Ini Jawaban KPK Terkait Tudingan Fahri Hamzah Soal Tebang Pilih Kasus

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Rabu, 30 Oktober 2019 | 23:27 WIB
Ini Jawaban KPK Terkait Tudingan Fahri Hamzah Soal Tebang Pilih Kasus
Eks Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tebang pilih kasus dalam penanganan korupsi. Namun hal itu dibantah oleh KPK.

Terkait itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan pihaknya harus memiliki dua alat bukti yang kuiat dalam menangani kasus korupsi atau menetapkan seseorang menjadi tersangka.

"Ini isu sering muncul dari politikus ataupun pihak yang terkait dengan pelaku korupsi. Dalam beberapa kegiatan pertanyaan ini juga mengemuka," kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).

Febri kemudian mengklaim pihaknya tidak pernah menentukan perkara korupsi berdasarkan pribadi dari penyidik. Termasuk terkait ingin memperkarakan seseorang akibat mengkritik KPK.

"Kami tidak boleh menangani perkara karena aspek pribadi seperti rasa tidak suka dengan seseorang yang misal mengkritik dan menuduh KPK secara terus menerus. Ataupun penanganan perkara berdasarkan afiliasi politik ataupun faktor lain," kata Febri.

Febri menyebut, KPK harus memiliki minimal dua alat bukti atau ada bukti permulaan yang cukup. Febri mengatakan hingga saat ini hampir semua terdakwa korupsi yang ditangani KPK tidak ada yang bebas.

"Satu-satunya terdakwa yang divonis Lepas adalah mantan Kepala BPPN (Syafruddin Arsyad Temenggung), hal itupun karena perdebatan ranah pidana atau administratif. Sedangkan hakim menyatakan secara tegas seluruh perbuatan terbukti," ungkap Febri.

Selain itu Febri mengatakan dalam menentukan kasus korupsi pihaknya harus melakukan gelar perkara yang melibatkan pimpinan KPK, penyelidik, penyidik, hingga ke penuntut umum.

Kemudian untuk tersangka yang tidak menerima penetapan tersangka bisa menempuh jalur praperadilan.

baca juga

"Terdapat juga pengawasan berlapis dari aspek substansi ketika perkara di bawa ke pengadilan yang sidangnya terbuka untuk umum," tutup Febri.

Sebelunya Fahri Hamzah dalam sebuah acara yang dipandu oleh Deddy Corbuzier, pada Sabtu (26/10/2019) lalu menuding KPK tebang pilih kasus dalam penanganan korupsi.  Wawancara Dedy dengan Fahri Hamzah melalui kanal Youtube milik Deddy.

Deddy Corbuzier: “Mungkin tidak ? Kita berandai-andai, mungkin tidak, bisa saja yang ditangkap itu dipilih-pilih?

Fahri Hamzah: "Pasti iya lah. Oh iya lah sudah ada temuannya sebenarnya. Saya ini sebenarnya sudah bawa banyak bom nih. Karena kalau ada yang macam-macam saya lempar bomnya. Saya buka gitu. Saya berani ngomong yang orang tidak berani ngomong dari dulu.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Berharap Idham Azis Ungkap Kasus Novel hingga Teror di Rumah 2 Pimpinan

KPK Berharap Idham Azis Ungkap Kasus Novel hingga Teror di Rumah 2 Pimpinan

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 21:55 WIB

Disetujui DPR Jadi Kapolri, KPK Berharap Bisa Kerja Sama dengan Idham Azis

Disetujui DPR Jadi Kapolri, KPK Berharap Bisa Kerja Sama dengan Idham Azis

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 21:16 WIB

Kasus TPPU Eks Bupati Cirebon Sunjaya, 3 Saksi Ini Kembali Dilarang ke LN

Kasus TPPU Eks Bupati Cirebon Sunjaya, 3 Saksi Ini Kembali Dilarang ke LN

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 15:22 WIB

Deddy Corbuzier Coba Ngecas Mobil Listriknya di SPKLU PLN

Deddy Corbuzier Coba Ngecas Mobil Listriknya di SPKLU PLN

Foto | Selasa, 29 Oktober 2019 | 19:26 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×