ASN Dilarang Pakai Cadar, MPR: Bukan Pelarangan Umat Beragama

Pebriansyah Ariefana

Senin, 04 November 2019 | 14:44 WIB
ASN Dilarang Pakai Cadar, MPR: Bukan Pelarangan Umat Beragama
Ahmad Basarah. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah setuju jika pemerintah menerapkan larangan menggunakan cadar untuk aparatur sipil negara atau ASN. Awalnya ini Menteri Agama Fachrul Razi yang mengusulkan hal itu.

Basarah menjelaskan pelarangan cadar terhadap ASN jangan sampai dipandang sebagai bentuk pelarangan umat beragama dalam menjalankan aqidahnya masing-masing.

"Pelarangan penggunaan cadar bagi ASN harus diletakkan dalam bingkai Indonesia sebagai negara demokrasi yang berdasarkan asas hukum, negara yang menjunjung tinggi kebebasan beragama yang berdasarkan asas hukum," katanya di Badung, Bali, Senin (4/11/2019).

Pelarangan penggunaan cadar haruslah dibaca sebagai kewenangan setiap kementerian atau lembaga untuk menciptakan seragam bagi ASN di kementerian dan lembaganya masing-masing.

"Sepanjang aturan yang dipakai merupakan wewenang yang dimiliki oleh setiap kepala kementerian atau lembaga, maka aturan itu harus dipandang sebagai upaya untuk menciptakan tertib organisasi di dalam kementerian dan lembaga tersebut," katanya.

"Saya kira kalau kita bersepakat bahwa setiap kementerian dan lembaga itu memang sudah diserahi wewenang oleh peraturan perundang-undangan kita untuk peraturan itu maka seyogyanya aturan tersebut dipatuhi tanpa membuat penafsiran-penafsiran lain yang dapat membuat terjadinya situasi psikologi sosial yang seakan-akan mengaitkan apalagi membenturkan antara pemerintah atau kementerian dan lembaga tersebut kepada ajaran agama tertentu," katanya seusai memberikan pidato kunci pada acara rapat koordinasi dan sinkronisasi materi dan metode melalui pembinaan ideologi Pancasila bagi ASN tersebut.

Karena, menurut dia, memang sudah bertahun-tahun seragam atau uniform yang digunakan oleh ASN sudah menjadi konvensi, bahwa ASN, terutama ASN dari kaum perempuan yang muslim menggunakan hijab dengan wajah yang terbuka.

"Dan selama ini saya kira tidak ada hambatan dari kementerian dan lembaga terhadap ASN yang ingin menggunakan hijab saya kira itu yang bisa menjadi pegangan kita terhadap wacana pelarangan ASN menggunakan cadar, jadi harus dipahami dalam perspektif sebuah kementerian atau lembaga diberikan wewenang oleh UU menyangkut seragam. Supaya kementerian atau lembaga tersebut memiliki identitas," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MenPANRB Larang Cadar, Tjahjo Kumolo: Boleh Pakai Baju Jawa

MenPANRB Larang Cadar, Tjahjo Kumolo: Boleh Pakai Baju Jawa

News | Senin, 04 November 2019 | 13:25 WIB

Tjahjo Kumolo Larang ASN KemenPANRB Pakai Cadar

Tjahjo Kumolo Larang ASN KemenPANRB Pakai Cadar

News | Senin, 04 November 2019 | 13:07 WIB

Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Sosiolog UI: Kebijakan yang Konyol

Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Sosiolog UI: Kebijakan yang Konyol

News | Minggu, 03 November 2019 | 22:33 WIB

Soal Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Wamenag: Itu untuk PNS Kemenag

Soal Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Wamenag: Itu untuk PNS Kemenag

News | Minggu, 03 November 2019 | 12:11 WIB

Lawan Wacana Larangan Cadar, Umi Pipik: Tolong Hargai Hak Kami!

Lawan Wacana Larangan Cadar, Umi Pipik: Tolong Hargai Hak Kami!

Entertainment | Sabtu, 02 November 2019 | 17:53 WIB

Terkini

Kejar Deadline Oktober! Dasco Ungkap Kunci Percepatan UU Ketenagakerjaan Baru Ada di Tangan Buruh

Kejar Deadline Oktober! Dasco Ungkap Kunci Percepatan UU Ketenagakerjaan Baru Ada di Tangan Buruh

News | Senin, 08 Juni 2026 | 10:12 WIB

Pengamat: Seskab Teddy Terlalu Sering Tampil, Komunikasi Istana Seharusnya Satu Pintu

Pengamat: Seskab Teddy Terlalu Sering Tampil, Komunikasi Istana Seharusnya Satu Pintu

News | Senin, 08 Juni 2026 | 09:42 WIB

Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi

Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi

News | Senin, 08 Juni 2026 | 09:33 WIB

Tsunami Filipina Terjang Sulawesi Utara dan Maluku Utara

Tsunami Filipina Terjang Sulawesi Utara dan Maluku Utara

News | Senin, 08 Juni 2026 | 09:00 WIB

Penembakan Massal Dekat Markas Inggris, Piala Dunia 2026 Diselimuti Ketakutan

Penembakan Massal Dekat Markas Inggris, Piala Dunia 2026 Diselimuti Ketakutan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:50 WIB

13 Wilayah Indonesia Siaga Usai Gempa Besar Filipina

13 Wilayah Indonesia Siaga Usai Gempa Besar Filipina

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:40 WIB

Jepang Keluarkan Peringatan Tsunami karena Gempa Besar Filipina

Jepang Keluarkan Peringatan Tsunami karena Gempa Besar Filipina

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:23 WIB

Filipina Diguncang Gempa 7,7 SR Berpotensi Tsunami, Manado Siaga

Filipina Diguncang Gempa 7,7 SR Berpotensi Tsunami, Manado Siaga

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:14 WIB

Sore Ini, Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Sore Ini, Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:06 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Klarifikasi Isu Kondisi Ekstrem 'Bediding'

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Klarifikasi Isu Kondisi Ekstrem 'Bediding'

News | Senin, 08 Juni 2026 | 07:59 WIB