Relawan Projo Bubar Gegara Prabowo jadi Menhan, PDIP Ogah Pusing

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Kamis, 24 Oktober 2019 | 13:06 WIB
Relawan Projo Bubar Gegara Prabowo jadi Menhan, PDIP Ogah Pusing
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kanan) menyalami Menteri Pertahanan Prabowo Subianto seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10). [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]

Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyikapi santai atas keputusan Organisasi relawan pendukung Joko Widodo, ProJokowi (Projo) yang memilih nonaktif atau vakum mendukung karena masuknya Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bubarnya relawan adalah hal yang biasa dalam politik sebab Jokowi saat ini sudah menjadi Presiden selurub rakyat Indonesia.

"Ketika Pak Jokowi sudah terpilih dan sudah dilantik lalu membentuk kabinet, ya sekiranya relawan kemudian membubarkan diri," kata Hasto di Rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019).

Meski begitu, Hasto tetap mengucapkan apresiasi kepada Proho yang sudah berjuang selama masa kampanye memenangkan Jokowi-Maruf Amin, soal keputusan Projo Hasto mengaku PDIP tidak bisa ikut campur.

"Ya tentu saja kami memberikan apresiasi seluruh kerja keras dari Projo, dan itu keputusan yang kami tidak bisa campur tangan dengan hal tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, Sekjen Projo Handoko mengatakan banyak rasa kecewa yang muncul dari relawan Projo di berbagai tingkat karena keputusan Jokowi menjadikan Prabowo menjadikan anak buahnya. Lantaran, Prabowo merupakan lawan politik bagi Projo selama masa Pemilu lalu.

"Kekecewaan itu kami tangkap dan kami memahami itu. Kami menilai ini menjadi sebuah realitas politik yang cukup tidak biasa. Sehingga kita menjadi sulit untuk menerima kenyataan itu," ujar Handoko di kantor DPP Projo, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).

Namun menurut Handoko, faktor utama vakummya Projo adalah karena Jokowi telah terpilih sebagai Presiden periode 2018-2024. Menurutnya Projo sendiri dibentuk dengan tujuan berkampanye demi kemenangan Jokowi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Ditagih Janji Pulangkan Rizieq, Gerindra: Tak Ada Relevansinya

Prabowo Ditagih Janji Pulangkan Rizieq, Gerindra: Tak Ada Relevansinya

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 12:46 WIB

Prabowo Gabung Kabinet Jokowi, Projo: Semua Jadi Cebong pada Akhirnya

Prabowo Gabung Kabinet Jokowi, Projo: Semua Jadi Cebong pada Akhirnya

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 04:50 WIB

Cerita Projo Kecewa karena Menteri Pilihan Jokowi Hingga Janji Erick Thohir

Cerita Projo Kecewa karena Menteri Pilihan Jokowi Hingga Janji Erick Thohir

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 22:11 WIB

PA 212 Minta Prabowo Pulangkan Habib Rizieq, Gerindra: Bukan Tugas Menhan

PA 212 Minta Prabowo Pulangkan Habib Rizieq, Gerindra: Bukan Tugas Menhan

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 20:34 WIB

Tak Sudi Prabowo Masuk Kabinet, Projo Ancam Bubar

Tak Sudi Prabowo Masuk Kabinet, Projo Ancam Bubar

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 19:38 WIB

Jabat Menhan, Prabowo Sudah Dapat Masukan Perkuat Alutsista

Jabat Menhan, Prabowo Sudah Dapat Masukan Perkuat Alutsista

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 18:30 WIB

Gagal Bawa Gajah Way Kambas di Pelantikan Jokowi, Projo: Kami Bersedih

Gagal Bawa Gajah Way Kambas di Pelantikan Jokowi, Projo: Kami Bersedih

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 23:19 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×