Kemnaker Fasilitasi Kepulangan Pekerja Migran Asal Kabupaten PALI

Fabiola Febrinastri

Selasa, 15 Oktober 2019 | 12:53 WIB
Kemnaker Fasilitasi Kepulangan Pekerja Migran Asal Kabupaten PALI
Kemnaker memfasilitasi pemulangan enam pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ke kampung halaman. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memfasilitasi pemulangan enam pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) ke kampung halaman. Mereka didampingi oleh pegawai Kemnaker dan diterima oleh Bupati PALI, Ir H Heri Amalindo, MM, dan Kepala Disnakertrans PALI, H Usman Dani, di rumah dinas bupati, Senin (14/10/2019).

Keenam PMI ini rencananya akan bekerja ke Taiwan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT KBR, di Jakarta. Namun dalam prosesnya terdapat kejanggalan.

Calon pekerja migran diminta mengganti alamat KTP-nya menjadi Lampung Timur. Mereka diliputi ketidakpastian karena harus pulang pergi sebanyak 5-7 kali dalam kurun waktu 3 bulan selama prosesnya.

Menurut salah satu calon PMI asal PALI, Leni Marlina, ia merasa khawatir karena kejanggalan-kejanggalan ini.

"Proses pembuatan paspor dilakukan di kantor Imigrasi Lampung pada jam satu dini hari", katanya.

Namun kini, Leni mengungkapkan rasa syukurnya karena dapat bertemu kembali dengan keluarga.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati, Kepala Dinas dan bapak-bapak dari kementerian yang telah menjaga kami" ujar Leni sambil terisak haru.

Permasalahan ini awalnya disampaikan ke Disnakertrans PALI melalui DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Pengaduan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN), Direktorat Pengawasan Norma Kerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Bina Penegakan Hukum Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, dengan melakukan sidak ke kantor P3MI ke PT KBR, Jakarta Timur. pada Senin (7/10/2019).

Selanjutnya PMI  tersebut dibawa ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC), Kemensos, Bambu Apus, Jakarta Timur, untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

baca juga

Bupati Heri menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kepulangan warganya, sehingga dapat berkumpul kembali dengan keluarga. Ia berharap, kejadian ini tidak berulang kembali dan dapat menjadi pelajaran dan tidak mudah tergiur bujuk rayu sponsor.

Dalam rilisnya, Kasubdit Perlindungan TKI, Dit. PPTKLN, Kemnaker, M Ridho Amrullah, menyebut, berdasarkan informasi dan hasil pemeriksaan bersama Pengawas Ketenagakerjaan, para PMI diminta mengganti alamat untuk mempermudah memenuhi persyaratan bekerja di Taiwan.

"Kemnaker tidak akan segan memberi sanksi kepada P3MI yang terbukti melakukan pelanggaran," lanjut Ridho.

Direktur PPTKLN, Eva Trisiana, mengimbau setiap orang yang akan bekerja ke luar negeri untuk mencari informasi ke Disnaker setempat, dan mengimbau agar setiap calon PMI tidak boleh mengubah atau membiarkan orang lain mengganti identitas diri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serahkan IPK 2019, Menaker : Ini Merupakan Bentuk Apresiasi

Serahkan IPK 2019, Menaker : Ini Merupakan Bentuk Apresiasi

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 12:32 WIB

Menaker : Pakaian Daerah Jadi Potensi Indonesia Kembangkan Industri Fesyen

Menaker : Pakaian Daerah Jadi Potensi Indonesia Kembangkan Industri Fesyen

Bisnis | Minggu, 13 Oktober 2019 | 09:32 WIB

Kemnaker : Pelatihan Kopi Saring di Banda Aceh Makin Diminati

Kemnaker : Pelatihan Kopi Saring di Banda Aceh Makin Diminati

Bisnis | Kamis, 10 Oktober 2019 | 10:02 WIB

Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Pemerintah Dorong Pemanfaatan Teknologi

Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Pemerintah Dorong Pemanfaatan Teknologi

Bisnis | Selasa, 08 Oktober 2019 | 12:33 WIB

Kemnaker Minta Generasi Muda Siap Hadapi Tantangan Revolusi Industri 4.0

Kemnaker Minta Generasi Muda Siap Hadapi Tantangan Revolusi Industri 4.0

Bisnis | Senin, 07 Oktober 2019 | 17:00 WIB

Balai Latihan Kerja Komunitas Cetak SDM Berakhlak dan Kompeten

Balai Latihan Kerja Komunitas Cetak SDM Berakhlak dan Kompeten

Bisnis | Senin, 07 Oktober 2019 | 15:00 WIB

Terkini

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

×