Liburan ke Pulau Seribu, 6 Kapal Cepat Siap Antar Wisatawan

Fabiola Febrinastri

Senin, 04 November 2019 | 08:20 WIB
Liburan ke Pulau Seribu, 6 Kapal Cepat Siap Antar Wisatawan
Ilustrasi wisata Kepulauan Seribu. (Dok : Pemrov DKI)

Suara.com - Jika ingin liburan ke Pulau Seribu, kini sejumlah pilihan kapal bisa Anda pilih. Sebanyak enam kapal cepat milik Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhanan (UP APK) Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah disediakan bagi wisatawan yang ingin melancong ke sana.

Fasilitas ini merupakan bagian dari kemudahan transportasi yang disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dalam rangka meningkatkan kunjungan wisata ke Kepulauan Seribu.

Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhanan (UP APK) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, M Faris Budiman mengatakan, enam kapal cepat baru tersebut merupakan pengadaan tahun 2018, dan baru dioperasikan tahun ini. Keenam kapal itu adalah KM Indra, KM Kemala, KM Samudra Biru, KM Chabing Nusantara, KM Dewandra dan KM Bathara.

"Kapal cepat milik Dishub DKI Jakarta siap melayani penumpan ke semua pulau permukiman, termasuk pulau terluar di wilayah DKI Jakarta yaitu Pulau Sebira," ujar Faris, beberapa waktu lalu.

Sejumlah kapal tersebut melayani sejumlah rute pula. Tiga kapal untuk rute Muara Angke - Pulau Untung Jawa - Pulau Pari - Pulau Pramuka - Pulau Tidung dengan harga tiket Rp 40 ribu per orang, ditambah peron Rp 2 ribu dan asuransi Rp 2 ribu.

Selanjutnya, dua kapal untuk rute Muara Angke - Pulau Lancang - Pulau Payung - Pulau Tidung, dengan harga tiket sebesar Rp 50 ribu per orang, ditambah peron Rp 2 ribu dan asuransi Rp 2 ribu, kemudian rute Kali Adem - Pulau Kelapa - Pulau Sebira dengan tarif Rp 70 ribu per orang, berikut peron Rp 2 ribu dan asuransi Rp 2 ribu.

Jangan khawatir soal kenyamanan, sebab kapal-kapal ini memiliki fasilitas lengkap yang bisa digunakan, seperti toilet, TV, AC, kursi sesuai tiket pemesanan, sistem keamanan, serta akses disabilitas.

Untuk melengkapi kemudahan transportasi di sekitar Kepulauan Seribu, Pemprov DKI juga menyediakan enam kapal feeder. "Masih ada enam kapal cepat lainnya yaitu KM Kerapu I-VI yang difungsikan sebagai feeder melayani antar pulau bagi warga Kepulauan Seribu," tambah Faris.

Keenam kapal feeder itu biasanya digunakan oleh para pekerja dan melayani kebutuhan mereka antar pulau, yaitu dari Pulau Tidung ke Pulau Pramuka dan dari Pulau Kelapa ke Pulau Pramuka atau sebaliknya, dengan tarif Rp 40 ribu per orang.

baca juga

Sepanjang perjalanan menuju pulau tujuan, wisatawan pastinya akan disuguhi pemandangan laut yang menakjubkan. Perjalanan selama 2,5 jam tak akan terasa membosankan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berburu Cinta di Pohon Jodoh Kepulauan Seribu

Berburu Cinta di Pohon Jodoh Kepulauan Seribu

News | Senin, 04 November 2019 | 08:02 WIB

Asyik, UMP DKI Jakarta 2020 Naik Jadi Rp 4,2 Juta

Asyik, UMP DKI Jakarta 2020 Naik Jadi Rp 4,2 Juta

Foto | Sabtu, 02 November 2019 | 17:30 WIB

Gubernur Anies Janji akan Tambah Bus Listrik nan Ramah Lingkungan

Gubernur Anies Janji akan Tambah Bus Listrik nan Ramah Lingkungan

News | Jum'at, 01 November 2019 | 18:45 WIB

Ayo Cegah Polusi Udara Ibu Kota Lewat Kepedulian Bersama

Ayo Cegah Polusi Udara Ibu Kota Lewat Kepedulian Bersama

News | Jum'at, 01 November 2019 | 18:25 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Pemprov DKI Perketat Uji Emisi Kendaraan Umum

Sesuai Instruksi Gubernur, Pemprov DKI Perketat Uji Emisi Kendaraan Umum

News | Jum'at, 01 November 2019 | 18:09 WIB

Tertarik Program Rumah DP Rp 0? Ini Syaratnya

Tertarik Program Rumah DP Rp 0? Ini Syaratnya

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 19:00 WIB

Terkini

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB