Array

Buruh Akhirnya Bertemu Anies, Lahirkan Tim 7 UMP Jakarta

Rabu, 30 Oktober 2019 | 15:16 WIB
Buruh Akhirnya Bertemu Anies, Lahirkan Tim 7 UMP Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Perwakilan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sudah selesai menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/10/2019). Hasil pertemuan itu melahirkan Tim 7.

Pertemuan itu berlangsung selama satu jam. Ketua KSPI DKI Jakarta Winarso dan keenam perwakilan lainnya didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta Andri Yansyah, Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri, dan salah seorang anggota TGUPP segera keluar dari ruang pertemuan seusai bertemu Gubernur Anies.

"Cukup lama memang pertemuan tadi, kita berhasil memberikan pandangan dan aspirasi kita yang memang sudah dibekali dari awal kepada para perwakilan," kata Winarso dari mobil komando.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Andri Yansyah yang turut naik ke atas mobil komando buruh menyampaikan hal-hal yang dibahas dalam pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta.

"Seperti yang disampaikan di dalam tadi, memang ada aturan yang tidak bisa kita langgar. Jadi ada beberapa hal yang bisa kita ambil atau ruang yang bisa dimasukan ke dalam program kita untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Misalnya kartu pekerja," kata Andri Yansyah.

Andri Yansyah mencontohkan usaha lain untuk meningkatkan pendapatan pekerja melalui gerai koperasi kerja atau mengikutsertakan istri dari buruh dalam program pengembang kewirausahaan.

"Sehingga pendapatan pekerja tidak hanya bertumpu pada suami yang kerja di perusahaan tapi juga bisa dihasilkan kreativitas dan inovasi dari istrinya," kata Andri Yansyah.

Hasil akhirnya, pada Kamis (31/10) akan dibentuk tim 7 yang dikhususkan untuk mengelola aspek ekonomi kreatif untuk para buruh bersama dengan Pemprov DKI sehingga pekerja dapat menghasilkan pendapatan lebih. Massa KSPI DKI Jakarta diketahui memulai aksinya sekitar pukul 11.00 WIB untuk menolak kenaikan upah minimum yang sebesar 8,51 persen.

Buruh menuntut tiga hal yaitu agar upah minimum dinaikkan sebesar 16 persen dan menolak Peraturan Pemerintah Tahun 2015 tentang Pengupahan serta menolak Surat Edaran Menaker No.B-M/308/HI.01.00/X/2019 perihal Data Tingkat Inflasi Nasional dan PDB Tahun 2019. (Antara)

Baca Juga: Pengamat CSIS Sebut Demo Buruh Dapat Turunkan Kinerja Industri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI