Komnas HAM Harap Mahfud MD Berani Selesaikan Kasus HAM Berat

Iwan Supriyatna, Rifan Aditya

Kamis, 24 Oktober 2019 | 11:00 WIB
Komnas HAM Harap Mahfud MD Berani Selesaikan Kasus HAM Berat
Menko Polhukam Mahfud MD bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). ABDUL HALIM ISKANDAR

Suara.com - Komnas HAM berharap kasus pelanggaran HAM berat dapat diselesaikan oleh Mahfud MD, selaku Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) yang baru dilantik.

"Semoga Prof. Mahfud bisa memasukkan agenda konsolidasi penyelesaian pelanggaran HAM yang berat sesuai dengan prinsip hak asasi manusia dan hukum. Penyelesaian yang lebih real, konkret, dan cepat," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (23/10/2019).

Sosok Mahfud MD dianggap sebagai orang yang paham hukum dan berasal dari kalangan sipil. Mantan Ketua Umum Mahkamah Konstitusi mempunyai latar belakang yang jauh dari beban masa lalu pelanggaran HAM berat.

Alasan-alasan inilah yang membuat Komnas HAM berharap penuh supaya Mahfud lebih berani, jernih dan cepat dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.

Choirul Anam berpendapat, "Selama 5 tahun Presiden Jokowi, penyelesaian pelanggaran HAM yang berat, kami nilai tidak hanya berhenti, namun mundur. Hal ini dilihat dari prinsip HAM."

"Rapot merah penyelesaian pelanggaran HAM yang berat di episode pertama dari Presiden Jokowi, diharapkan menjadi rapot biru di bawah Prof. Mahfud sebagai Menkopolhukam," imbuhnya.

Komnas HAM akan mendukung jika komitmen penyelesaian pelanggaran HAM berat menjadi prioritas Kemenkopolhukam.

Sebelumnya, mantan Menkopolhukam Wiranto telah menyerahkan jabatannya kepada Mahfud MD dan menitipkan sejumlah pekerjaan rumah atau PR yang mesti diselesaikan.

"Masih ada pekerjaan rumah cukup banyak ya. Papua belum selesai, radikalisme belum selesai, terorisme belum, narkoba belum selesai, ya saya kira banyak lagi," kata Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).

baca juga

Wiranto meyakini sebagai Menkopolhukam Mahfud dapat menjaga stabilitas politik, hukum dan keamanan bangsa lima tahun ke depan. Sehingga, diharapkan akan menjamin pertumbuhan ekonomi bangsa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tjahjo: Rekor Pergantian Menteri Tercepat Masih Dipegang Mahfud MD

Tjahjo: Rekor Pergantian Menteri Tercepat Masih Dipegang Mahfud MD

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 18:11 WIB

Ditunjuk Jadi Menkopolhukam, Ternyata Mahfud MD Masih Menduduki Jabatan Ini

Ditunjuk Jadi Menkopolhukam, Ternyata Mahfud MD Masih Menduduki Jabatan Ini

Jogja | Rabu, 23 Oktober 2019 | 17:27 WIB

Wiranto: Jika Saya Mau Kongkow dengan Pak Mahfud, Jangan Usir Ya

Wiranto: Jika Saya Mau Kongkow dengan Pak Mahfud, Jangan Usir Ya

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 16:49 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×