Minta Sumbangan di Masjid, Tiga WNA Asal Pakistan Dideportasi Imigrasi Agam

Chandra Iswinarno

Sabtu, 26 Oktober 2019 | 02:55 WIB
Minta Sumbangan di Masjid, Tiga WNA Asal Pakistan Dideportasi Imigrasi Agam
Kantor Imigrasi Agam Deportasi 3 WNA Asal Pakistan. [Covesia.com Istimewa]

Suara.com - Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan dideportasi Kantor imigrasi kelas II non TPI Agam, Sumatera Barat (Sumbar) karena terbukti meminta sumbangan di Kota Bukittinggi pada Kamis (24/10/2019).

Tiga WNA yang dideportasi tersebut diketahui bernama Saeed Muhammad (51), Naveed Muhamad (29) dan Allah Rakha (31).

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Agam Deny Haryadi mengemukakan, sebelum dideportasi, ketiga WNA diperiksa pihaknya. Dari hasil pemeriksaan mereka terbukti melakukan penggalanan dana atau meminta sumbangan yang diprakarsai oleh rekan mereka bernama Khalid yang berhasil lolos saat ditangkap petugas.

"Ketiga orang tersebut hanya diajak oleh saudara Khalid datang ke Kota Bukittinggi dan surat pengantar yang tertera dan mereka bawa yng menyebutkan dikeluarkan oleh Kementerian Agama Jakarta Selatan dibuat oleh saudara Khalid," katanya seperti dilansir Covesia.com-jaringan Suara.com pada Jumat (25/10/2019).

Ketiga orang tersebut, lanjut Deny, diminta Khalid untuk menemaninya meminta sumbangan ke beberapa masjid selama berada di Kota Bukittinggi.

"Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Agama Jakarta Selatan diketahui bahwa surat pengantar tersebut adalah palsu dan hasil penggalangan dana tersebut diduga untuk kepentingan pribadi mereka," jelasnya.

Karena aktivitas tersebut, ketiga WNA itu dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi karena telah menyalahgunakan izin tinggal yang diberikan. Ketiganya kemudian diberangkatkan melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta menggunakan pesawat Qatar Airways nomor penerbangan QR957 pada pukul 18.25 WIB menuju Bandara Doha Hamad Internastional Qatar dan melanjutkan penerbangan ke Bandara Karachi Jinnah International Pakistan dengan menggunakan pesawat Qatar Airways nomor penerbangan QR610.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi 6 Warga Asing Karena Langgar Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi 6 Warga Asing Karena Langgar Izin Tinggal

Jatim | Rabu, 18 September 2019 | 17:03 WIB

Diamankan Imigrasi Tasikmalaya, Delapan WN Nigeria Akan Dideportasi

Diamankan Imigrasi Tasikmalaya, Delapan WN Nigeria Akan Dideportasi

Jabar | Jum'at, 13 September 2019 | 02:30 WIB

Empat WNA Dideportasi Dari Papua, KSP: Jangan Main-main di Negara Berdaulat

Empat WNA Dideportasi Dari Papua, KSP: Jangan Main-main di Negara Berdaulat

News | Rabu, 04 September 2019 | 02:55 WIB

Pemerintah Batasi Kunjungan Orang Asing ke Papua dan Papua Barat

Pemerintah Batasi Kunjungan Orang Asing ke Papua dan Papua Barat

News | Senin, 02 September 2019 | 16:56 WIB

Imigrasi Sorong Sebut Nonton Demo Rasisme di Papua Langgar UU Keimigrasian

Imigrasi Sorong Sebut Nonton Demo Rasisme di Papua Langgar UU Keimigrasian

News | Senin, 02 September 2019 | 13:42 WIB

Terkini

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB