Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan pemangkasan jabatan eselon merupakan bagian penting dan program strategis Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Menurut dia, pemangkasan jabatan eselon berkaitan dengan rentang pengambilan keputusan.
"Ya jadi Presiden (Jokowi) memang menyatakan di situ, waktu di pidato itu, tolong pikirkan pengurangan eselon 3-4. Ini bagian penting dan sebuah program strategis presiden, deregulasi, debirokratisasi," ujar Pratikno di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2019).
Pernyataan Pratikno menyusul rencana Jokowi yang akan memangkas birokrasi di kementerian. Salah satunya, akan memangkas jumlah eselon di kementerian.
Pratikno menegaskan bahwa pemangkasan jabatan eselon tidak memiliki kaitan dengan pengurangan pegawai, kenaikan pangkat, ruang kenaikan pangkat menjadi berkurang bahkan tidak ada kaitannya dengan penurunan penghasilan.
"Jadi kalau eselon dirampingkan idenya sama sekali nggak ada hubungannya dengan pengurangan pegawai. Sama sekali nggak ada hubungannya dengan kenaikan pangkat, ruang kenaikan pangkat menjadi berkurang. Apalagi ini penurunan penghasilan, nggak sama sekali. Nggak ada urusannya dengan itu," ucap Pratikno.
"Jadi ini kan kaitannya dengan rentang pengambilan keputusan. Jadi bagaimana rentang pengambilan keputusan itu diperpendek. Tadinya harus lewat 4 rentang, kan kalau susunan eselon banyak, nanti menteri perintah ke eselon 1, eselon 1 perintah ke eselon 2, dan seterusnya ini rentangnya menjadi tinggi sekali," sambungnya.
Pratikno menyebut pemangkasan jabatan eselon yakni pemendekan pengambilan keputusan dan pemendekan rentang tindakan.
"Jadi oleh karena itu, pengurangan eselon jadi isu utamanya adalah pemendekan pengambilan keputusan. Pemendekan rentang tindakan. Jadi kalau eselon 3-4 berkurang, rentang jadi pendek, sekaligus dibuka ruang selebar-lebarnya untuk jabatan fungsional," kata dia.
Baca Juga: MenPANRB Mulai Sunat Jabatan Eselon, Sekjen dan Sesmen Dikumpulkan
Adapun jabatan fungsional, kata Pratikno, artinya staf, pegawai, PNS, maupun P3K nantinya akan ditugaskan sesuai dengan kompetensi dan keahliannya.
Pengurangan jabatan eselon tersebut sebetulnya memberikan ruang sesuai dengan keahlian dan mengurangi rentang pengambilan keputusan.
"Jabatan fungsional ini artinya orang, staf, pegawai, PNS, P3K akan ditugaskan sesuai dengan kompetensinya, sesuai dengan keahliannya. Seorang ahli akuntan, promosi kemudian harus berpindah jabatan menjadi jabatan struktural yang nggak ada hubungan dengan kompetensinya. Jadi, ini sebetulnya memberikan ruang sesuai dengan keahlian, selain mengurangi rentang pengambilan keputusan," tutur Pratikno.
Ia menyebut pemangkasan jabatan eselon penting karena merupakan bagian penting dari upaya melakukan reformasi dan birokrasi.
"Saya kira itu yang penting, ini bagian penting dari upaya kita melakukan reformasi birokrasi. Artinya debirokratisasi, pengambilan keputusan secara cepat. Kemudian juga menempatkan staf sesuai kompetensinya," kata dia.
"Kasian kan orang punya keahlian A, demi promosi ke jabatan struktural, dia harus keluar dari kompetensinya. Dia sendiri stres, dan organsiasi juga rugi. Tapi seseorang akan tetap berkarir naik ke atas melalui jabatan fungsional sesuai keahliannya. Jadi itu argumennya," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memangkas birokrasi di Kementerian. Salah satunya, akan memangkas jumlah eselon di Kementerian.
Hal itu disampaikan Mantan Gubernur DKI Jakarta ini dalam pidatonya selepas pelantikan di Kompleks Parlemen MPR/DPR Jakarta.
"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi.