Berawal dari Menemukan Kunci, Komplotan Ini Dibekuk karena Curi Truk

Selasa, 12 November 2019 | 18:44 WIB
Berawal dari Menemukan Kunci, Komplotan Ini Dibekuk karena Curi Truk
Polda Metro Jaya meringkus lima orang sindikat pencuri truk. Kelima pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial SR, DA, AU, HA, dan AK. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus lima orang sindikat pencuri truk. Kelima pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial SR, DA, AU, HA, dan AK.

Truk hasil curian itu dijual pelaku tanpa dilengkapi surat kendaraan yang sah. Selain truk, mereka juga pernah membawa kabur kendaraan operasional milik salah satu media massa.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng mengatakan penangkapan bermula dari adanya transaksi jual beli truk tanpa surat. Dari informasi tersebut, pria berinisial SR mencuat sebagai dalang pencurian truk di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

"Truk ini hasil kejahatan yang dilakukan oleh pemetiknya atas nama SR di daerah Ciracas Jaktim," kata Gede di Polda Metro Jaya, Selasa (12/11/2019).

Pencurian yang dilakukan oleh SR terjadi pada Minggu (3/11/2019). Saat itu, SR menemukan kunci kontak kendaraan. Rasa penasaran SR berubah menjadi niat jahat manakala ia mencocokan kunci kontak tersebut di sejumlah truk yang terparkir di kawasan Ciracas.

Tak disangka, kunci yang ditemukan SR berjodoh dengan salah satu truk di sana. Tanpa pikir panjang, SR langsung melarikan truk tersebut ke kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Sesampainya di Sukabumi, SR bertemu dengan tersangka DA. Seketika, SR menawarkan truk bodong tersebut untuk dijual dengan harga Rp 23 juta.

"Truk itu sempat dibawa ke Sukabumi dan di jual ke seseorang dan sudah kita amankan yaitu tersangka DA. Di jual seharga Rp 23 juta tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan sah," kata dia.

Gede menyebut, DA diminta SR untuk menjual truk curian tersebut. Selanjutnya, muncul dua tokoh baru berinsial AU dan AH yang berperan mencari calon pembeli.

Baca Juga: Pencurian Berantai Resahkan Aceh, Pencuri Incar Ban Mobil Warga

"Tersangka DA minta tolong cari pembeli kepada tersangka AU dan AH sehingga dapatlah calon pembeli di wilayah Jakarta," kata Gede.

Maka, berangkatlah AH dan SR ke ibu kota dengan bayangan mendapat uang Rp 25 juta seusai calon pembeli sepakat. Keduanya pun menyewa taksi dari Sukabumi.

"Pada saat terjadi transaksi jual beli, tersangka AH, SR ini langsung kita tangkap," jelas Gede.

Dari penangkapan AH dan SR, polisi juga meringkus tiga tersangka lainnya yakni DA, AU dan AH. Kepada polisi, SR mengaku baru pertama kali menggondol truk.

Meski demikian salah satu tersangka mengaku sebelumnya pernah mencuri mobil operasional milik media massa dan sudah dijual.

"Sebelum lakukan curi truk pernah lakukan pencurian mobil APV itu mobil operasional milik RCTI beberapa tahun lalu. TKP nya di kantor RCTI Kebon Jeruk Jakbar," tutup Gede.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI