Suap Proyek Fiktif, KPK Periksa Dirut Jasa Marga Desi Arryani

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Senin, 28 Oktober 2019 | 11:12 WIB
Suap Proyek Fiktif, KPK Periksa Dirut Jasa Marga Desi Arryani
Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk, Desi Arryani. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT. Jasa Marga, Desi Arryani dalam kasus dugaan suap 14 proyek fiktif yang dikerjakan PT. Waskita Karya.

Desi rencana diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK dalam kapasitas jabatannya terdahulu sebagai Kepala Divisi III PT. Waskita Karya (Persero) tbk.

"Kami periksa Desi dalam kapasitas saksi untuk tersangka Fathor Rachman (FR) selaku mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Senin (28/10/2019).

Selain Desi, penyidik turut memanggil karyawan PT Waskita Karya Imam Bukhori dan Direktur PT Mer Engineering bernama Ari Prasodo. Seperti halnya Desi, Imam dan Ari juga diperiksa tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara dengan tersangka Fathor Rachman.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua mantan petinggi Waskita Karya sebagai tersangka kasus proyek fiktif pada Senin (17/12/2018).

Dua tersangka itu adalah mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman dan mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.

Fathor dan Yuly diduga menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya.

"Sebagian dari pekerjaan tersebut diduga telah dikerjakan oleh perusahaan lain, namun tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh empat perusahaan subkontraktor yang teridentifikasi sampai saat ini," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo.

Diduga perusahaan fiktif tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Atas subkontrak pekerjaan fiktif itu, PT Waskita Karya selanjutnya melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut.

Namun, selanjutnya, perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya kepada sejumlah pihak termasuk yang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar.

baca juga

Atas kasus tersebut, diduga kerugian negara dari hitungan sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencapai Rp 186 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suap Sel Mewah Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Petinggi Kemenkumham Jabar

Suap Sel Mewah Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Petinggi Kemenkumham Jabar

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 10:56 WIB

91 Tahun Sumpah Pemuda, KPK: Berantas Korupsi Melebihi Batasan UU

91 Tahun Sumpah Pemuda, KPK: Berantas Korupsi Melebihi Batasan UU

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 09:49 WIB

Mahfud MD Jabat Menko Polhukam, KPK Beri 3 Pesan Khusus

Mahfud MD Jabat Menko Polhukam, KPK Beri 3 Pesan Khusus

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 09:40 WIB

KPK Tak Menutup Kemungkinan Bakal Kembangkan Kembali Kasus Buku Merah

KPK Tak Menutup Kemungkinan Bakal Kembangkan Kembali Kasus Buku Merah

News | Sabtu, 26 Oktober 2019 | 18:16 WIB

Ingin Mengenal Kantor Barunya, Alasan Mahfud MD Belum Bahas Perppu KPK

Ingin Mengenal Kantor Barunya, Alasan Mahfud MD Belum Bahas Perppu KPK

News | Jum'at, 25 Oktober 2019 | 16:09 WIB

Kasus Buku Merah Dihentikan Polisi, Ini Respon KPK

Kasus Buku Merah Dihentikan Polisi, Ini Respon KPK

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 22:38 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×