Politisi PSI Gugat Syarat Usia Kepala Daerah Ikut Pilkada

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 16 Oktober 2019 | 17:02 WIB
Politisi PSI Gugat Syarat Usia Kepala Daerah Ikut Pilkada
Ketua DPP PSI, Tsamara Amany bersama politikus partai lain seusai melayangkan gugatan ke MK. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Empat politisi PSI yaitu Faldo Maldini, Tsamara Amany, Dara Adinda Kesuma Nasution dan Cakra Yudi Putra menggugat syarat usia kepala daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang mengatur pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.

Kuasa hukum empat politisi itu, Rian Ernest, dalam sidang pendahuluan mengatakan Pasal 7 Ayat 2 huruf e UU Pilkada menghalangi pemohon maju sebagai calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota dalam Pilkada Serentak 2020.

"Pemohon belum mencapai prasyarat batas usia untuk mencalonkan diri pada waktu sekitar bulan Juni 2020 yang merupakan tenggat waktu pendaftaran," tutur Rian Ernest di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Saat masa pendaftaran pasangan calon pilkada 16-18 Juni 2020, Faldo Maldini berusia 29 tahun, Tsamara Amany 23 tahun, Dara Adinda Kesuma Nasution 24 tahun dan Cakra Yudi Putra 23 tahun. Sementara dalam Pasal 7 Ayat 2 huruf e UU Pilkada diatur syarat untuk calon gubernur 30 tahun serta bupati dan wali kota 25 tahun.

"Dengan adanya objek permohonan dapat ditafsirkan seolah golongan muda di bawah umur 25 tahun dipastikan tidak mampu memimpin sebaik golongan usia yang lebih tua. Ini tidak berdasar ilmu pengetahuan," ujar Rian Ernest.

Untuk itu, pasal tersebut didalilkan bertentangan dengan Pasal 8 ayat 4 UUD 1945 yang menyatakan kepala daerah dipilih secara demokratis, Pasal 28d ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan setiap orang berhak mendapat perlakuan sama, Pasal 28i UUD 1945 yang menyatakan warga negara bebas dari perlakuan diskriminatif.

Para politisi dari Partai Solidaritas Indonesia itu pun meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk menyatakan Pasal 7 ayat 2 huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Menanggapi permohonan tersebut, Hakim Konstitusi Saldi Isra yang memimpin sidang mempertanyakan batasan usia yang diusulkan para pemohon.

"Tidak ada lagi batasan orang untuk menjadi calon kepala daerah begitu? Usia lima tahun boleh juga?" kata Saldi Isra.

Permohonan selanjutnya diminta untuk diperbaiki dan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi hingga dua pekan ke depan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran All Out Pilkada Solo, Kemeja Batik Indonesia Raya Diproduksi Massal

Gibran All Out Pilkada Solo, Kemeja Batik Indonesia Raya Diproduksi Massal

Jawa Tengah | Senin, 14 Oktober 2019 | 16:15 WIB

Khofifah Tak Kasih Dukungan Politik ke Calon Kepala Daerah di Jawa Timur

Khofifah Tak Kasih Dukungan Politik ke Calon Kepala Daerah di Jawa Timur

Jatim | Senin, 14 Oktober 2019 | 12:48 WIB

Yakin Menang, PDIP Solo Sebut Lawan di Pilkada 2020 Hanya Buang-buang Duit

Yakin Menang, PDIP Solo Sebut Lawan di Pilkada 2020 Hanya Buang-buang Duit

Jawa Tengah | Senin, 14 Oktober 2019 | 08:07 WIB

Pendukung Gibran Vs Purnomo 'Perang Fesyen' Sebelum Kampanye Pilkada Solo

Pendukung Gibran Vs Purnomo 'Perang Fesyen' Sebelum Kampanye Pilkada Solo

Jawa Tengah | Jum'at, 11 Oktober 2019 | 18:45 WIB

Terkini

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB