Indonesia - Brunei Perbaiki Kerja Sama Perlindungan Pekerja Migran

Fabiola Febrinastri

Selasa, 29 Oktober 2019 | 10:42 WIB
Indonesia - Brunei Perbaiki Kerja Sama Perlindungan Pekerja Migran
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, usai menerima kunjungan Duta Besar LBBP Indonesia di Bandar Sri Begawan, Sujatmiko di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (28/10/2019). (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Dalam rangka meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran, pemerintah Indonesia dan Brunei Darussalam masih terus berupaya memperbaiki Memorandum of Understanding ( MoU) Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Brunei Darussalam.

"Perundingan mengenai MoU terus dilakukan bersama Brunei Darussalam. Aspek perlindungan harus terus ditingkatkan dan termaktub dalam MoU kedua negara," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, usai menerima kunjungan Duta Besar LBBP Indonesia di Bandar Sri Begawan, Sujatmiko di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Ida menjelaskan, salah satu tujuan diadakannya MoU adalah untuk memberi perlindungan bagi pekerja migran. Oleh karena itu, skema perlindungan ini harus mendapat persetujuan kedua negara.

"Sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI), bahwa kita menempatkan tenaga kerja itu apabila memiliki MoU, atau negara penempatan tersebut telah memiliki sistem perlindungan yang baik terhadap pekerja migran," kata Ida

Direktur Pengembangan Pasar Kerja (PPK) Kemnaker, Roostiawati, menambahkan, pemerintah Indonesia mengutamakan aspek perlindungan dalam menjalin kerja sama penempatan tenaga kerja. Adapun MoU yang tengah dibuat bersama Pemerintah Brunei Darussalam ini untuk penempatan tenaga kerja sektor domestik.

"Kalau di Brunei itu perlindungan sektor formalnya sudah bagus. Perlindungan yang harus kita utamakan adalah pekerja rumah tangga, terutama pekerja migran perempuan," terang Roos.

Roos menjelaskan, MoU yang tengah dibuat oleh pemerintah Indonesia dan Pemerintah Brunei Darussalam masih terkendala pada sejumlah aspek detail perlindungan. Sejumlah usulan yang diajukan Indonesia, seperti kontrak kerja dan cost structure belum mendapat kesepakatan bersama.

"Nanti dubes akan membantu komunikasi langsung dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Dalam Negeri di Brunei, agar MoU cepat terselesaikan," ujarnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jabatan Menaker Berakhir, Hanif Dhakiri Ucapkan Selamat pada Penggantinya

Jabatan Menaker Berakhir, Hanif Dhakiri Ucapkan Selamat pada Penggantinya

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 14:34 WIB

Sampaikan Pesan Presiden, Menaker Baru Langsung Lakukan Konsolidasi

Sampaikan Pesan Presiden, Menaker Baru Langsung Lakukan Konsolidasi

News | Jum'at, 25 Oktober 2019 | 10:33 WIB

Menaker Ida Fauziyah Siap Lanjutkan Program Hanif Dhakiri

Menaker Ida Fauziyah Siap Lanjutkan Program Hanif Dhakiri

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 07:52 WIB

Menaker : UMP 2020 Naik 8,51 Persen, Jika Tak Ikuti Aturan...

Menaker : UMP 2020 Naik 8,51 Persen, Jika Tak Ikuti Aturan...

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 12:56 WIB

Menaker : Pembangunan Ketenagakerjaan Butuh Sinergitas Pusat dan Daerah

Menaker : Pembangunan Ketenagakerjaan Butuh Sinergitas Pusat dan Daerah

News | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 09:50 WIB

Tingkatkan Investasi, Menaker Ingin Ubah Aturan PHK Karyawan

Tingkatkan Investasi, Menaker Ingin Ubah Aturan PHK Karyawan

Bisnis | Rabu, 16 Oktober 2019 | 15:09 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Surakarta | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23

Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23

Jabar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Dukung Malaysia, Artis Ini Kena Serang Netizen Indonesia: Apa Saya Harus Ganti Kewarganegaraan?

Dukung Malaysia, Artis Ini Kena Serang Netizen Indonesia: Apa Saya Harus Ganti Kewarganegaraan?

Entertainment | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Sedang Ibadah Umrah, Pelantikan Irjen Dadang Hartanto Sebagai Kapolda Metro Jaya Ditunda

Sedang Ibadah Umrah, Pelantikan Irjen Dadang Hartanto Sebagai Kapolda Metro Jaya Ditunda

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapolri Suyudi Tancap Gas, 27 Pejabat Polri Resmi Bergeser Malam Ini

Kapolri Suyudi Tancap Gas, 27 Pejabat Polri Resmi Bergeser Malam Ini

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:50 WIB

×