Tugas Pencegahan KPK Dipertanyakan, Febri Diansyah Membela

Iwan Supriyatna | Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 18 Oktober 2019 | 09:50 WIB
Tugas Pencegahan KPK Dipertanyakan, Febri Diansyah Membela
Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Feri Amsari (Youtube PUSaKO FHUA)

Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberi pembelaan saat banyak pihak mempertanyakan tugas pencegahan KPK. Menurutnya ada kesalahpahaman yang berkembang.

Pembelaan jubir KPK ini disampaikan saat berdiskusi dengan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari dan peneliti muda PUSaKO Hemi Lavour.

"Kenapa tidak kita cegah koruptor itu untuk korupsi, jadi dia mau korupsi KPK datang untuk mengatakan jangan korupsi, jangan korupsi, nah kenapa tidak begitu?" tanya Hemi Lavour dalam video yang diunggah ke saluran Youtube PUSaKO FHUA pada Kamis (17/10/2019).

Febri Diansyah langsung menjawab, "Jadi ada kesalahpahaman yang berkembang."

KPK memiliki 5 tugas, yaitu koordinasi, supervisi, penindakan, pencegahan dan monitoring. Febri mengaku tugas pencegahan yang dilakukan KPK sudah dijalankan dengan baik.

"Kalau kita bicara soal pencegahaan, ini bunyi undang-undang, bukan tafsir politikus tertentu. Tugas pencegahan di KPK itu, pelaporan gratifikasi, pelaporan LHKPN, pendidikan dan kampanye anti korupsi," ungkap Febri.

Menurutnya, semua tugas pencegahan KPK itu bisa diukur sudah dilakukan atau belum dan diperiksa efektifitasnya. Bahkan KPK melakukan terobosan dalam hal pencegahan tindak korupsi.

"Kami melakukan pemetaan wilayah yang beresiko korupsi melalui berbagai penelitian yang ada, dari penelitian itu terlihat, kalau ibarat peta, mana yang berwarna merah, kuning dan agak hijau," imbuhnya.

Dengan pemetaan wilayah yang rawan korupsi ini maka daerah tersebut harus diperbaiki. Kemudian KPK membuat rekomendasi dan langkah itu sering dilakukan, menurut penjelasan Febri.

Dia memberikan contoh saat rekomendasi KPK terkait e-KTP. Hasil pemetaan wilayah yang beresiko korupsi diberikan kepada Kementerian Dalam Negeri. Namun tidak ada respon positif dari pihak Kementerian Dalam Negeri.

"Ternyata terbukti, beberapa waktu kemudian, tidak adanya respon positif dan tetap dipaksakannya pengadaan KTP elektronik itu ternyata ada korupsi di sana. Ada fee yang belum terpetakan, tapi sebenarnya sudah ada red flag, pencegahan sudah dibaca KPK," ungkapnya.

Rekomendasi yang diberikan KPK ini semestinya mengikat, menurut Febri. Tapi karena tidak ada itikad baik dari kepala instansi untuk berubah maka tindak korupsi tetap ada.

"Semestinya kalau tidak dilaksanakan (rekomendasi KPK) ada konsekuensi dan ada apresiasi kalau dilaksanakan. Ini tidak diatur dan tidak menjadi konsen dalam undang-undang KPK kemarin," ujar Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Kerja KPK Tidak Akan Sama Lagi Pasca RUU

Cara Kerja KPK Tidak Akan Sama Lagi Pasca RUU

News | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 09:16 WIB

BW: Kekuatan KPK Memicu Ketakuan Sang Penguasa Korupsi

BW: Kekuatan KPK Memicu Ketakuan Sang Penguasa Korupsi

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 22:26 WIB

JDIH Sulit Diakses, Nomor UU KPK yang Baru Masih Jadi Misteri

JDIH Sulit Diakses, Nomor UU KPK yang Baru Masih Jadi Misteri

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 22:14 WIB

Terkini

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:01 WIB

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:59 WIB

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:44 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB