Data Korupsi Arteria Dahlan di Mata Najwa, Buatan Anggota KPK Gadungan?

Reza Gunadha | Husna Rahmayunita | Suara.com

Rabu, 16 Oktober 2019 | 07:30 WIB
Data Korupsi Arteria Dahlan di Mata Najwa, Buatan Anggota KPK Gadungan?
Arteria Dahlan dan Emil Salim di Mata Najwa - (YouTube/Najwa Shihab)

Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan belum lama ini menuai kontroversi setelah membentak cendekiawan Emil Salim dalam acara Mata Najwa yang disiarkan Rabu (9/10).

Ia mendapat cibiran dari sejumlah pihak lantaran dinilai tidak sopan dengan lawan debatnya saat membahas Perppu KPK.

Dalam sebuah sesi, Arteria sempat menunjukkan data korupsi buatan seseorang yang dimintanya naik ke panggung, namun ditolak oleh Najwa Shihab.

Tak lama, terungkap bahwa pembuat data korupsi tersebut adalah pria bernama Madun, eks narapidana yang pernah ditangkap karena mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2014.

Informasi tersebut diperoleh dari unggahan jejaring Instagram Mata Najwa, Senin (14/10/2019).

Dalam video berdurasi 1 menit 32 detik tersebut, Madun yang merupakan Ketua LSM Gerakan Penyelamat Harta Negara mengakui bahwa data korupsi yang ditunjukkan Arteria Dahlan miliknya.

"(Data korupsi) itu dari saya," kata Madun.

Ia terkejut ketika Arteria menunjukkan data dalam sesi debat.

"Setelah dipelajari Pak Arteria, saya juga tak begitu paham tiba-tiba, semalam muncul di acara Najwa," imbuhnya.

Pengakuan Madun. (Instagram/@matanajwa)
Pengakuan Madun. (Instagram/@matanajwa)

Madun pernah dibui selama 1 tahun 8 bulan setelah memeras pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (PDT) dengan mengaku sebagai anggota KPK.

Setelah bebas, ia melaporkan KPK kepada pihak kepolisian. Sampai sekarang, ia masih merasa kesal dan dendam kepada lembaga antirasuah  tersebut.

"Saya rasa kalau bicara sakit hati manusiawi. Di sisi lain rasa sakit hati, memang banyak masalah di KPK itu, " ungkap Madun.

Untuk itu, ia berharap semua laporan korupsi miliknya ditindaklanjuti KPK.

Apalagi ia mengklaim, memiliki bukti dugaan korupsi Rp 10 triliun di berbagai kementerian dan lembaga di Indonesia setelah mengumpulkan anggaran iklan di berbagai institusi pemerintah.

Namun, saat diminta menunjukkan barang bukti itu, Madun tidak bisa menunjukkan dengan lengkap. Kepolisian juga sering mengabaikan laporan Madun karena hal itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak Perppu KPK, Perempuan Indonesia Kirim Surat ke Jokowi

Desak Perppu KPK, Perempuan Indonesia Kirim Surat ke Jokowi

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 14:02 WIB

Ketimbang Perppu KPK, Jokowi Disarankan Ajukan Legislative Review

Ketimbang Perppu KPK, Jokowi Disarankan Ajukan Legislative Review

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 10:51 WIB

Aktivis Antikorupsi Pesimis Jokowi Berani Terbitkan Perppu KPK

Aktivis Antikorupsi Pesimis Jokowi Berani Terbitkan Perppu KPK

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 07:31 WIB

SEPAHAM: Keberanian Jokowi Terbitkan Perppu Modal Penguatan Kembali KPK

SEPAHAM: Keberanian Jokowi Terbitkan Perppu Modal Penguatan Kembali KPK

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 19:55 WIB

Terkini

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:34 WIB

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:28 WIB

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:26 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:51 WIB

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB