Sudah Dilarang, Dishub Ancam Kandangkan Odong-odong yang Masih Beroperasi

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 22 Oktober 2019 | 20:57 WIB
Sudah Dilarang, Dishub Ancam Kandangkan Odong-odong yang Masih Beroperasi
Ilustrasi odong-odong. [Antara]

Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta gencar melakukan pelarangan beroperasi bagi kendaraan odong-odong. Nantinya jika masih ada yang mengaspal, maka Dishub DKI akan mengandangkannya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kendaraan bermotor yang dimodifikasi itu pada dasarnya tidak sesuai dengan spesifikasi kelaikan jalan. Terlebih lagi banyak odong-odong yang beroperasi di Jalan Utama.

Menurutnya hal ini bisa membahayakan pengguna jalan dan penumpang odong-odong itu sendiri. Karena itu ia menyatakan sudah menginstruksikan ke semua wilayah di Jakarta agar menertibkan kendaraan itu.

"Ini perlu ditertibkan. Saya sudah instruksikan kepada seluruh wilayah untuk melakukan penertiban odong-odong," ujar Syafrin saat dihubungi, Selasa (22/10/2019).

Syafrin mengaku sudah mengeluarkan pelarangan sejak bulan Agustus lalu. Menurutnya, berdasarkan aturan yang ada, kendaraan yang tidak bisa memenuhi standar laik jalan tidak boleh beroperasi.

"UU 22, 2009 tentang angkutan jalan kemudian ada PP 55 tentang kendaraan. Juga ada PP 74 tentang angkutan. Itu semuanya sudah jelas melarang operasional angkutan yang digunakan sebagai angkutan umum tapi tidak memenuhi persyaratan layak jalan," jelasnya.

Saat ini, Dishub bersama Sudin Perhubungan di wilayah Jakarta tengah melakukan pendataan. Nantinya pemilik odong-odong akan ditegur, dibina, dan jika masih melanggar akan disita kendaraannya.

"Kita sudah minta mereka untuk tidak beroperasi di lalu lintas umum, itu satu. Kalau masih beroperasi tentu kita akan kandangkan. Kita akan lakukan stop operasi," katanya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinilai Tak Sesuai Aturan, Odong-odong Dilarang Beroperasi di Jaktim

Dinilai Tak Sesuai Aturan, Odong-odong Dilarang Beroperasi di Jaktim

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 18:19 WIB

Usai Kecelakaan Maut Odong-odong, Polisi Akan Gencarkan Razia

Usai Kecelakaan Maut Odong-odong, Polisi Akan Gencarkan Razia

News | Rabu, 07 Mei 2014 | 19:07 WIB

Mayoritas Korban Tabrakan Odong-odong Patah Tulang

Mayoritas Korban Tabrakan Odong-odong Patah Tulang

News | Rabu, 07 Mei 2014 | 18:02 WIB

Polisi: Truk Penabrak "Odong-odong" Melaju dengan Kecepatan Tinggi

Polisi: Truk Penabrak "Odong-odong" Melaju dengan Kecepatan Tinggi

News | Rabu, 07 Mei 2014 | 00:10 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×