Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Jum'at, 13 Maret 2026 | 21:02 WIB
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. (tangkap layar/Ist)
baca 10 detik
  • Komnas HAM duga penyerangan Andrie Yunus berkaitan dengan aktivitas pembela HAM.
  • Anis Hidayah desak polisi usut tuntas penyiraman air keras aktivis KontraS.
  • Aktivis KontraS alami luka bakar dua puluh empat persen usai serangan brutal.

Suara.com - Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyoroti kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Anis menilai serangan tersebut patut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas korban sebagai pembela hak asasi manusia.

Insiden itu terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB, sesaat setelah Andrie menyelesaikan rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Diskusi tersebut diketahui membahas isu sensitif bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.

Berdasarkan keterangan Komnas HAM, hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa Andrie mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya akibat paparan cairan kimia tersebut.

“Hasil pemeriksaan menyatakan serangan ini mengakibatkan luka bakar sebanyak 24 persen pada tubuh korban, terutama di area tangan, wajah, dada, serta bagian mata,” ujar Anis dalam pernyataannya, Jumat (13/3/2026).

Anis menegaskan bahwa serangan ini merupakan pelanggaran terhadap hak atas rasa aman warga negara yang dilindungi oleh konstitusi.

“Serangan terhadap Saudara Andrie Yunus mencederai hak atas rasa aman yang dijamin dalam Pasal 28G UUD 1945 serta Pasal 28–35 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” tambahnya.

Komnas HAM memandang profil Andrie Yunus sebagai anggota KontraS dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang vokal dan kritis menjadi latar belakang penting dalam kasus ini. Hal tersebut memperkuat dugaan bahwa penyerangan memang ditujukan kepada sosok pembela HAM.

Tim Komnas HAM dilaporkan telah mengunjungi keluarga korban yang saat ini mendampingi Andrie selama menjalani perawatan medis di sebuah rumah sakit di Jakarta. Guna memastikan keadilan, Komnas HAM mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional.

“Kami meminta pihak Kepolisian untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara independen, cepat, transparan, serta akuntabel,” tegas Anis.

baca juga

Selain itu, Komnas HAM juga mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan akses perlindungan penuh bagi korban maupun pihak-pihak terkait lainnya. Anis menekankan pentingnya proses pemulihan bagi Andrie, baik secara fisik maupun psikologis, pascatragedi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan

YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 20:07 WIB

Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!

Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 19:37 WIB

Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi

Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 19:24 WIB

Terkini

5 Sabun Cuci Muka untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

5 Sabun Cuci Muka untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:36 WIB

Sempat Tiga Kali Dihadang, Massa Mahasiswa Trisakti Tembus Patung Kuda Gelar Aksi

Sempat Tiga Kali Dihadang, Massa Mahasiswa Trisakti Tembus Patung Kuda Gelar Aksi

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Persib Makin Dekat ke Babak 16 Besar ACL 2, Rekor Sempurna Jadi Modal ke Australia

Persib Makin Dekat ke Babak 16 Besar ACL 2, Rekor Sempurna Jadi Modal ke Australia

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:34 WIB

Kesal Tak Dijemput, Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Hingga Luka 80 Persen

Kesal Tak Dijemput, Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Hingga Luka 80 Persen

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:33 WIB

Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games Naik, Menpora: Biar Sejahtera

Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games Naik, Menpora: Biar Sejahtera

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Viral Gerombolan Turis Israel Mencuri di Lombok, Bayar Uang Damai Rp48 Juta Lalu ke Bali

Viral Gerombolan Turis Israel Mencuri di Lombok, Bayar Uang Damai Rp48 Juta Lalu ke Bali

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:29 WIB

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Terima Suap Rp33,8 Miliar

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Terima Suap Rp33,8 Miliar

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:27 WIB

Hashim Ungkap Efek MSCI, Rupiah Terancam Anjlok ke Rp 22.000

Hashim Ungkap Efek MSCI, Rupiah Terancam Anjlok ke Rp 22.000

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Terima Denny Indrayana Cs, PKS Bakal Seriusi Polemik Keabsahan Ijazah Gibran Pasca Putusan MK

Terima Denny Indrayana Cs, PKS Bakal Seriusi Polemik Keabsahan Ijazah Gibran Pasca Putusan MK

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Dikenal sebagai Perpustakaan Berjalan, 5 Rekomendasi Buku dari Gawon MEOVV!

Dikenal sebagai Perpustakaan Berjalan, 5 Rekomendasi Buku dari Gawon MEOVV!

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:20 WIB

×