Novel Dilaporkan Dewi Tanjung dan OC Kaligis, ICW: Putar Balikkan Fakta

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Jum'at, 08 November 2019 | 22:13 WIB
Novel Dilaporkan Dewi Tanjung dan OC Kaligis, ICW: Putar Balikkan Fakta
Penyidik KPK Novel Baswedan memberi kata sambutan di hari pertama masuk kerja pasca kasus penyiramannya di Gedung KPK, Jumat (27/7). 16 Bulan pasca kasus penyiraman air keras yang terjadi kepada penyidik KPK Novel Baswedan, KPK mendesak agar Presiden membuat segera Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menuntaskan kasus yang terjadi kepada Novel Baswedan yang sampai sekarang belum terealisasikan. [suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap, laporan oleh politikus PDIP Dewi Tanjung dan gugatan perdata pengacara OC Kalagis adalah untuk memutarbalikkan fakta kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Dua laporan ini menurut kami menjadi upaya mendistorsi informasi yang selama ini sudah dikonsumsi publik.Karena publik Indonesia mudah lupa ketika ada isu baru fokus ke situ," ucap peneliti ICW Wana Alamsyah di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Wana mengharapkan nantinya laporan dan gugatan tersebut tidak diprioritaskan oleh penegak hukum.

Ia menyatakan,yang seharusnya menjadi prioritas adalah upaya penuntasan kasus penyerangan terhadap Novel.

"Jangan sampai dua kasus ini malah menjadi prioritas bagi penegak hukum sedangkan kasus Novel tidak terselesaikan. Saat ini, harusnya dijadikan 'konsen' utama bagi Kepolisian adalah memprioritaskan penuntasan kasus Novel dahulu sehingga pelaku penyerangannya terungkap," ujar Wana

Untuk diketahui, Novel telah dilaporkan oleh politisi PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya yang menyebut penyerangan terhadap Novel adalah rekayasa.

Selain itu, pengacara OC Kaligis melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun pihak tergugat adalah Jaksa Agung RI dan Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Dalam isi petitum gugatan OC Kaligis disebutkan bahwa para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak melaksanakan isi putusan praperadilan Pengadilan Negeri Bengkulu No. 2 Pid.Pra/2016/PN.Bgl, tertanggal 31 Maret 2016.

Kemudian, memerintahkan para tergugat untuk melanjutkan penuntutan perkara atas nama Novel Baswedan bin Salim Baswedan untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Bengkulu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Novel Baswedan Dituduh Rekayasa Kasus, Mabes Polri: Tanya ke Polda Metro

Novel Baswedan Dituduh Rekayasa Kasus, Mabes Polri: Tanya ke Polda Metro

News | Jum'at, 08 November 2019 | 15:31 WIB

Kasus Novel Disebut Rekayasa, Anggota Komisi III DPR Enggan Beropini

Kasus Novel Disebut Rekayasa, Anggota Komisi III DPR Enggan Beropini

News | Jum'at, 08 November 2019 | 12:13 WIB

Masinton Sebut Laporan Dewi Tanjung Soal Novel Baswedan Tidak Terkait PDIP

Masinton Sebut Laporan Dewi Tanjung Soal Novel Baswedan Tidak Terkait PDIP

News | Jum'at, 08 November 2019 | 11:48 WIB

Selain Novel Baswedan, 8 Sosok Ini Pernah Dipolisikan Dewi Tanjung

Selain Novel Baswedan, 8 Sosok Ini Pernah Dipolisikan Dewi Tanjung

News | Jum'at, 08 November 2019 | 11:15 WIB

Politikus PDIP Tuduh Novel Rekayasa Kasus, Istana Lepas Tangan

Politikus PDIP Tuduh Novel Rekayasa Kasus, Istana Lepas Tangan

News | Kamis, 07 November 2019 | 17:29 WIB

Dituduh Politikus PDIP Rekayasa Kasus, Ini yang Dicurigai Pengacara Novel

Dituduh Politikus PDIP Rekayasa Kasus, Ini yang Dicurigai Pengacara Novel

News | Kamis, 07 November 2019 | 17:07 WIB

Terkini

DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis

DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran

Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Minyak Kemiri Murni vs Minyak Kemiri Bakar, Mana yang Lebih Baik untuk Rambut?

Minyak Kemiri Murni vs Minyak Kemiri Bakar, Mana yang Lebih Baik untuk Rambut?

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal

Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:02 WIB

From Cat Stevens to Yusuf Islam: Saat Ketenaran Tak Lagi Cukup Mengisi Jiwa

From Cat Stevens to Yusuf Islam: Saat Ketenaran Tak Lagi Cukup Mengisi Jiwa

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026

Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan

Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:52 WIB

Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan

Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?

Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:51 WIB

×