Buruh Akhirnya Bertemu Anies, Lahirkan Tim 7 UMP Jakarta

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 30 Oktober 2019 | 15:16 WIB
Buruh Akhirnya Bertemu Anies, Lahirkan Tim 7 UMP Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Perwakilan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sudah selesai menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/10/2019). Hasil pertemuan itu melahirkan Tim 7.

Pertemuan itu berlangsung selama satu jam. Ketua KSPI DKI Jakarta Winarso dan keenam perwakilan lainnya didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta Andri Yansyah, Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri, dan salah seorang anggota TGUPP segera keluar dari ruang pertemuan seusai bertemu Gubernur Anies.

"Cukup lama memang pertemuan tadi, kita berhasil memberikan pandangan dan aspirasi kita yang memang sudah dibekali dari awal kepada para perwakilan," kata Winarso dari mobil komando.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Andri Yansyah yang turut naik ke atas mobil komando buruh menyampaikan hal-hal yang dibahas dalam pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta.

"Seperti yang disampaikan di dalam tadi, memang ada aturan yang tidak bisa kita langgar. Jadi ada beberapa hal yang bisa kita ambil atau ruang yang bisa dimasukan ke dalam program kita untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Misalnya kartu pekerja," kata Andri Yansyah.

Andri Yansyah mencontohkan usaha lain untuk meningkatkan pendapatan pekerja melalui gerai koperasi kerja atau mengikutsertakan istri dari buruh dalam program pengembang kewirausahaan.

"Sehingga pendapatan pekerja tidak hanya bertumpu pada suami yang kerja di perusahaan tapi juga bisa dihasilkan kreativitas dan inovasi dari istrinya," kata Andri Yansyah.

Hasil akhirnya, pada Kamis (31/10) akan dibentuk tim 7 yang dikhususkan untuk mengelola aspek ekonomi kreatif untuk para buruh bersama dengan Pemprov DKI sehingga pekerja dapat menghasilkan pendapatan lebih. Massa KSPI DKI Jakarta diketahui memulai aksinya sekitar pukul 11.00 WIB untuk menolak kenaikan upah minimum yang sebesar 8,51 persen.

Buruh menuntut tiga hal yaitu agar upah minimum dinaikkan sebesar 16 persen dan menolak Peraturan Pemerintah Tahun 2015 tentang Pengupahan serta menolak Surat Edaran Menaker No.B-M/308/HI.01.00/X/2019 perihal Data Tingkat Inflasi Nasional dan PDB Tahun 2019. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buruh Demo Anies, Minta UMP Jakarta Naik Jadi Rp 4,6 Juta

Buruh Demo Anies, Minta UMP Jakarta Naik Jadi Rp 4,6 Juta

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 13:09 WIB

Buruh Demo Balai Kota Jakarta, Minta Anies Keluar

Buruh Demo Balai Kota Jakarta, Minta Anies Keluar

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 12:50 WIB

Gerindra DKI Nyatakan Tetap Solid Dukung Gubernur Anies

Gerindra DKI Nyatakan Tetap Solid Dukung Gubernur Anies

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 11:14 WIB

Buruh Tolak Kenaikan Upah di Kantor Anies Baswedan, 500 Aparat Disiagakan

Buruh Tolak Kenaikan Upah di Kantor Anies Baswedan, 500 Aparat Disiagakan

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 08:47 WIB

Tito Karnavian Didesak Berikan Anies Kartu Kuning dan 4 Berita Lainnya

Tito Karnavian Didesak Berikan Anies Kartu Kuning dan 4 Berita Lainnya

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 07:10 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB