Mengaku Pegawai Pertamina, Kosim Tipu Mama Muda Hingga Puluhan Juta

Chandra Iswinarno, Stephanus Aranditio

Minggu, 03 November 2019 | 15:01 WIB
Mengaku Pegawai Pertamina, Kosim Tipu Mama Muda Hingga Puluhan Juta
Ilustrasi penipuan. (Shutterstock)

Suara.com - Jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku kasus penipuan yang dilaporkan oleh seorang wanita bernama Herlin (42). Salah satu tersangka mengaku sebagai pegawai Pertamina, yang memacari Herlin dan menipunya hingga puluhan juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengemukakan, kasus ini bermula dari laporan Herlin ke polisi pada 9 Juli 2019. Herlin mengaku ditipu tersangka Miroj alias Ahmad Bin Kosim (37).

"Awalnya tersangka Kosim dikenalkan temannya ke korban dan tersangka mengaku bekerja di Pertamina dibagian staf Direksi Pertamina," kata Argo pada Minggu (3/11/2019).

Awalnya, rencana Kosim berjalan mulus hingga berhasil memacari Herlin bahkan sampai berjanji menikahinya.

"Selanjutnya, antara korban dengan tersangka Kosim berpacaran serta dijanjikan akan dinikahi pada bulan Agustus 2019," jelas Argo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan, selama proses pacaran, Kosim kerap meminta uang ke korban dengan modus menjalankan bisnisnya di Pertamina. Korban lantas memberikan uang sebesar Rp 49 juta.

"Selama proses pacaran tersangka meminta uang kepada korban dengan total keseluruhan sebesar Rp 49 juta dengan alasan uang itu digunakan untuk biaya proyek Pertamina yang sedang dikerjakan tersangka," kata Suyudi.

Korban yang belum sadar ditipu, langsung memberikan uang itu secara bertahap ke rekening Kosim dan dua tersangka lain, yang merupakan teman Kosim, Rifky dan Baihaki yang ikut menikmati uang tersebut.

"Faktanya uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari para tersangka," jelas Suyudi.

baca juga

Dalam waktu singkat, tim dari Subdit Resmob yang dipimpin oleh Dirkrimum Kombes Suyudi dan Kasubdit Resmob AKBP Handik Zusen menangkap tiga tersangka di tempat berbeda pada 1 November 2019.

Atas perbuataannya ketiga orang tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus Jualan Mobil Murah, Dirut Akumobil Diciduk Polisi

Modus Jualan Mobil Murah, Dirut Akumobil Diciduk Polisi

Jabar | Minggu, 03 November 2019 | 08:16 WIB

Dirut Akumobil Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Penipuan Mobil Murah

Dirut Akumobil Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Penipuan Mobil Murah

Otomotif | Sabtu, 02 November 2019 | 21:05 WIB

Penipuan Mobil Murah, Polisi Amankan Direktur Akumobil

Penipuan Mobil Murah, Polisi Amankan Direktur Akumobil

Otomotif | Jum'at, 01 November 2019 | 21:19 WIB

Hati-hati! Ada Penipu Mengaku Anak Mahfud MD

Hati-hati! Ada Penipu Mengaku Anak Mahfud MD

News | Jum'at, 01 November 2019 | 16:19 WIB

Gara-gara Mercedez Bens Milik Kakek Dititip ke Rekan, Sang Cucu Dipenjara

Gara-gara Mercedez Bens Milik Kakek Dititip ke Rekan, Sang Cucu Dipenjara

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 14:25 WIB

Terkini

Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan

Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah

Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan

Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah

Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington

Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita

Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:52 WIB

Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing

Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot

Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:36 WIB

Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya

Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×