Parlemen Hong Kong Resmi Batalkan RUU Ekstradisi

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 24 Oktober 2019 | 13:34 WIB
Parlemen Hong Kong Resmi Batalkan RUU Ekstradisi
Ratusan massa protes menggeruduk gedung parlemen Hong Kong pada Senin (1/7/2019) malam waktu setempat. (AFP)

Suara.com - Parlemen Hong Kong pada Rabu (23/10/2019) secara resmi membatalkan Rancangan Undang-Undang atau RUU ekstradisi yang memicu protes anti-pemerintah selama empat bulan terakhir.

Pada hari yang sama tersangka pembunuhan yang menjadi sumber masalah ini dibebaskan dari penjara di Hong Kong. Tetapi demonstran dan anggota parlemen yang beroposisi mengatakan ini adalah konsesi kecil yang tidak akan membuat mereka mundur dari lima tuntutan mereka pada pemerintah Hong Kong.

Laki-laki yang menjadi sumber masalah politik Hong Kong itu tidak banyak berbicara ketika dibebaskan dari penjara Rabu, hari yang sama ketika anggota parlemen secara resmi membatalkan RUU yang membuat kota itu dilanda protes anti-pemerintah berbulan-bulan.

Chan Tong-kai, usia 20 tahun, secara tidak sengaja memicu protes anti-pemerintah di kota kelahirannya, Hong Kong, ketika dengan kejam membunuh pacarnya yang hamil di Taiwan tahun lalu.

Hong Kong, kota semi-otonomi China, mengutip kasusnya, Februari lalu ketika mengusulkan undang-undang yang akan memungkinkan orang Hong Kong seperti Chan diekstradisi ke China untuk diadili.

Usul itu menyulut demonstrasi di kota berpenduduk padat itu, yang sejak penyerahannya dari pemerintahan Inggris kembali ke China pada tahun 1997 diizinkan Beijing untuk beroperasi di bawah perjanjian "Satu Negara, Dua Sistem". Banyak penduduk Hong Kong menilai RUU ekstradisi itu langkah yang terlalu jauh menuju Beijing.

Kepala eksekutif kota itu, Carrie Lam, menangguhkan RUU itu Juni lalu, tetapi demonstrasi berlanjut. Demonstran dalam gerakan tanpa pemimpin itu mengajukan lima tuntutan kepada pemerintah, mencakup hak pilih universal, penyelidikan terhadap kekerasan polisi selama protes, amnesti bagi demonstran dan penarikan penuh secara resmi RUU ekstradisi itu.

Hari Rabu, satu dari tuntutan itu dipenuhi ketika anggota Dewan Legislatif kota secara resmi membatalkan RUU itu.

Namun, aktivis Leung Kwok Hung mengatakan kepada VOA, itu tidak cukup.

"Menurut saya, konsesi ini terlalu sedikit dan sangat terlambat. Lima tuntutan dari rakyat Hong Kong seharusnya dipenuhi. Jadi, Carrie Lam harus memenuhi tuntutan lainnya, dan ia perlu menunjukkan kepemimpinan supaya seluruh masyarakat ingat hal-hal itu tidak boleh dilakukan lagi, dan ia perlu membuat peta jalan dan jadwal untuk menyelesaikan kemelut Hong Kong. Menurut saya rakyat Hong Kong tidak akan berhenti memrotes hanya karena konsesi yang terlambat dan kecil ini," tegasnya.

Segera setelah RUU itu resmi dibatalkan Rabu sore, anggota parlemen yang beroposisi meminta sekretaris keamanan kota itu mengundurkan diri. Ia tidak menjawab tuntutan mereka.

Hari Rabu, ketika muncul dari penjara di Hong Kong – setelah mendekam 19 bulan karena menggunakan kartu kredit pacarnya setelah kematiannya - Chan tampak lemah dan menyesal. Ia berhenti di dekat kamera, membungkuk dalam-dalam dan berkata pelan, "Kepada masyarakat, dan penduduk Hong Kong, saya hanya mampu mengatakan maaf."

Sementara itu, demonstrasi siap memasuki pekan ke-21.

Sumber: VOA Indonesia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

French Open 2019: Hadapi Wakil Hong Kong, Jojo Ingin Tampil Lebih Baik

French Open 2019: Hadapi Wakil Hong Kong, Jojo Ingin Tampil Lebih Baik

Sport | Kamis, 24 Oktober 2019 | 10:50 WIB

China Berencana Ganti Pemimpin Hong Kong Carrie Lam

China Berencana Ganti Pemimpin Hong Kong Carrie Lam

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 10:13 WIB

Diteriaki dan Dicemooh Parlemen, Pemimpin Hong Kong Hentikan Pidato Tahunan

Diteriaki dan Dicemooh Parlemen, Pemimpin Hong Kong Hentikan Pidato Tahunan

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 15:57 WIB

Polisi Hong Kong: Kerusuhan Berada di Level Mengancam Jiwa

Polisi Hong Kong: Kerusuhan Berada di Level Mengancam Jiwa

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 10:19 WIB

Bentrok Polisi - Demonstran Warnai Aksi Protes Lanjutan di Hong Kong

Bentrok Polisi - Demonstran Warnai Aksi Protes Lanjutan di Hong Kong

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 08:08 WIB

Pengunjuk Rasa Hong Kong dan Polisi Bentrok di Pusat Perbelanjaan

Pengunjuk Rasa Hong Kong dan Polisi Bentrok di Pusat Perbelanjaan

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 06:24 WIB

Apple Hapus Aplikasi yang Bisa Lacak Keberadaan Polisi

Apple Hapus Aplikasi yang Bisa Lacak Keberadaan Polisi

Tekno | Minggu, 13 Oktober 2019 | 06:35 WIB

Terkini

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB