Dua Tahun Anies jadi Gubernur, Nasib Tukang Becak Masih Terkatung-katung

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 18 Oktober 2019 | 17:52 WIB
Dua Tahun Anies jadi Gubernur, Nasib Tukang Becak Masih Terkatung-katung
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri pameran dan forum industri air bersih di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Pelegalan becak agar bisa kembali beroperasi di jalanan Jakarta merupakan salah satu program yang pernah digaungkan Anies Baswedan saat ingin menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Namun, setelah dua tahun menjabat sebagai orang nomor satu di Jakarta, Anies tampaknya masih menggantungkan nasib para tukang becak untuk bisa mencari nafkah di jalan. 

Aturan mengenai larangan kendaraan lawas ini bisa beroperasi tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo mengatakan sampai saat ini aturan itu masih berlaku.

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Suara.com/Fakhri).
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Suara.com/Fakhri).

"Kami masih berpedoman pada Perda nomor 8 ketertiban umum, artinya di sana masih ada larangan untuk operasional becak di Jakarta," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2019).

Syafrin mengklaim pihak Pemprov DKI sendiri sudah melakukan beberapa upaya perbaruan becak yang masih beroperasi. Namun proses revitalisasi harus terhenti karena masih terganjar aturan itu.

"Revitalisasi becak-becak yang saat ini masih beroperasi itu menunggu adanya perubahaan regulasi tadi karena mau tidak mau suka tidak suka masih ada becak yg beroperasi," jelasnya.

Untuk menangani becak yang masih beroperasi, Syafrin menyebut pihaknya hanya bisa melakukan pendataan. Ia juga menyebut ada tawaran becak listrik namun masih terbentur regulasi.

"Becak listrik memang ada penawaran dari salah satu inovatornya dari Jogja tetapi kita masih regulasinya blm membolehkan maka ini blm bisa kita akomodir," pungkasnya.

baca juga

Upaya Anies dalam merubah Perda tersebut memang sudah dilakukan. Namun Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi menyatakan tidak menyetujui rencana melegalkan becak karena khawatir banyak becak dari luar yang akan mendatangi Jakarta.

Anies sendiri tetap kekeuh mencoba mengizinkan becak beroperasi. Ia bahkan membuat tiga Shelter Becak Terpadu telah berdiri di kawasan Teluk Gong, Pejagalan, Jakarta Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Revisi Perda Becak, Anies Tunggu Jawaban DPRD DKI

Soal Revisi Perda Becak, Anies Tunggu Jawaban DPRD DKI

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 10:21 WIB

Soal Operasional Becak di Jakarta, Sebaja Minta Revisi Perda

Soal Operasional Becak di Jakarta, Sebaja Minta Revisi Perda

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 15:58 WIB

Sandiaga Sebut Perda Larangan Becak Masih Dibahas

Sandiaga Sebut Perda Larangan Becak Masih Dibahas

News | Kamis, 15 Maret 2018 | 21:00 WIB

Anies Heran Hanya Jakarta yang Melarang Becak

Anies Heran Hanya Jakarta yang Melarang Becak

News | Minggu, 11 Maret 2018 | 11:19 WIB

Polda Metro: Becak Sering Melanggar dan Jadi Korban Kecelakaan

Polda Metro: Becak Sering Melanggar dan Jadi Korban Kecelakaan

News | Rabu, 31 Januari 2018 | 09:55 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×