Ketimbang Perppu KPK, Jokowi Disarankan Ajukan Legislative Review

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 15 Oktober 2019 | 10:51 WIB
Ketimbang Perppu KPK, Jokowi Disarankan Ajukan Legislative Review
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Arsul Sani. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK akan segera berlaku mulai 17 Oktober 2019 nanti. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani berpendapat sebaiknya Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengajukan legislative review untuk meredam polemik terkait dengan penerbitan UU KPK hasil revisi tersebut.

Arsul menjelaskan bahwa ketimbang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu, Jokowi bisa mengajukan legislative review ke DPR.

Legislative review ialah upaya untuk mengubah undang-undang melalui DPR. Prosesnya yakni dengan cara pengusulan UU baru atau revisi UU.

"Caranya gimana? Begitu alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk di prolegnas, kita bicarakan sekaligus Prolegnas 2020 pemerintah ajukan revisi UU KPK atas UU hasil (UU KPK) revisi itu," kata Arsul saat dihubungi, Selasa (15/10/2019).

Usulan Arsul tersebut disampaikan lantaran masih ada celah kesempatan kalau UU KPK hasil revisi tersebut hendak dibatalkan. Karena menurutnya, penolakan dari banyak fraksi di DPR mungkin saja bisa terjadi.

"Kalau mayoritas fraksi menilai tidak pas, bisa saja ditolak. Kan itu tidak menyelesaikan masalah," katanya.

Arsul juga menilai apabila Perppu KPK dipaksakan dan dikeluarkan oleh Presiden, justru dikhawatirkan akan ditolak DPR. Nanti yang muncul malah ketegangan tiada akhir di antara pemerintah dengan DPR.

"Kalau dipaksakan kemudian ditolak DPR akan timbul ketegangan baru. Daripada tegang terus-terusan lakukan legislatif review. Ini bisa cepat kok, setelah AKD terbentuk akhir bulan ini, November bekerja paling lambat Januari diusulkan revisinya," tandasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aktivis Antikorupsi Pesimis Jokowi Berani Terbitkan Perppu KPK

Aktivis Antikorupsi Pesimis Jokowi Berani Terbitkan Perppu KPK

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 07:31 WIB

SEPAHAM: Keberanian Jokowi Terbitkan Perppu Modal Penguatan Kembali KPK

SEPAHAM: Keberanian Jokowi Terbitkan Perppu Modal Penguatan Kembali KPK

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 19:55 WIB

KPK Minta Jokowi Tunda Penandatanganan RUU KPK dan 4 Berita Populer Lainnya

KPK Minta Jokowi Tunda Penandatanganan RUU KPK dan 4 Berita Populer Lainnya

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 09:02 WIB

Jokowi Bungkam Ditanya Wartawan Kapan Terbitkan Perppu KPK

Jokowi Bungkam Ditanya Wartawan Kapan Terbitkan Perppu KPK

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 18:57 WIB

ICW: KPK Akan Mati hingga Desember 2019

ICW: KPK Akan Mati hingga Desember 2019

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 17:52 WIB

Istana: Jokowi Belum Akan Keluarkan Perppu KPK

Istana: Jokowi Belum Akan Keluarkan Perppu KPK

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 16:57 WIB

Laode: Typo UU KPK karena Dibahas Tertutup dan Terburu-buru

Laode: Typo UU KPK karena Dibahas Tertutup dan Terburu-buru

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 14:27 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×