Iuran BPJS Naik, Gerindra: Rakyat Ramai-Ramai Turun Kelas

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana, Rifan Aditya

Jum'at, 01 November 2019 | 09:50 WIB
Iuran BPJS Naik, Gerindra: Rakyat Ramai-Ramai Turun Kelas
Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ikut mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akhirnya resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Gerindra menyebut keputusan tersebut memang sangat kontraproduktif.

Melalui cuitan di Twitter yang diunggah pada Kamis (31/10/2019), Gerindra menyebut, "Kenaikan tarif BPJS Kesehatan bisa membuat rakyat beramai-ramai turun kelas, yang sebelumnya kelas satu turun ke kelas dua dan seterusnya."

Partai berlambang kepala garuda ini menilai bahwa kenaikan tarif BPJS Kesehatan akan membuat tunggakan yang lebih besar di kemudian hari.

Gerindra menungkapkan bahwa tunggakan BPJS Kesehatan di golongan mandiri saat ini mencapai 46%.

Menurut Gerindra, Pemerintah perlu memeriksa kembali database penerima bantuan iuran (PBI) untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya tunggakan yang lebih besar.

"Karena kita melihat banyak data PBI yang tidak tepat sasaran, banyak orang yang sebenarnya mampu tapi masuk dalam data PBI BPJS Kesehatan," tulis Gerindra.

Tanggapan Partai Gerindra soal iuran BPJS Kesehatan naik (twitter @Gerindra)
Tanggapan Partai Gerindra soal iuran BPJS Kesehatan naik (twitter @Gerindra)

Jika perbaikan database PBI sudah dilakukan secara selektif, Gerindra yakin peserta golongan mandiri kelas III bisa dimasukan ke dalam kategori PBI.

"Pemerintah harus menyadari bahwa jika dilihat dari status sosial ekonomi, golongan mandiri kelas III sangat terbebani dengan kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini," imbuhnya.

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan iuran BPJS Kesehatan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang ditandangani Jokowi pada 24 Oktober 2019.

baca juga

Dalam pasal 34, tercantum iuran bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta Bukan Pekerja (BP).

Tarif kelas Mandiri dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III naik dari Rp25 ribu menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan, atau naik Rp16.500.

Kemudian iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan.

Sementara, untuk pelayanan di ruang perawatan kelas I, tarif naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan.

Adapun kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Mau Renovasi Kemenhan Pakai Uang Pribadi, Begini Kata Wakilnya

Prabowo Mau Renovasi Kemenhan Pakai Uang Pribadi, Begini Kata Wakilnya

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 15:27 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen Diprotes Wakil Ketua MPR

Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen Diprotes Wakil Ketua MPR

Bisnis | Kamis, 31 Oktober 2019 | 14:18 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Sri Mulyani Hanya Bisa Tersenyum

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Sri Mulyani Hanya Bisa Tersenyum

Bisnis | Rabu, 30 Oktober 2019 | 12:05 WIB

Terkini

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:26 WIB

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB