Odong-odong Menjerit Mau Dilarang di Jakarta

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 27 Oktober 2019 | 13:34 WIB
Odong-odong Menjerit Mau Dilarang di Jakarta
Ilustrasi odong-odong. [Antara]

Suara.com - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur akan melarang kereta mini atau odong-odong dalam dua pekan ke depan. Sosialisasi dilakukan dengan sejumlah cara, seperti pemasangan spanduk dan dialog langsung dengan sejumlah komunitas maupun pengusaha perorangan hingga mendatangi RT/RW.

Sosialisasi penting dilakukan agar saat penjatuhan sanksi bagi pelanggar tidak menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.

"Bisa dua minggu ke depan sosialisasinya karena tahapan-tahapannya itu yang perlu diketahui seluruh pihak," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman di Jakarta, Minggu (27/10/2019).

"Kalau wilayah kan eksekusinya, jadi kalau umpamanya diperintah oleh dinas, sosialisasi sudah, pemberitahuan sudah, masih istilahnya beroperasi, jadi dilakukan penertiban," katanya lagi.

Terdapat dua wilayah kecamatan di Jakarta Timur yang saat mendominasi operasional odong-odong, yaitu Jatinegara dan Cipayung. Namun saat ditanya terkait jumlah odong-odong yang kini beroperasi di wilayahnya, Andreas belum bisa menjawab sebab masih dalam proses pendataan.

"Sementara ini belum ada data yang valid banget karena menunggu dari kecamatan dan kelurahan, masih menunggu mungkin nanti ada pemberitahuan lanjutan," katanya.

Sosialisasi larangan operasional bagi odong-odkng sebenarnya sudah berlangsung sejak 11 September 2019, namun saat ini kembali diintensifkan.

"Tahapan pertama melalui spanduk dibunyikan untuk pengguna, tahap kedua untuk pengemudi, tahap ketiga untuk pemilik usaha," ujarnya.

Alasan mendasar dilarangnya odong-odong adalah pelanggaran spesifikasi teknis kendaraan, khususnya tentang dimensi dan kemampuan daya angkut serta tanpa dilengkapi dengan dokumen perjalanan yang sah.

Selanjutnya, belum ada pengujian yang sah terkait tipe kendaraan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 50 ayat (1). Odong-odong juga dianggap berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas karena kerap merambah hingga ke jalan raya.

Sementara itu, Komunitas Angkutan Lingkungan Darmawisata (Anglingdarma) berniat meminta perlindungan kepada Wali Kota Jakarta Timur M Anwar atas rencana pelarangan operasional odong-odong di Jakarta.

"Kita akan bersurat ke Wali Kota Jakarta Timur, intinya kita mengadu minta perlindungan," kata Sekretaris Anglingdarma, Muhammad Yasin.

Namun, menurut dia, surat kepada Wali Kota Jakarta Timur belum pasti kapan akan dilayangkan, sebab komunitas yang beranggotakan 60 pengusaha odong-odong di Jabodetabek itu masih menunggu arahan Ketua Anglingdarma, Agus Soleh. Agus diketahui saat ini masih berada di kampung halamannya di Jawa tengah.

Rencana bersurat kepada M Anwar yang semula berlangsung Senin (28/10/2019) akan diundur hingga Agus kembali ke Jakarta.

"Rekan-tekan masih menunggu ketua komunitas kembali dari kampungnya. Rencana Selasa (29/10) atau Rabu (30/10), ketua pulang. Belum tahu kapan bersuratnya," ujarnya.

Sedikitnya dua agenda utama akan dibahas Anglingdarma bersama M Anwar saat pertemuan nanti, yakni berkaitan dengan penolakan larangan operasional atau dibina oleh pemerintah setempat.

"Anggota kami resah dengan rencana larangan operasional odong-odong di Jakarta. Ini 'urusan perut' kami," katanya.

Mereka berharap pemerintah daerah bisa membina para pengusaha odong-odong bila instansi terkait memberlakukan larangan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap-siap, Odong-odong Bakal Dilarang di Jakarta

Siap-siap, Odong-odong Bakal Dilarang di Jakarta

News | Minggu, 27 Oktober 2019 | 05:59 WIB

Sudah Dilarang, Dishub Ancam Kandangkan Odong-odong yang Masih Beroperasi

Sudah Dilarang, Dishub Ancam Kandangkan Odong-odong yang Masih Beroperasi

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 20:57 WIB

Dinilai Tak Sesuai Aturan, Odong-odong Dilarang Beroperasi di Jaktim

Dinilai Tak Sesuai Aturan, Odong-odong Dilarang Beroperasi di Jaktim

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 18:19 WIB

Bocah yang Digagahi Tukang Odong-odong di Kap Mobil Malah Ketagihan Seks

Bocah yang Digagahi Tukang Odong-odong di Kap Mobil Malah Ketagihan Seks

Jatim | Kamis, 01 Agustus 2019 | 18:56 WIB

Usai Kecelakaan Maut Odong-odong, Polisi Akan Gencarkan Razia

Usai Kecelakaan Maut Odong-odong, Polisi Akan Gencarkan Razia

News | Rabu, 07 Mei 2014 | 19:07 WIB

Terkini

Spesifikasi dan Harga Helm KYT Elsico, yang Nyaman Buat Perempuan Berhijab

Spesifikasi dan Harga Helm KYT Elsico, yang Nyaman Buat Perempuan Berhijab

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 08:20 WIB

Pengusaha Mau Genjot Ekonomi Daerah, UMKM Dipacu Naik Kelas

Pengusaha Mau Genjot Ekonomi Daerah, UMKM Dipacu Naik Kelas

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 08:19 WIB

Gak Bikin Iritasi! 5 Invisible Acne Patch yang Aman untuk Kulit Sensitif

Gak Bikin Iritasi! 5 Invisible Acne Patch yang Aman untuk Kulit Sensitif

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 08:10 WIB

Harga Emas Berpotensi Dijual Rp2,82 Juta per Gram

Harga Emas Berpotensi Dijual Rp2,82 Juta per Gram

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 08:10 WIB

Pekan Lalu KPK Mangkir, Sidang Praperadilan Silmy Karim Kembali Digelar Hari Ini

Pekan Lalu KPK Mangkir, Sidang Praperadilan Silmy Karim Kembali Digelar Hari Ini

News | Senin, 21 September 2026 | 08:07 WIB

Kepercayaan dan Kolaborasi Jadi Fondasi Utama Dunia Kerja

Kepercayaan dan Kolaborasi Jadi Fondasi Utama Dunia Kerja

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 08:02 WIB

Sudah 5 Kali Beraksi! Dua Pengedar 62,5 Kg Ganja Ditangkap di Petamburan

Sudah 5 Kali Beraksi! Dua Pengedar 62,5 Kg Ganja Ditangkap di Petamburan

News | Senin, 21 September 2026 | 07:53 WIB

Wake Me Up When September Ends

Wake Me Up When September Ends

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 07:45 WIB

Threads Mulai Bisa Dikendalikan dari Jauh, Orang Tua Atur Waktu hingga Privasi Anak

Threads Mulai Bisa Dikendalikan dari Jauh, Orang Tua Atur Waktu hingga Privasi Anak

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 07:35 WIB

3 Shio yang Paling Beruntung sampai 27 September 2026, Nasib Baik Selama Sepekan

3 Shio yang Paling Beruntung sampai 27 September 2026, Nasib Baik Selama Sepekan

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 07:35 WIB

×