- Bimantoro Wiyono menyoroti penahanan Febrie Adriansyah di KPK yang tidak memakai rompi dan borgol pada Sabtu (25/7/2026).
- DPR RI mendesak aparat penegak hukum agar menerapkan prinsip kesetaraan tanpa memberikan perlakuan khusus kepada tersangka.
- Komisi III DPR RI berkomitmen mengawasi proses hukum agar berjalan objektif demi menjaga kepercayaan publik.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Sorotan tersebut muncul setelah publik memperhatikan Febrie memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi tahanan dan tidak terlihat diborgol.
Bimantoro yang juga merupakan Anggota Panitia Kerja (Panja) Tim Pengawas Komisi III DPR RI menegaskan, hal utama yang perlu dijaga dalam setiap proses penegakan hukum adalah prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum.
Menurut dia, profesionalitas dan transparansi aparat penegak hukum menjadi hal penting dalam setiap tahapan proses hukum. Ia mengingatkan agar tidak muncul kesan adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu dalam proses penegakan hukum.
"Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara," kata Bimantoro dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/7/2026).

Bimantoro menilai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sangat bergantung pada konsistensi dalam menerapkan prosedur. Menurutnya, setiap tindakan aparat harus mampu memberikan kepastian bahwa hukum ditegakkan secara objektif dan tanpa diskriminasi.
"Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, Bimantoro meminta seluruh aparat penegak hukum memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun latar belakang seseorang.
"Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu," katanya.
Ia menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja institusi penegak hukum. Pengawasan tersebut, kata dia, diperlukan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan tetap menjunjung rasa keadilan bagi masyarakat.
"Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum," pungkasnya.