya diberikan kepada Wiranto, tetapi juga korban lain seperti Kapolsek Menes dan Ajudan Danrem," kata Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo saat konferensi pers, di Kantor LPSK, Cijantung, Jakarta Timur, Senin (14/10/2019).

Dalam Pasal 35B ayat (2) UU 5/2018, LPSK bertugas memberikan perlindungan berupa bantuan medis sesaat setelah peristiwa. Khusus pada tindak pidana terorisme, perlindungan (bantuan medis) diberikan tanpa terlebih dahulu disyaratkan pengajuan permohonan.

Antonius menjelaskan, sesaat setelah peristiwa penusukan terhadap Wiranto, LPSK melakukan koordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri. Hasil koordinasi dengan Densus diperoleh informasi bahwa serangan tersebut dikategorikan tindak pidana terorisme.

Kemudian LPSK pun mengambil inisiatif mencoba menemui Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto pada hari yang sama. Dalam kunjungan ke RSPAD, LPSK berkoordinasi dengan ajudan Wiranto. Dari ajudan tersebut, diinformasikan, bahwa pasca operasi, Wiranto belum dapat ditemui karena sedang beristirahat.

"Kami menyampaikan tugas kami dalam tindak pidana terorisme kepada ajudan tersebut untuk diteruskan kepada Wiranto. Kami juga menemui dokter jaga dan menyampaikan maksud tujuan LPSK memberikan surat jaminan (guarantee letter) atas biaya medis bagi Wiranto," ujarnya.

Pada Jumat (11/10), LPSK melakukan pendalaman di Banten dan menemui tiga korban Iainnya. Di antaranya Kapolsek Menes, FS dan Y (ajudan Danrem).

Dalam pertemuan itu, kata dia, LPSK juga menyampaikan tugas terkait perlindungan korban pada tindak pidana terorisme dan menyampaikan guarantee letter kepada pihak rumah sakit.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, menjelaskan, tindakan pro aktif yang dilakukan LPSK terhadap korban tindak pidana terorisme telah dilakukan sejak peristiwa Bom Thamrin (2016), Bom Gereja di Samarinda (2016), Bom Kampung Melayu (2017), Peristiwa Penyerangan Mako Brimob (2017), dan Peristiwa Bom Surabaya (2018).

Langkah LPSK ini diadopsi dalam UU 5 Tahun 2018 sebagai model penanganan korban sesaat setelah peristiwa.

"Terkait program perlindungan korban terorisme, tercatat ada 489 orang yang menjadi terlindung LPSK dengan jumlah layanan mencapai 974 layanan," kata Edwin.

Saat ini, program perlindungan korban terorisme telah mencakup 210 layanan pemenuhan hak prosedural, 127 layanan medis, 92 layanan psikologis, 179 layanan psikososial dan sebanyak 357 fasilitasi pemberian kompensasi.

Untuk pemberian kompensasi sendiri LPSK telah berhasil menunaikan hak kepada 46 korban terorisme dengan total nilai yang telah dibayarkan sebesar Rp3.831.160.322. Selain itu LPSK sedang mengusahakan pembayaran kompensasi kepada empat korban terorisme peristiwa Cirebon dan Lamongan sebesar Rp450.339.525.

"Nilai yang dibayarkan kepada korban tentunya bervariasi sesuai dengan putusan pengadilan yang merujuk pada penghitungan yang dilakukan oleh LPSK," ujar Edwin. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Wiranto Ditusuk, Jack Sparrow dan 21 Terduga Teroris Dibekuk Densus

Setelah Wiranto Ditusuk, Jack Sparrow dan 21 Terduga Teroris Dibekuk Densus

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 18:34 WIB

Jejak Penusuk Wiranto Selama Mengontrak di Kampung Sawah

Jejak Penusuk Wiranto Selama Mengontrak di Kampung Sawah

Banten | Senin, 14 Oktober 2019 | 16:49 WIB

Hanum Rais Mangkir Rapat Paripurna DPRD Yogyakarta, Adik: Masih di Jogja

Hanum Rais Mangkir Rapat Paripurna DPRD Yogyakarta, Adik: Masih di Jogja

Jogja | Senin, 14 Oktober 2019 | 16:31 WIB

Ikut Jenguk Wiranto Bersama SBY dan Ibas, AHY: Kami Sempat Berkomunikasi

Ikut Jenguk Wiranto Bersama SBY dan Ibas, AHY: Kami Sempat Berkomunikasi

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 16:11 WIB

Terkini

Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser

Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:15 WIB

Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah

Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:01 WIB

Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?

Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:35 WIB

Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar

Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:05 WIB

Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni

Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:51 WIB

Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik

Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:16 WIB

BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:58 WIB

Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman

Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:15 WIB

Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:30 WIB

DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax

DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:05 WIB