Soal Operasional Becak di Jakarta, Sebaja Minta Revisi Perda

Bangun Santoso, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 11 Oktober 2018 | 15:58 WIB
Soal Operasional Becak di Jakarta, Sebaja Minta Revisi Perda
Ilustrasi tukang becak di Jakarta

Suara.com - Ketua Serikat Becak Jakarta (Sebaja) Rasdullah mengakui pihaknya telah memetakan wilayah operasional becak yang diperbolehkan. Sedikitnya ada 16 titik di wilayah Jakarta yang menjadi wilayah operasional becak.

Rasdullah mengatakan, dari hasil pendataan yang dilakukan bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sedikitnya ada 1.685 supir becak yang sudah terdaftar. Mereka tersebar di 16 titik wilayah operasional itu.

"Kita sudah buat peta wilayah operasionalnya jadi tidak semua wilayah," kata Rasdullah saat dihubungi, Kamis (11/10/2018).

Menurut dia, selama ini para tukang becak bisa beroperasi atas izin dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Seluruh supir becak yang telah memiliki KTP DKI Jakarta dan masuk pendataan di Dishub diizinkan untuk beroperasi di wilayah terbatas.

Namun, hingga kini mereka belum memiliki landasan hukum yang jelas. Untuk itu, ia sangat menyambut upaya Gubernur Anies Baswedan untuk mengusulkan revisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) yang mengatur operasional becak.

"Pak gubernur bilang becak boleh di Jakarta, tapi yang sudah ada. Kami minta dialihkan yang izin gubernurnya itu, kita hilangkan. Karena gubernur sekarang kan bukan selamanya jadi gubernur," imbuh Rasdullah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lakukan Debut Global, Yamaha R25 Resmi Meluncur ke Indonesia

Lakukan Debut Global, Yamaha R25 Resmi Meluncur ke Indonesia

Otomotif | Kamis, 11 Oktober 2018 | 15:00 WIB

DPRD Tolak Revisi Perda Becak, Anies Tunggu Jawaban Resmi

DPRD Tolak Revisi Perda Becak, Anies Tunggu Jawaban Resmi

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 12:39 WIB

Anies Pastikan Becak Tak Mengaspal di Jalan Thamrin dan Sudirman

Anies Pastikan Becak Tak Mengaspal di Jalan Thamrin dan Sudirman

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 12:24 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×