Vonis Bebas Sofyan Basir, Arteria PDIP: Mudah-mudahan jadi Cambuk Bagi KPK

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Senin, 04 November 2019 | 15:45 WIB
Vonis Bebas Sofyan Basir, Arteria PDIP: Mudah-mudahan jadi Cambuk Bagi KPK
Arteria Dahlan. (Mata Najwa)

Suara.com - Komisi III DPR RI menanggapi soal vonis bebas Sofyan Basir, terdakwa kasus dugaan pembantuan kesepakatan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1 (PLTU MT Riau-1).

Terkait vonis bebas itu, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengaku menghormati putusan majelis hakim kepad eks Dirut PLN tersebut.

Ia menilai putusan hakim tersebut sudah dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan kecermatan. Apalagi, lanjut dia, sidang dilakukan secara terbuka untuk umum. Politikus PDI Perjuangan itu pun menilai sejak asal dalam fakta persidangan, Sofyan Basir tidak terbukti melanggar hukum.

"Dalam fakta persidangan ya saya tidak mau masuk ke materi karena apa yang harus kita katakan memang sejak dari awal dalam fakta persidangan sudah tidak terbukti melanggar hukum," kata Arteria di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019).

"Bagaimana fungsi tugas perbantuan sebagaimana didakwakan oleh jaksa penuntut umum. Jadi kalaupun kita ingin lebih mendalami lagi mencermati putusan-putusan ya sudah tepat dan benar," sambungnya. 

Atas vonis bebas terhadap Sofyan, Arteria kemudian meminta kepada KPK agar hal tersebut dijadikan pembelajaran untuk lebih berhati-hati dalam menegakkan hukum.

"Mudah-mudahan jadi pembelajaran menjadi cambuk bagi KPK, khususnya penyidik dan penuntut umum KPK untuk lebih hati-hati lagi, untuk cermat lagi, bagaimana melakukan penegakan hukum tidak hanya penegakan hukum tapi keadilan dan kepastian hukumnya didapat,” kata dia.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada Sofyan Basir yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1.

"Mengadili menyatakan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua," kata hakim ketua Hariono di Pengadilan Tipikor.

baca juga

Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum (JPU) KPK meminta Sofyan divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai melakukan pembantuan fasilitasi suap terkait kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU MT Riau-1 yaitu memfasilitasi pertemuan antara anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, politikus Partai Golkar Idrus Marham dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Sofyan dinilai tidak terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan pertama maupun kedua dari Pasal 12 Huruf a dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 56 Ayat (2) KUHP sebagaimana diubah UU No. 20/2001

Atas putusan tersebut, Sofyan Basir menyatakan menerima, sementara JPU KPK menyatakan pikir-pikir.

"Kami menghormati putusan dan kami mengajukan pikir-pikir selama 7 hari. Akan tetapi, karena kami tidak ada persiapan (untuk membebaskan), kami mohon waktu untuk melaksanakan," kata JPU KPK Lie Putra Setiawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Terbukti Korupsi, Sofyan Basir Keluar Tahanan Sebelum Tengah Malam

Tak Terbukti Korupsi, Sofyan Basir Keluar Tahanan Sebelum Tengah Malam

News | Senin, 04 November 2019 | 14:16 WIB

Pimpinan KPK Bakal Pelajari Vonis Bebas Sofyan Basir

Pimpinan KPK Bakal Pelajari Vonis Bebas Sofyan Basir

News | Senin, 04 November 2019 | 14:14 WIB

Sofyan Basir Divonis Bebas, Begini Sikap KPK

Sofyan Basir Divonis Bebas, Begini Sikap KPK

News | Senin, 04 November 2019 | 14:04 WIB

Tok! Eks Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas karena Tak Terbukti Korupsi

Tok! Eks Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas karena Tak Terbukti Korupsi

News | Senin, 04 November 2019 | 12:38 WIB

Jokowi Belum Mau Keluarkan Perppu, KPK: Terserah Presiden

Jokowi Belum Mau Keluarkan Perppu, KPK: Terserah Presiden

News | Jum'at, 01 November 2019 | 22:20 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Supendi dan 3 Tersangka Lainnya

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Supendi dan 3 Tersangka Lainnya

News | Jum'at, 01 November 2019 | 20:26 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar

News | Jum'at, 01 November 2019 | 19:58 WIB

Ketua DPR Menilai Idham Azis Layak Jadi Kapolri

Ketua DPR Menilai Idham Azis Layak Jadi Kapolri

DPR | Kamis, 31 Oktober 2019 | 14:30 WIB

Ada Anggaran Pembelian Lem Aibon di Pemprov DKI Rp 82 Miliar, Ini Kata KPK

Ada Anggaran Pembelian Lem Aibon di Pemprov DKI Rp 82 Miliar, Ini Kata KPK

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 00:10 WIB

Ini Jawaban KPK Terkait Tudingan Fahri Hamzah Soal Tebang Pilih Kasus

Ini Jawaban KPK Terkait Tudingan Fahri Hamzah Soal Tebang Pilih Kasus

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 23:27 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB