PDIP Temukan Anggaran Pasir Rp 52 M dan 4 Berita Lainnya

Reza Gunadha, Husna Rahmayunita

Jum'at, 08 November 2019 | 07:15 WIB
PDIP Temukan Anggaran Pasir Rp 52 M dan 4 Berita Lainnya
Anggota DPRD Jakarta dari fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Ima Mahdiah mengungkap anggaran janggal untuk sekolah dasar di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Sementara itu, jurnalis Net Tv buka suara terkait video viral penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Berikut 5 berita populer yang dirangkum Suara.com, Kamis (7/11/2019) kemarin.

1. PDIP Temukan Anggaran Pasir Rp 52 Miliar untuk Anak SD

Anggota DPRD Jakarta dari fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Anggota DPRD Jakarta dari fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Ima Mahdiah menemukan anggaran tidak wajar di Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk pengadaan barang-barang bagi anak SD. Jumlah anggaran yang ditemukan juga terbilang fantastis.

Temuan ini Ima ungkap saat hadir dalam acara Mata Najwa bertema "Buka-bukaan Anggaran" yang tayang di Trans 7 pada Rabu (6/11/2019) malam.

Baca selengkapnya

2. Disindir Jokowi soal Peluk Ketua PKS, Surya Paloh: Dia Humornya Tinggi

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di acara HUT ke-55 Partai Golkar, Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (6/11/2019) malam. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di acara HUT ke-55 Partai Golkar, Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (6/11/2019) malam. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh enggan menanggapi serius pernyataan Presiden Jokowi yang menyinggung pertemuan antara dirinya dengan Presiden PKS Sohibul Iman.

baca juga

Surya Paloh menilai pernyataan Jokowi itu semata-mata hanyalah candaan. Dia mengakui mengenal Jokowi sebagai pribadi yang memiliki 'sense of humor' yang tinggi.

Baca selengkapnya

3. Gadis 21 Tahun Ini Aniaya Pacar Usai Hubungan Badan karena Ditertawakan

Isabel Carla Chrstina, Karangasem, Bali. [Beritabali]
Isabel Carla Chrstina, Karangasem, Bali. [Beritabali]

Kekerasan dalam hubungan percintaan ternyata tak melulu dilakukan pihak lelaki. Setidaknya dalam kasus yang terjadi di Karangasem, Bali, pelakunya adalah pihak perempuan.

Adalah Isabel Carla Christina, perempuan berusia 21 tahun, dituntut melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP karena menganiaya pacarnya seusai berhubungan badan.

Baca selengkapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Politikus PDIP Tuduh Novel Rekayasa Kasus, Istana Lepas Tangan

Politikus PDIP Tuduh Novel Rekayasa Kasus, Istana Lepas Tangan

News | Kamis, 07 November 2019 | 17:29 WIB

Dituduh Politikus PDIP Rekayasa Kasus, Ini yang Dicurigai Pengacara Novel

Dituduh Politikus PDIP Rekayasa Kasus, Ini yang Dicurigai Pengacara Novel

News | Kamis, 07 November 2019 | 17:07 WIB

Bantah Gaji Staf Ahok dari APBD, Ima Debat di Twitwar dengan Direktur RCUS

Bantah Gaji Staf Ahok dari APBD, Ima Debat di Twitwar dengan Direktur RCUS

News | Kamis, 07 November 2019 | 16:22 WIB

Dituduh Rekayasa Kasus, Novel Baswedan Bakal Diperiksa Polisi

Dituduh Rekayasa Kasus, Novel Baswedan Bakal Diperiksa Polisi

News | Kamis, 07 November 2019 | 16:02 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×