ASN Dilarang Pakai Cadar, MPR: Bukan Pelarangan Umat Beragama

Pebriansyah Ariefana

Senin, 04 November 2019 | 14:44 WIB
ASN Dilarang Pakai Cadar, MPR: Bukan Pelarangan Umat Beragama
Ahmad Basarah. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah setuju jika pemerintah menerapkan larangan menggunakan cadar untuk aparatur sipil negara atau ASN. Awalnya ini Menteri Agama Fachrul Razi yang mengusulkan hal itu.

Basarah menjelaskan pelarangan cadar terhadap ASN jangan sampai dipandang sebagai bentuk pelarangan umat beragama dalam menjalankan aqidahnya masing-masing.

"Pelarangan penggunaan cadar bagi ASN harus diletakkan dalam bingkai Indonesia sebagai negara demokrasi yang berdasarkan asas hukum, negara yang menjunjung tinggi kebebasan beragama yang berdasarkan asas hukum," katanya di Badung, Bali, Senin (4/11/2019).

Pelarangan penggunaan cadar haruslah dibaca sebagai kewenangan setiap kementerian atau lembaga untuk menciptakan seragam bagi ASN di kementerian dan lembaganya masing-masing.

"Sepanjang aturan yang dipakai merupakan wewenang yang dimiliki oleh setiap kepala kementerian atau lembaga, maka aturan itu harus dipandang sebagai upaya untuk menciptakan tertib organisasi di dalam kementerian dan lembaga tersebut," katanya.

"Saya kira kalau kita bersepakat bahwa setiap kementerian dan lembaga itu memang sudah diserahi wewenang oleh peraturan perundang-undangan kita untuk peraturan itu maka seyogyanya aturan tersebut dipatuhi tanpa membuat penafsiran-penafsiran lain yang dapat membuat terjadinya situasi psikologi sosial yang seakan-akan mengaitkan apalagi membenturkan antara pemerintah atau kementerian dan lembaga tersebut kepada ajaran agama tertentu," katanya seusai memberikan pidato kunci pada acara rapat koordinasi dan sinkronisasi materi dan metode melalui pembinaan ideologi Pancasila bagi ASN tersebut.

Karena, menurut dia, memang sudah bertahun-tahun seragam atau uniform yang digunakan oleh ASN sudah menjadi konvensi, bahwa ASN, terutama ASN dari kaum perempuan yang muslim menggunakan hijab dengan wajah yang terbuka.

"Dan selama ini saya kira tidak ada hambatan dari kementerian dan lembaga terhadap ASN yang ingin menggunakan hijab saya kira itu yang bisa menjadi pegangan kita terhadap wacana pelarangan ASN menggunakan cadar, jadi harus dipahami dalam perspektif sebuah kementerian atau lembaga diberikan wewenang oleh UU menyangkut seragam. Supaya kementerian atau lembaga tersebut memiliki identitas," katanya. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MenPANRB Larang Cadar, Tjahjo Kumolo: Boleh Pakai Baju Jawa

MenPANRB Larang Cadar, Tjahjo Kumolo: Boleh Pakai Baju Jawa

News | Senin, 04 November 2019 | 13:25 WIB

Tjahjo Kumolo Larang ASN KemenPANRB Pakai Cadar

Tjahjo Kumolo Larang ASN KemenPANRB Pakai Cadar

News | Senin, 04 November 2019 | 13:07 WIB

Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Sosiolog UI: Kebijakan yang Konyol

Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Sosiolog UI: Kebijakan yang Konyol

News | Minggu, 03 November 2019 | 22:33 WIB

Soal Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Wamenag: Itu untuk PNS Kemenag

Soal Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Wamenag: Itu untuk PNS Kemenag

News | Minggu, 03 November 2019 | 12:11 WIB

Lawan Wacana Larangan Cadar, Umi Pipik: Tolong Hargai Hak Kami!

Lawan Wacana Larangan Cadar, Umi Pipik: Tolong Hargai Hak Kami!

Entertainment | Sabtu, 02 November 2019 | 17:53 WIB

Terkini

Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu

Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:57 WIB

3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi

3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:53 WIB

Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?

Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:47 WIB

Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum

Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:46 WIB

Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok

Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:46 WIB

Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup

Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:41 WIB

Diskon Spesial! Makan Siang Hemat di Hachi Garden Khusus Pengguna BRImo

Diskon Spesial! Makan Siang Hemat di Hachi Garden Khusus Pengguna BRImo

Bri | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:37 WIB

5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian

5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:35 WIB

Buku Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya?: Teman Anak-Anak yang Kehilangan Ayah

Buku Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya?: Teman Anak-Anak yang Kehilangan Ayah

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30 WIB

Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena

Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:22 WIB

×