Aktivis Antikorupsi Pesimis Jokowi Berani Terbitkan Perppu KPK

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Selasa, 15 Oktober 2019 | 07:31 WIB
Aktivis Antikorupsi Pesimis Jokowi Berani Terbitkan Perppu KPK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers usai menjenguk Menkopolhukam Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (10/10). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih memiliki waktu dua hari lagi hingga tanggal 17 Oktober 2019 untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu untuk menggugurkan RUU KPK yang sudah disahkan DPR RI.

Namun salah satu aktivis antikorupsi Feri Amsari merasa pesimistis Jokowi akan berani mengeluarkan Perppu KPK seperti yang selama ini didesak oleh koalisi masyarakat sipil dan elemen mahasiswa dalam sejumlah aksi demo beberapa waktu lalu.

"Saya tidak yakin Jokowi segera menandatangani Perppu, karena melihat waktu yang tersisa. Kalau pak Jokowi tidak menandatangani, otomatis UU KPK berlaku," kata Feri Amsari.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas itu berharap Jokowi berani mengeluarkan Perppu sebelum RUU KPK tersebut menjadi lembar negara.

"Presiden jauh lebih bijaksana terbitkan Perppu sebelum undang-undang itu diundangkan sehingga Revisi UU KPK itu tidak terjadi," katanya.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat dan mahasiswa tetap bersabar menunggu keputusan Jokowi, sebab Jokowi juga tengah berada di situasi yang sulit antara kepentingan partai dan rakyat.

"Menurut saya nuansa politik akan tinggi belakangan, menurut saya publik harus terus bersabar dengan tetap menyuarakan kepada presiden agar tetap menerbitkan Perppu," imbuh Feri.

Diketahui, RUU KPK telah disetujui oleh pemerintah dan Komisi III DPR lalu disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada 17 September 2019. Namun Presiden Jokowi hingga kini belum menandatangani pengesahan RUU tersebut.

Sesuai Pasal 73 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, RUU KPK akan terundangkan secara otomatis dalam waktu 30 hari sejak disahkan meski tanpa tandatangan presiden.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Divonis Bebas, Wanita Perekam Video Penggal Jokowi Sujud Syukur

Divonis Bebas, Wanita Perekam Video Penggal Jokowi Sujud Syukur

Foto | Selasa, 15 Oktober 2019 | 06:36 WIB

Sempat Ditengok Jokowi, Pembawa Sampel Garam Madura ke NTT Masih Misterius

Sempat Ditengok Jokowi, Pembawa Sampel Garam Madura ke NTT Masih Misterius

Jatim | Selasa, 15 Oktober 2019 | 04:55 WIB

Sebelum Dilantik, Maruf Amin Harus Lepas Jabatan Ketua MUI dan Lainnya

Sebelum Dilantik, Maruf Amin Harus Lepas Jabatan Ketua MUI dan Lainnya

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 06:00 WIB

YLBHI: Demokrasi di Kepemimpinan Jokowi Jilid II Makin Kelam

YLBHI: Demokrasi di Kepemimpinan Jokowi Jilid II Makin Kelam

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 22:17 WIB

Dilarang Masuk saat Prabowo Ketemu Jokowi, Ngabalin: Dinikmatin Aja, Santai

Dilarang Masuk saat Prabowo Ketemu Jokowi, Ngabalin: Dinikmatin Aja, Santai

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 21:21 WIB

Polri Sebut Demo Jelang Pelantikan Jokowi Banyak Disusupi Perusuh

Polri Sebut Demo Jelang Pelantikan Jokowi Banyak Disusupi Perusuh

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 20:53 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×