Dokter IZH Jadi Tersangka Kasus Ninoy Karundeng, Ini Pembelaan Kuasa Hukum

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 18 Oktober 2019 | 13:47 WIB
Dokter IZH Jadi Tersangka Kasus Ninoy Karundeng, Ini Pembelaan Kuasa Hukum
Relawan Jokowi korban penganiayaan Ninoy Karundeng. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Seorang perempuan berinisial IZH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Diketahui, IZH merupakan seorang dokter.

Terkait itu, pengacara IZH, Gufroni membantah jika kliennya terlibat dalam kasus tersebut. Ia menyebut IZH justru memberikan pertolongan pada massa aksi yang kena tembaklam gas air mata di Masjid Al-Falah pada Senin (30/9/2019) lalu.

"Saat itu dokter Insani sedang menjalankan tugas profesinya sebagai dokter yakni memberi pengobatan kepada pelajar yang terluka karena aksi unjuk rasa, termasuk mengobati Ninoy Karundeng di dalam masjid Al Falah," kata Gufroni saat dikonfirmasi, Jumat (18/10/2019).

Dengan demikian, Gufroni membantah pernyataan polisi terkait IZH dan suaminya yang turut mengintrogasi Ninoy.

"(Dokter Insani) yang ikut mengobati Ninoy Karundeng, dia merasa tidak pernah melakukan kekerasan fisik dan psikis, apalagi menyekap Ninoy Karundeng," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto menyebut, IZH saat kejadian berada di lokasi. Sebagai tim medis, IZH tidak menolong Ninoy saat dianiaya.

"Sebagai seorang tenaga medis, dia (dokter IZH) tidak ada upaya membantu seseorang yang sudah babak belur dianiaya banyak orang. Padahal korban dalam keadaan butuh dukungan medis," ujar Suyudi saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2019).

Suyudi menerangkan, IZH bersama sang suami turut mengintrogasi Ninoy. Suami IZH diketahui juga bertindak sebagai tim medis.

Tangkap layar video saat Ninoy dianiaya sekelompok orang. (Twitter).
Tangkap layar video saat Ninoy dianiaya sekelompok orang. (Twitter).

"Yang bersangkutan membiarkan (peristiwa penganiayaan), malah ikut mengintrogasi dengan suaminya yang sama-sama tenaga medis," sambungnya.

baca juga

Sejauh ini, polisi sudah 14 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan Ninoy. Namun, hanya 13 orang yang ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka, Dokter IZH Tidak Tolong Ninoy Karundeng Saat Dianiaya

Jadi Tersangka, Dokter IZH Tidak Tolong Ninoy Karundeng Saat Dianiaya

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 15:26 WIB

Dokter Perempuan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Dokter Perempuan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 12:55 WIB

Ninoy: Yang Menyuruh Aniaya Saya dari Pengurus DKM Al Fatah

Ninoy: Yang Menyuruh Aniaya Saya dari Pengurus DKM Al Fatah

News | Jum'at, 11 Oktober 2019 | 14:58 WIB

Ninoy Dikeroyok di Masjid Al-Falah, Novel Bamukmin Bantah Ada di Lokasi

Ninoy Dikeroyok di Masjid Al-Falah, Novel Bamukmin Bantah Ada di Lokasi

Video | Jum'at, 11 Oktober 2019 | 13:01 WIB

Terkini

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:32 WIB

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:18 WIB

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:05 WIB

×