Diperberat, Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Dihukum Mati

Wakos Reza Gautama | Suara.com

Selasa, 05 Agustus 2025 | 23:25 WIB
Diperberat, Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Dihukum Mati
mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Kepri. [ANTARA]

Suara.com - Palu godam keadilan akhirnya menghantam telak jantung institusi kepolisian yang tercoreng. Majelis hakim Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (PT Kepri) menjatuhkan hukuman pamungkas, vonis mati, terhadap mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda.

Mantan perwira menengah yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkotika ini terbukti menjadi otak dari konspirasi busuk: menjual kembali 1 kilogram sabu-sabu barang bukti sitaan.

Putusan banding yang menggegerkan ini dibacakan dalam persidangan di Tanjungpinang, Selasa (5/8/2025), dipimpin oleh Ketua Majelis Ahmad Shalihin.

Vonis ini secara telak membatalkan putusan Pengadilan Negeri Batam sebelumnya yang hanya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup, hukuman yang dianggap terlalu ringan oleh jaksa penuntut umum.

“Untuk terdakwa Satria Nanda selaku mantan Kasatresnarkoba, majelis hakim banding memutuskan mengubah putusan Pengadilan Negeri Batam dari pidana seumur hidup menjadi pidana mati,” kata anggota majelis hakim banding PT Kepri, Priyanto Lumban Radja.

Putusan ini menyamai hukuman mati yang juga dijatuhkan kepada bawahannya, Shigit Sarwo Edhi, mantan Kepala Unit (Kanit) I Satresnarkoba, yang menjadi kaki tangannya dalam operasi haram tersebut.

Menurut hakim, alasan di balik pemberatan hukuman ini sangat fundamental. Sebagai seorang pemimpin, Satria Nanda memiliki kuasa penuh untuk mencegah kejahatan itu terjadi.

“Karena mereka (Satria Nanda dan Shigit) sebagai Kasat dan Kanit mempunyai kebijakan. Kalau punya kebijakan kan bisa membatalkan tindakan itu (perbuatan pidana). Tapi dia tidak membatalkannya,” tegas Priyanto.

Nasib Para Komplotan: Dari Seumur Hidup hingga 20 Tahun Bui

Vonis mati tidak hanya berhenti pada dua pimpinan. Majelis hakim juga memutuskan nasib para anggota komplotan lainnya.

Lima mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang—Junaidi Gunawan, Aryanto, Jaka Surya, Wan Rahmat Kurniawan, dan Alex Candra—tetap divonis seumur hidup, menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama.

Sementara itu, dua terdakwa lain yang berperan sebagai kurir mendapat putusan berbeda.

“Untuk Zulkifli putusan banding tetap menguatkan putusan Pengadilan Negeri Batam yakni 20 tahun penjara. Sedangkan Aziz Martua Siregar dari 13 tahun diubah menjadi 20 tahun penjara,” kata Priyanto.

Pemberatan hukuman untuk Azis Martua Siregar bukan tanpa alasan. Pertimbangan hakim sangat memberatkan karena Azis adalah seorang residivis.

"Jadi Azis ini residivis, saat perkara terjadi sedang menjalani hukuman narkoba juga,” ungkap Priyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekecewaan Terpendam: Alasan 2 Warga Tanjung Pinang Kibarkan Bendera One Piece

Kekecewaan Terpendam: Alasan 2 Warga Tanjung Pinang Kibarkan Bendera One Piece

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 22:54 WIB

Tok! Kompol Satria Nanda Divonis Hukuman Mati

Tok! Kompol Satria Nanda Divonis Hukuman Mati

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 17:36 WIB

Video Napi Pesta Sabu Viral, Pernyataan Kalapas Kotabumi Janggal

Video Napi Pesta Sabu Viral, Pernyataan Kalapas Kotabumi Janggal

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 18:50 WIB

Ekstrem! WN Pakistan Telan 50 Kapsul Sabu, Dikeluarkan Lewat Anus di Jakarta

Ekstrem! WN Pakistan Telan 50 Kapsul Sabu, Dikeluarkan Lewat Anus di Jakarta

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 16:51 WIB

Sabu 3 Kg Diselundupkan dalam Kemasan Kopi Premium, Dua Kurir Ditangkap di Pontianak

Sabu 3 Kg Diselundupkan dalam Kemasan Kopi Premium, Dua Kurir Ditangkap di Pontianak

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:31 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB