Mengaku Pegawai Pertamina, Kosim Tipu Mama Muda Hingga Puluhan Juta

Chandra Iswinarno | Stephanus Aranditio | Suara.com

Minggu, 03 November 2019 | 15:01 WIB
Mengaku Pegawai Pertamina, Kosim Tipu Mama Muda Hingga Puluhan Juta
Ilustrasi penipuan. (Shutterstock)

Suara.com - Jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku kasus penipuan yang dilaporkan oleh seorang wanita bernama Herlin (42). Salah satu tersangka mengaku sebagai pegawai Pertamina, yang memacari Herlin dan menipunya hingga puluhan juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengemukakan, kasus ini bermula dari laporan Herlin ke polisi pada 9 Juli 2019. Herlin mengaku ditipu tersangka Miroj alias Ahmad Bin Kosim (37).

"Awalnya tersangka Kosim dikenalkan temannya ke korban dan tersangka mengaku bekerja di Pertamina dibagian staf Direksi Pertamina," kata Argo pada Minggu (3/11/2019).

Awalnya, rencana Kosim berjalan mulus hingga berhasil memacari Herlin bahkan sampai berjanji menikahinya.

"Selanjutnya, antara korban dengan tersangka Kosim berpacaran serta dijanjikan akan dinikahi pada bulan Agustus 2019," jelas Argo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan, selama proses pacaran, Kosim kerap meminta uang ke korban dengan modus menjalankan bisnisnya di Pertamina. Korban lantas memberikan uang sebesar Rp 49 juta.

"Selama proses pacaran tersangka meminta uang kepada korban dengan total keseluruhan sebesar Rp 49 juta dengan alasan uang itu digunakan untuk biaya proyek Pertamina yang sedang dikerjakan tersangka," kata Suyudi.

Korban yang belum sadar ditipu, langsung memberikan uang itu secara bertahap ke rekening Kosim dan dua tersangka lain, yang merupakan teman Kosim, Rifky dan Baihaki yang ikut menikmati uang tersebut.

"Faktanya uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari para tersangka," jelas Suyudi.

Dalam waktu singkat, tim dari Subdit Resmob yang dipimpin oleh Dirkrimum Kombes Suyudi dan Kasubdit Resmob AKBP Handik Zusen menangkap tiga tersangka di tempat berbeda pada 1 November 2019.

Atas perbuataannya ketiga orang tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus Jualan Mobil Murah, Dirut Akumobil Diciduk Polisi

Modus Jualan Mobil Murah, Dirut Akumobil Diciduk Polisi

Jabar | Minggu, 03 November 2019 | 08:16 WIB

Dirut Akumobil Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Penipuan Mobil Murah

Dirut Akumobil Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Penipuan Mobil Murah

Otomotif | Sabtu, 02 November 2019 | 21:05 WIB

Penipuan Mobil Murah, Polisi Amankan Direktur Akumobil

Penipuan Mobil Murah, Polisi Amankan Direktur Akumobil

Otomotif | Jum'at, 01 November 2019 | 21:19 WIB

Hati-hati! Ada Penipu Mengaku Anak Mahfud MD

Hati-hati! Ada Penipu Mengaku Anak Mahfud MD

News | Jum'at, 01 November 2019 | 16:19 WIB

Gara-gara Mercedez Bens Milik Kakek Dititip ke Rekan, Sang Cucu Dipenjara

Gara-gara Mercedez Bens Milik Kakek Dititip ke Rekan, Sang Cucu Dipenjara

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 14:25 WIB

Terkini

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

News | Senin, 06 April 2026 | 23:45 WIB

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

News | Senin, 06 April 2026 | 22:56 WIB

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

News | Senin, 06 April 2026 | 22:47 WIB

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

News | Senin, 06 April 2026 | 22:17 WIB

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

News | Senin, 06 April 2026 | 21:58 WIB

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

News | Senin, 06 April 2026 | 21:02 WIB

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

News | Senin, 06 April 2026 | 20:53 WIB

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:48 WIB

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

News | Senin, 06 April 2026 | 20:25 WIB

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:22 WIB