LBH Pers: Sepatutnya Polri Serius Usut Kasus Perusakan Buku Merah

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 23 Oktober 2019 | 10:53 WIB
LBH Pers: Sepatutnya Polri Serius Usut Kasus Perusakan Buku Merah
Logo IndonesiaLeaks. [IndonesiaLeaks.id]

Suara.com - Kepala Bidang Advokasi LBH Pers Gading Yonggar Ditya mendesak Kepolisian Republik Indonesia harus menindaklanjuti temuan terbaru IndonesiaLeaks mengenai kasus perusakan barang bukti kasus impor daging, atau yang lebih dikenal sebagai "skandal buku merah".

Menurut Gading, respons Polri atas laporan jurnalistik itu penting untuk menunjukkan komitmen lembaga penegak hukum pada upaya pemberantasan korupsi dan penghormatan kebebasan pers.

Untuk diketahui, Kamis, 17 Oktober 2019, beberapa media yang tergabung dalam tim media IndonesiaLeaks, yakni Tempo.co, Tirto.id, Jaring, Independen.id, KBR, dan The Jakarta Post menayangkan rekaman CCTV di ruang kolaborasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

Video tersebut merupakan bukti terbaru yang menunjukkan adanya upaya perusakan terhadap barang bukti dalam kasus suap impor daging oleh pengusaha Basuki Hariman terhadap mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.

"Barang bukti yang diduga dirusak yakni buku berwarna merah yang berisi catatan keuangan aliran dana dari perusahaan Basuki ke sejumlah pejabat," kata Gading melalui keterangan tertulisnya, Rabu (23/10/2019).

Gading menyebut perusakan diduga dilakukan oleh penyidik yang berasal dari Polri yakni Harun dan Roland Ronaldy yang kala itu bertugas di KPK.

Buku merah itu menjadi penting karena berisi puluhan transaksi keuangan, yang sebagian diduga mengalir ke Tito Karnavian yang saat itu menjabat Kapolda Metro Jaya.

Diketahui, laporan IndonesiaLeaks pekan lalu merupakan kelanjutan dari investigasi ‘Buku Merah’ yang dipublikasikan pada Oktober 2018 lalu.

Gading meminta para penggagas dan mitra organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam IndonesiaLeaks mendorong pihak Polri untuk mengusut skandal buku merah dan mendorong proses hukum atas pihak-pihak yang diduga merusaknya.

"Proses hukum terhadap pelaku perusakan sangat penting agar dugaan korupsi yang berkaitan dengan catatan aliran keuangan ke beberapa pejabat bisa ditindaklanjuti," ujar Gading.

Dugaan perusakan barang bukti tersebut merupakan upaya untuk merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan kasus tindak pidana korupsi berdasarkan pengaturan pada Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi.

"Kami menegaskan bahwa laporan Indonesialeaks tentang kasus ini merupakan pelaksanaan fungsi pers sebagai kontrol publik," ujar Gading.

Apalagi, kata dia, laporan Indonesialeaks yang menjadi produk jurnalistik dijamin oleh Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pemberitaan tersebut juga sekaligus sebagai wujud peranan pers untuk menyampaikan kritik dan koreksi atas hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum sekaligus mendorong tegaknya supremasi hukum sebagaimana dijamin dalam Pasal 6 UU Pers.

Gading menambahkan bahwa laporan terbaru ini memberikan bukti pendukung tambahan yang sangat penting dari kasus perusakan barang bukti oleh penyidik KPK dari unsur polisi.

"Perusakan barang bukti adalah kejahatan, sudah sepatutnya aparat penegak hukum memproses secara serius kasus perusakan buku merah ini," kata Gading.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal CCTV Perusakan Buku Merah, Ini Komentar KPK

Soal CCTV Perusakan Buku Merah, Ini Komentar KPK

News | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 23:25 WIB

Investigasi Buku Merah, IndonesiaLeaks Dilaporkan ke Polisi

Investigasi Buku Merah, IndonesiaLeaks Dilaporkan ke Polisi

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 16:16 WIB

Buku Merah Disita Polda Metro Jaya dari Tangan KPK

Buku Merah Disita Polda Metro Jaya dari Tangan KPK

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 15:18 WIB

Eks Ketua KPK Akui Laporan 'Buku Merah' IndonesiaLeaks Benar

Eks Ketua KPK Akui Laporan 'Buku Merah' IndonesiaLeaks Benar

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 16:23 WIB

IndonesiaLeaks Tantang Pihak yang Sebut Kasus Buku Merah Hoaks

IndonesiaLeaks Tantang Pihak yang Sebut Kasus Buku Merah Hoaks

News | Minggu, 14 Oktober 2018 | 21:07 WIB

Blak-blakan, Tujuan IndonesiaLeaks Ungkap Perusakan Buku Merah

Blak-blakan, Tujuan IndonesiaLeaks Ungkap Perusakan Buku Merah

News | Minggu, 14 Oktober 2018 | 17:23 WIB

Terkini

Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran

Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:41 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS

Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:52 WIB

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:09 WIB

Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas

Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:59 WIB

Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres

Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:25 WIB

Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman

Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:16 WIB

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:05 WIB

Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran

Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:57 WIB

Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran

Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:39 WIB

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:25 WIB