Pemerintah Berlakukan Berbagai Langkah untuk Perlindungan PMI

Fabiola Febrinastri

Senin, 28 Oktober 2019 | 15:54 WIB
Pemerintah Berlakukan Berbagai Langkah untuk Perlindungan PMI
Plt. Kepala BNP2TKI / Sestama, Tatang Budie Utama Razak. (Dok : BNP2TKI)

Suara.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melakukan diseminasi informasi melalui media elektronik di Radio Sonora FM Lampung dan Radar TV Lampung, dengan tema "Perubahan Fundamental Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia (PMI), Minggu (27/10).

Dalam dialog interaktif Plt. Kepala BNP2TKI / Sestama, Tatang Budie Utama Razak menyampaikan bahwa melalui Undang-Undang Nomor 18tahun 2017, pemerintah melakukan berbagai langkah untuk memfasilitasi pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan melibatkan pemerintah daerah dalam usaha pelindungan calon PMI, PMI dan keluarganya sebagai aset bangsa.

"Kami sangat antusias ketika pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2018 ini," ujar Tatang.

Ia menyebutkan bahwa melalui Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2017, menjadikan perubahan fundamental tata kelola PMI sebagai momentum mewujudkan PMI dan keluarganya yang sejahtera sebagai aset bangsa.

Saat ini, pemerintah pusat akan menginformasikan jobsinfo ke pemerintah daerah, untuk selanjutnya diteruskan kepada masyarakat, memberikan pelatihan, khususnya pelatihan bahasa agar masyarakat bisa bersaing dalam dunia kerja di luar negeri.

Tatang mengungkapkan, dalam Undang -undang Nomor 18 Tahun 2017 yang baru ini, peran swasta berkurang supaya pihak swasta tidak hanya berkutat pada pengiriman PMI low level dengan mindset profit oriented, tetapi juga harus mengirimkan yang high level.

"Sanksi dalam Undang-Undang baru ini juga berat dan diatur dalam hukum pidana, jadi hal ini perlu disebarluaskan kepada masyarakat untuk menekan angka penempatan unprosedural, Kita harus mempelajari secara seksama Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 ini sehingga usaha pelindungan PMI dapat dijalankan secara maksimal," tegas Tatang.

Masyarakat harus mulai dipersiapkan dan dibekali dengan 4S : Siap Informasi, Siap Dokumen, Siap Kompetensi, Siap Jasmani dan Rohani.

Tatang menginformasikan agara berhati-hatil dan menyaring setiap informasi peluang kerja yang beredar dalam masyarakat. Hubungi pemerintah setempat karena dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, pemerintah daerah sampai ditingkat desa akan terlibat secara langsung dalam proses pelindungan PMI.

baca juga

"Pemerintah perlu bersinergi untuk memberikan pelayanan yang maksimal dalam hal pelindungan CPMI, PMI dan Keluarganya," jelas Tatang*

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jerman Siap Terima Pekerja Terampil dari Indonesia

Jerman Siap Terima Pekerja Terampil dari Indonesia

Bisnis | Senin, 21 Oktober 2019 | 09:31 WIB

Pekerja Terampil Indonesia Siap Masuk Pasar Kerja di Ceko

Pekerja Terampil Indonesia Siap Masuk Pasar Kerja di Ceko

Bisnis | Senin, 21 Oktober 2019 | 09:23 WIB

BNP2TKI Kembali Partisipasi di TEI 2019

BNP2TKI Kembali Partisipasi di TEI 2019

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 11:23 WIB

BNP2TKI Upayakan Pengembangan Penempatan Pekerja Indonesia di Ceko

BNP2TKI Upayakan Pengembangan Penempatan Pekerja Indonesia di Ceko

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 11:58 WIB

BNP2TKI  Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Korban Jembatan Runtuh di Taiwan

BNP2TKI Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Korban Jembatan Runtuh di Taiwan

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 22:42 WIB

Nusron Wahid : Saya Berkomitmen Tetap Perjuangkan PMI dan BNP2TKI

Nusron Wahid : Saya Berkomitmen Tetap Perjuangkan PMI dan BNP2TKI

News | Jum'at, 27 September 2019 | 19:11 WIB

Terkini

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Bogor | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

×