Anggaran Rp 82 M untuk Beli Lem Aibon, Disdik DKI Suplai 2 Kaleng per Murid

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 29 Oktober 2019 | 23:51 WIB
Anggaran Rp 82 M untuk Beli Lem Aibon, Disdik DKI Suplai 2 Kaleng per Murid
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuat anggaran kontroversial. Kali ini, Pemprov DKI melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat, membuat anggaran untuk membeli lem aibon dengan total biaya mencapai Rp 82 miliar. (screenshot/ apbd.jakarta.go.id)

Suara.com - Anggota DPRD Jakarta dari fraksi PSI, William Aditya Sarana, mengaku heran soal anggaran lem aibon mencapai Rp 82 miliar untuk 37.500 orang. Ia mempertanyakan tujuan dari adanya anggaran tersebut.

Willam mendapatkan akses untuk membuka draf Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020. Dalam draf tersebut tertuliskan lem aibon direncanakan dibeli Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk 37.500 orang.

"Lem aibon itu dibeli untuk 37.500 murid di DKI Jakarta. Artinya Dinas Pendidikan mensuplai 2 kaleng lem Aibon per murid setiap bulanya," ujar William melalui akun media sosial instagramnya, @willsarana, Selasa (29/10/2019).

Dalam unggahannya, ia menampilkan tangkapan layar yang berisi draf soal lem aibon itu. Ia lantas mempertanyakan untuk apa lem aibon diberikan setiap bulan bagi siswa.

"Buat apa murid-murid kita disuplai 2 kaleng lem aibon tiap bulanya? Tolong jelaskan," tuturnya.

Untuk diketahui, KUA-PPAS dapat dibuka melalui portal situs resmi penyedia data Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI, apbd.jakarta.go.id.

Dalam situs tersebut dituliskan, lem aibon itu dianggarkan untuk 37.500 orang. Harga satuannya disebutkan sejumlah Rp 184.000.

Pengadaan lem aibon ini untuk 12 bulan atau 1 tahun. Totalnya untuk anggaran ini dituliskan sebesar Rp 82,800,000.

Untuk diketahui, bukan hanya kali ini anggaran dalam KUA-PPAS 2020 Pemprov DKI menuai kontroversi.

baca juga
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuat anggaran kontroversial. Kali ini, Pemprov DKI melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat, membuat anggaran untuk membeli lem aibon dengan total biaya mencapai Rp 82 miliar. (screenshot/ apbd.jakarta.go.id)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuat anggaran kontroversial. Kali ini, Pemprov DKI melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat, membuat anggaran untuk membeli lem aibon dengan total biaya mencapai Rp 82 miliar. (screenshot/ apbd.jakarta.go.id)

Sebelumnya, terdapat beberapa pengajuan anggaran yang membengkak, salah satunya adalah anggaran untuk tim gubernur untuk percepatan pembanguan (TGUPP) yang naik dari Rp 7,5 Miliar menjadi Rp 26,5 miliar. Setelah ramai dikritik besaran anggaran ini direvisi menjadi Rp 21 miliar.

Selain anggaran untuk TGUPP, anggaran pengadaan antivirus dan pembelian data base juga menjadi sasaran kritik lantaran mencapai Rp 12 Miliar.

Sedangakan anggaran lainnya yang dinilai terlampau besar adalah anggaran renovasi rumah dinas Gubernur sebesar Rp 2,4 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Anggarkan Rp 82 Miliar untuk Beli Lem Aibon

Pemprov DKI Anggarkan Rp 82 Miliar untuk Beli Lem Aibon

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 23:29 WIB

Prabowo Gabung Kabinet Jokowi, Anies: Sikap Gerindra di Jakarta Tetap Sama

Prabowo Gabung Kabinet Jokowi, Anies: Sikap Gerindra di Jakarta Tetap Sama

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 19:15 WIB

Warga Cilincing Antusias Sambut Paket Pangan Murah

Warga Cilincing Antusias Sambut Paket Pangan Murah

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 18:45 WIB

Pangan Murah bagi Warga Ibu Kota, Pemprov DKI Kucurkan Rp 1,078 Triliun

Pangan Murah bagi Warga Ibu Kota, Pemprov DKI Kucurkan Rp 1,078 Triliun

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 18:20 WIB

Terkini

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB