Indonesia - Brunei Perbaiki Kerja Sama Perlindungan Pekerja Migran

Fabiola Febrinastri

Selasa, 29 Oktober 2019 | 10:42 WIB
Indonesia - Brunei Perbaiki Kerja Sama Perlindungan Pekerja Migran
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, usai menerima kunjungan Duta Besar LBBP Indonesia di Bandar Sri Begawan, Sujatmiko di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (28/10/2019). (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Dalam rangka meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran, pemerintah Indonesia dan Brunei Darussalam masih terus berupaya memperbaiki Memorandum of Understanding ( MoU) Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Brunei Darussalam.

"Perundingan mengenai MoU terus dilakukan bersama Brunei Darussalam. Aspek perlindungan harus terus ditingkatkan dan termaktub dalam MoU kedua negara," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, usai menerima kunjungan Duta Besar LBBP Indonesia di Bandar Sri Begawan, Sujatmiko di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Ida menjelaskan, salah satu tujuan diadakannya MoU adalah untuk memberi perlindungan bagi pekerja migran. Oleh karena itu, skema perlindungan ini harus mendapat persetujuan kedua negara.

"Sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI), bahwa kita menempatkan tenaga kerja itu apabila memiliki MoU, atau negara penempatan tersebut telah memiliki sistem perlindungan yang baik terhadap pekerja migran," kata Ida

Direktur Pengembangan Pasar Kerja (PPK) Kemnaker, Roostiawati, menambahkan, pemerintah Indonesia mengutamakan aspek perlindungan dalam menjalin kerja sama penempatan tenaga kerja. Adapun MoU yang tengah dibuat bersama Pemerintah Brunei Darussalam ini untuk penempatan tenaga kerja sektor domestik.

"Kalau di Brunei itu perlindungan sektor formalnya sudah bagus. Perlindungan yang harus kita utamakan adalah pekerja rumah tangga, terutama pekerja migran perempuan," terang Roos.

Roos menjelaskan, MoU yang tengah dibuat oleh pemerintah Indonesia dan Pemerintah Brunei Darussalam masih terkendala pada sejumlah aspek detail perlindungan. Sejumlah usulan yang diajukan Indonesia, seperti kontrak kerja dan cost structure belum mendapat kesepakatan bersama.

"Nanti dubes akan membantu komunikasi langsung dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Dalam Negeri di Brunei, agar MoU cepat terselesaikan," ujarnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jabatan Menaker Berakhir, Hanif Dhakiri Ucapkan Selamat pada Penggantinya

Jabatan Menaker Berakhir, Hanif Dhakiri Ucapkan Selamat pada Penggantinya

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 14:34 WIB

Sampaikan Pesan Presiden, Menaker Baru Langsung Lakukan Konsolidasi

Sampaikan Pesan Presiden, Menaker Baru Langsung Lakukan Konsolidasi

News | Jum'at, 25 Oktober 2019 | 10:33 WIB

Menaker Ida Fauziyah Siap Lanjutkan Program Hanif Dhakiri

Menaker Ida Fauziyah Siap Lanjutkan Program Hanif Dhakiri

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 07:52 WIB

Menaker : UMP 2020 Naik 8,51 Persen, Jika Tak Ikuti Aturan...

Menaker : UMP 2020 Naik 8,51 Persen, Jika Tak Ikuti Aturan...

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 12:56 WIB

Menaker : Pembangunan Ketenagakerjaan Butuh Sinergitas Pusat dan Daerah

Menaker : Pembangunan Ketenagakerjaan Butuh Sinergitas Pusat dan Daerah

News | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 09:50 WIB

Tingkatkan Investasi, Menaker Ingin Ubah Aturan PHK Karyawan

Tingkatkan Investasi, Menaker Ingin Ubah Aturan PHK Karyawan

Bisnis | Rabu, 16 Oktober 2019 | 15:09 WIB

Terkini

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan

DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan

Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Pulihkan Psikologis Warga Gempa NTT, Polda Jateng Berangkatkan Tim Trauma Healing

Pulihkan Psikologis Warga Gempa NTT, Polda Jateng Berangkatkan Tim Trauma Healing

Jawa Tengah | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?

Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

20 Tahun LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Disalurkan ke Koperasi di 36 Provinsi

20 Tahun LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Disalurkan ke Koperasi di 36 Provinsi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas

Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas

Sumut | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?

Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:30 WIB

×